SuaraSumbar.id - Dua orang jemaah haji Embarkasi Padang asal Provinsi Bengkulu, meninggal dunia di Rumah Sakit di Madinah dan di hotel pemondokan.
Kabar duka ini disampaikan Sekretaris Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Padang, M. Rifki.
"Benar ada 2 jemaah haji kita, Embarkasi Padang, yang saat ini dinyatakan wafat di tanah suci," ujar Rifki, Kamis (15/5/2025).
Menurut Rifki, jemaah haji yang wafat itu tergabung dalam kloter 3. Jemaah pertama bernama Saidun Basirun Sena yang berusia 76 tahun.
"Almarhum dinyatakan meninggal pada Rabu 14 Mei 2025 pukul 14.15 WAS atau pukul 18.15 WIB. Almarhum wafat saat dirawat di RS King Salman Madinah Arab Saudi," ungkapnya.
"Saat jemaah kloter 3 sudah bergerak menuju Kota Makkah, almarhum harus tinggal di Madinah karena masih dalam perawatan di rumah sakit," sambung Rifki.
Kemudian jemaah kedua bernama Syahrul Hadi Salna usia 70 tahun. Almarhum meninggal dunia di hari dan waktu yang sama di Kamar 202 Castle Hotel Madinah Arab Saudi.
"Kami masih menunggu certificate of Death (COD) dari rumah sakit. Bagi jemaah yang wafat akan dikebumikan oleh syarikah (pihak pengelola)," jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar, Mahyudin selaku Ketua PPIH Embarkasi Padang menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangnya dua jemaah haji asal Provinsi Bengkulu tersebut.
"Kita turut berduka cita atas berpulangnya dua jemaah haji embarkasi Padang. Kita doakan almarhum mendapatkan pahala ibadah haji dan niat berhajinya diterima oleh Allah swt," kata Kakanwil.
Tak lupa Kakanwil juga menyampaikan duka bagi keluarga jemaah, semoga bisa menerima takdir dan mengikhlaskan almarhum.
"Insyaallah beliau husnul khatimah dan hajinya akan dibadalkan," ujarnya.
Alasan jenazah jemaah haji tidak bisa dibawa pulang ke Indonesia
1. Risiko Pembusukan Jenazah
Suhu udara ekstrem di Mekkah selama musim haji, yang mencapai 51–53 derajat Celsius, sangat memengaruhi kondisi jenazah.
Perjalanan pulang ke Indonesia yang memakan waktu panjang dapat menyebabkan jenazah membusuk, meskipun telah melalui proses pengawetan.
2. Rumitnya Prosedur Administratif
Proses administrasi untuk membawa pulang jenazah dari Arab Saudi ke Indonesia sangat kompleks.
Diperlukan berbagai dokumen seperti surat kematian (Certificate of Death) dari rumah sakit di Arab Saudi, surat izin pemakaman, dan izin dari pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.
3. Kebijakan Pemerintah Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kebijakan bahwa jemaah haji yang wafat di Tanah Suci dimakamkan di wilayah tempat ia meninggal dunia.
Kebijakan ini bertujuan mempercepat proses pemulasaran dan menghindari kendala teknis di tengah kepadatan aktivitas haji.
4. Efisiensi Penanganan Jenazah
Setiap jenazah jemaah haji akan diurus langsung oleh lembaga resmi bernama Muassasah, yang ditunjuk oleh pemerintah Arab Saudi.
Proses pemandian, pemulasaran, hingga pemakaman dilakukan oleh tim profesional dengan pendampingan sesuai syariat Islam.
5. Pertimbangan Keamanan dan Kenyamanan Jemaah Lainnya
Memindahkan jenazah ke luar negeri berpotensi menimbulkan gangguan operasional di tengah padatnya rangkaian kegiatan haji.
Atas dasar itu, jenazah jemaah haji Indonesia lebih disarankan untuk dimakamkan di Arab Saudi, sehingga proses tidak mengganggu jemaah lainnya yang masih menjalani ibadah.
Jika ada jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melapor ke ketua kloter (kelompok terbang).
Kemudian, pihak berwenang akan mengurus surat kematian dari rumah sakit di Arab Saudi. Setelah itu, dokumen diserahkan ke KJRI Jeddah untuk mendapatkan surat izin pemakaman.
Selanjutnya, proses pemakaman dilakukan oleh Muassasah, lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan teknis ibadah haji, termasuk penanganan jenazah.
Menurut situs resmi Kementerian Agama RI, jenazah akan dimakamkan di pemakaman umum yang berada di Mekkah atau Madinah, seperti Ma’la dan Baqi.
Pemakaman dilakukan sesuai syariat Islam, disertai doa-doa dan pengawalan dari petugas haji Indonesia.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Kuota Dipangkas, Jalur Diubah: 30 Ribu Jemaah Iran Berangkat Haji di Tengah Perang
-
Jalur Haji Syam: Rute Legendaris dari Damaskus ke Madinah yang Sarat Makna Spiritual
-
Dasco Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini
-
Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta
-
Awali Musim Haji 2026, Kloter Pertama Masuki Asrama Pondok Gede
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar
-
Remaja Putri Belum Haid Sampai Usia 14 Tahun, Normal atau Berbahaya? Ini Penjelasan Dokter
-
Haji Tanpa Kulit Terbakar, Sunscreen SPF 5080 Bantu Jemaah Atasi Paparan Sinar Matahari
-
Gantikan Orang Tua yang Wafat, Latifa Jadi Calon Haji Termuda dari Padang
-
Tak Perlu Khawatir! Stok Beras Aceh Aman hingga 2027