Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 01 Mei 2025 | 13:05 WIB
Salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan tangan terborgol saat dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi. [Dok. Antara/Al Fatah]

"Kami sedang kumpulkan bukti dan keterangan. Jika ada pelanggaran prosedur, akan ditindak sesuai ketentuan hukum," ujarnya.

Lapas Bantah Pesta Musik

Kepolisian melalui Tim Inafis juga sudah melakukan olah TKP di area Lapas Bukittinggi dan menemukan beberapa barang bukti, termasuk wadah yang digunakan untuk meracik miras oplosan.

"Kami sudah mengamankan sisa wadah kemasan yang diduga digunakan untuk mengoplos. Sejumlah napi belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan," kata Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati.

Sementara itu, pihak Lapas membantah isu yang beredar soal adanya pesta atau iringan musik sebelum insiden keracunan napi terjadi.

"Informasi itu tidak benar. Tidak ada pesta di dalam Lapas. Semua informasi resmi akan kami sampaikan setelah investigasi selesai," ujar Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto.

Sementara itu, korban yang meninggal dunia dalam insiden ini telah diserahkan kepada pihak keluarga dan langsung dimakamkan. Keluarga menerima kabar duka tersebut dengan ikhlas dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Hingga kini, proses investigasi masih berjalan. Pihak kepolisian dan Kemenkumham terus menelusuri kemungkinan adanya kelalaian prosedural yang memungkinkan alkohol berbahaya bisa berada di tangan narapidana.

Kejadian keracunan massal di Lapas Bukittinggi ini memicu kekhawatiran publik tentang lemahnya pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Banyak pihak mendesak agar ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan kontrol barang-barang terlarang di dalam Lapas. (Antara)

Load More