SuaraSumbar.id - Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), dilaporkan keracunan usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (30/4/2025) itu, satu napi dinyatakan tewas, dan 2 orang lainnya dalam keadaan kritis. Total napi diduga keracunan miras oplosan berjumlah 23 orang.
"Benar, ada satu pasien yang kami terima pukul 14.00 WIB, diantar oleh mobil operasional Lapas Bukittinggi. Korban meninggal pukul 16.30 WIB setelah dirawat di IGD. Diagnosa awal adalah intoksikasi atau keracunan alkohol," ujar Humas RSUD Bukittinggi, Nugrahadi, dikutip dari Antara, Kamis (1/5/2025).
Sementara itu, 22 napi lainnya dirujuk ke RS Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi. Hal itu dibenarkan Direktur RSAM, Busril. Dia menyebutkan bahwa dua dari pasien dalam kondisi sangat kritis dan tengah ditangani dengan alat bantu ventilator.
"Dua orang status merah (kritis) dirawat di ICU, 11 orang berstatus kuning. Semua pasien dijaga ketat oleh petugas Lapas," jelas Busril.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Busril, korban diduga mengonsumsi minuman yang dicampur bahan baku pembuatan parfum.
Investigasi awal menunjukkan bahwa alkohol berkadar tinggi yang digunakan dalam program pembinaan produksi parfum diduga dicuri oleh salah seorang napi. Alkohol tersebut kemudian digunakan untuk mengoplos minuman keras yang diminum secara bersama-sama.
"Seorang WBP yang dipercaya dalam program kemandirian mencuri 200 mililiter alkohol berkadar 70 persen. Alkohol ini awalnya untuk membersihkan tato, tapi malah dicampur dengan minuman kemasan dan es batu," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Marselina Budiningsih.
Kasus miras oplosan di Lapas Bukittinggi ini langsung ditindaklanjuti oleh Kemenkumham Sumbar dan Polresta Bukittinggi. Tim gabungan dibentuk untuk menginvestigasi kejadian yang menewaskan satu napi tersebut.
Marselina menegaskan bahwa jika ditemukan unsur kelalaian dari petugas Lapas, maka proses hukum akan diberlakukan.
"Kami sedang kumpulkan bukti dan keterangan. Jika ada pelanggaran prosedur, akan ditindak sesuai ketentuan hukum," ujarnya.
Lapas Bantah Pesta Musik
Kepolisian melalui Tim Inafis juga sudah melakukan olah TKP di area Lapas Bukittinggi dan menemukan beberapa barang bukti, termasuk wadah yang digunakan untuk meracik miras oplosan.
"Kami sudah mengamankan sisa wadah kemasan yang diduga digunakan untuk mengoplos. Sejumlah napi belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan," kata Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati.
Sementara itu, pihak Lapas membantah isu yang beredar soal adanya pesta atau iringan musik sebelum insiden keracunan napi terjadi.
Tag
Berita Terkait
-
Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
-
Sumatera Barat Masuk Peta Besar Pengembangan Jaringan Kereta Sumatra
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Pendangkalan Sungai Hambat Aktivitas Nelayan di Padang
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Bantu PMI Cirebon Bangun Usaha, Dari Purna Migran Jadi Pengusaha
-
5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak
-
Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah