SuaraSumbar.id - Dua orang jemaah haji Embarkasi Padang asal Provinsi Bengkulu, meninggal dunia di Rumah Sakit di Madinah dan di hotel pemondokan.
Kabar duka ini disampaikan Sekretaris Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Padang, M. Rifki.
"Benar ada 2 jemaah haji kita, Embarkasi Padang, yang saat ini dinyatakan wafat di tanah suci," ujar Rifki, Kamis (15/5/2025).
Menurut Rifki, jemaah haji yang wafat itu tergabung dalam kloter 3. Jemaah pertama bernama Saidun Basirun Sena yang berusia 76 tahun.
"Almarhum dinyatakan meninggal pada Rabu 14 Mei 2025 pukul 14.15 WAS atau pukul 18.15 WIB. Almarhum wafat saat dirawat di RS King Salman Madinah Arab Saudi," ungkapnya.
"Saat jemaah kloter 3 sudah bergerak menuju Kota Makkah, almarhum harus tinggal di Madinah karena masih dalam perawatan di rumah sakit," sambung Rifki.
Kemudian jemaah kedua bernama Syahrul Hadi Salna usia 70 tahun. Almarhum meninggal dunia di hari dan waktu yang sama di Kamar 202 Castle Hotel Madinah Arab Saudi.
"Kami masih menunggu certificate of Death (COD) dari rumah sakit. Bagi jemaah yang wafat akan dikebumikan oleh syarikah (pihak pengelola)," jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar, Mahyudin selaku Ketua PPIH Embarkasi Padang menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangnya dua jemaah haji asal Provinsi Bengkulu tersebut.
"Kita turut berduka cita atas berpulangnya dua jemaah haji embarkasi Padang. Kita doakan almarhum mendapatkan pahala ibadah haji dan niat berhajinya diterima oleh Allah swt," kata Kakanwil.
Tak lupa Kakanwil juga menyampaikan duka bagi keluarga jemaah, semoga bisa menerima takdir dan mengikhlaskan almarhum.
"Insyaallah beliau husnul khatimah dan hajinya akan dibadalkan," ujarnya.
Alasan jenazah jemaah haji tidak bisa dibawa pulang ke Indonesia
1. Risiko Pembusukan Jenazah
Suhu udara ekstrem di Mekkah selama musim haji, yang mencapai 51–53 derajat Celsius, sangat memengaruhi kondisi jenazah.
Perjalanan pulang ke Indonesia yang memakan waktu panjang dapat menyebabkan jenazah membusuk, meskipun telah melalui proses pengawetan.
2. Rumitnya Prosedur Administratif
Proses administrasi untuk membawa pulang jenazah dari Arab Saudi ke Indonesia sangat kompleks.
Diperlukan berbagai dokumen seperti surat kematian (Certificate of Death) dari rumah sakit di Arab Saudi, surat izin pemakaman, dan izin dari pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.
3. Kebijakan Pemerintah Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kebijakan bahwa jemaah haji yang wafat di Tanah Suci dimakamkan di wilayah tempat ia meninggal dunia.
Kebijakan ini bertujuan mempercepat proses pemulasaran dan menghindari kendala teknis di tengah kepadatan aktivitas haji.
4. Efisiensi Penanganan Jenazah
Setiap jenazah jemaah haji akan diurus langsung oleh lembaga resmi bernama Muassasah, yang ditunjuk oleh pemerintah Arab Saudi.
Proses pemandian, pemulasaran, hingga pemakaman dilakukan oleh tim profesional dengan pendampingan sesuai syariat Islam.
5. Pertimbangan Keamanan dan Kenyamanan Jemaah Lainnya
Memindahkan jenazah ke luar negeri berpotensi menimbulkan gangguan operasional di tengah padatnya rangkaian kegiatan haji.
Atas dasar itu, jenazah jemaah haji Indonesia lebih disarankan untuk dimakamkan di Arab Saudi, sehingga proses tidak mengganggu jemaah lainnya yang masih menjalani ibadah.
Jika ada jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melapor ke ketua kloter (kelompok terbang).
Kemudian, pihak berwenang akan mengurus surat kematian dari rumah sakit di Arab Saudi. Setelah itu, dokumen diserahkan ke KJRI Jeddah untuk mendapatkan surat izin pemakaman.
Selanjutnya, proses pemakaman dilakukan oleh Muassasah, lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan teknis ibadah haji, termasuk penanganan jenazah.
Menurut situs resmi Kementerian Agama RI, jenazah akan dimakamkan di pemakaman umum yang berada di Mekkah atau Madinah, seperti Ma’la dan Baqi.
Pemakaman dilakukan sesuai syariat Islam, disertai doa-doa dan pengawalan dari petugas haji Indonesia.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Terdampak Bencana, Sekitar 20 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Sumatra Terancam Gagal Berangkat?
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
Bagaimana Cara Menikah di Masjid Nabawi Madinah? Dara Arafah Diduga Akad di Sana
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Stop Menunda! 6 Alasan Umrah di Usia Muda Lebih Menguntungkan!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan