SuaraSumbar.id - Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), dilaporkan keracunan usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (30/4/2025) itu, satu napi dinyatakan tewas, dan 2 orang lainnya dalam keadaan kritis. Total napi diduga keracunan miras oplosan berjumlah 23 orang.
"Benar, ada satu pasien yang kami terima pukul 14.00 WIB, diantar oleh mobil operasional Lapas Bukittinggi. Korban meninggal pukul 16.30 WIB setelah dirawat di IGD. Diagnosa awal adalah intoksikasi atau keracunan alkohol," ujar Humas RSUD Bukittinggi, Nugrahadi, dikutip dari Antara, Kamis (1/5/2025).
Sementara itu, 22 napi lainnya dirujuk ke RS Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi. Hal itu dibenarkan Direktur RSAM, Busril. Dia menyebutkan bahwa dua dari pasien dalam kondisi sangat kritis dan tengah ditangani dengan alat bantu ventilator.
"Dua orang status merah (kritis) dirawat di ICU, 11 orang berstatus kuning. Semua pasien dijaga ketat oleh petugas Lapas," jelas Busril.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Busril, korban diduga mengonsumsi minuman yang dicampur bahan baku pembuatan parfum.
Investigasi awal menunjukkan bahwa alkohol berkadar tinggi yang digunakan dalam program pembinaan produksi parfum diduga dicuri oleh salah seorang napi. Alkohol tersebut kemudian digunakan untuk mengoplos minuman keras yang diminum secara bersama-sama.
"Seorang WBP yang dipercaya dalam program kemandirian mencuri 200 mililiter alkohol berkadar 70 persen. Alkohol ini awalnya untuk membersihkan tato, tapi malah dicampur dengan minuman kemasan dan es batu," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Marselina Budiningsih.
Kasus miras oplosan di Lapas Bukittinggi ini langsung ditindaklanjuti oleh Kemenkumham Sumbar dan Polresta Bukittinggi. Tim gabungan dibentuk untuk menginvestigasi kejadian yang menewaskan satu napi tersebut.
Marselina menegaskan bahwa jika ditemukan unsur kelalaian dari petugas Lapas, maka proses hukum akan diberlakukan.
"Kami sedang kumpulkan bukti dan keterangan. Jika ada pelanggaran prosedur, akan ditindak sesuai ketentuan hukum," ujarnya.
Lapas Bantah Pesta Musik
Kepolisian melalui Tim Inafis juga sudah melakukan olah TKP di area Lapas Bukittinggi dan menemukan beberapa barang bukti, termasuk wadah yang digunakan untuk meracik miras oplosan.
"Kami sudah mengamankan sisa wadah kemasan yang diduga digunakan untuk mengoplos. Sejumlah napi belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan," kata Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati.
Sementara itu, pihak Lapas membantah isu yang beredar soal adanya pesta atau iringan musik sebelum insiden keracunan napi terjadi.
Tag
Berita Terkait
-
Peringatan 16 tahun Gempa Padang
-
Dari Musik hingga Pacuan Kuda: Festival SARGA Siap Meriahkan Payakumbuh di IHR Cup II 2025!
-
Lokomotif Mak Itam Kembali Dioperasikan Untuk Wisatawan
-
1.300 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa?
-
Banyak Negara Minta Pemindahan Napi, Yusril Desak RUU Transfer Segera Dibahas
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Syarat Usia dan Tinggi Badan Calon Prajurit TNI AD Terbaru, Resmi Berubah!
-
Puluhan Pelajar Dilaporkan Keracunan MBG di Agam, 5 Ambulans Disiagakan!
-
Bahaya Penumpukan Lemak Hati, Benarkah Bisa Berujung Kanker?
-
CEK FAKTA: Link Pendaftaran Lowongan Kerja Petugas Haji 2025/2026, Benarkah Asli?
-
Siapa Michael Steven? Buronan Interpol yang Dicari-cari OJK