Mulai dari membuat perjanjian tertulis yang jelas, memeriksa kredibilitas debitur, hingga menetapkan tenggat waktu pembayaran yang masuk akal, semua langkah tersebut dapat membantu meminimalisir risiko kerugian.
Mengutip dari berbagai sumber, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan adanya perjanjian tertulis utang-piutang.
Dalam perjanjian ini, wajib dicantumkan seluruh detail transaksi seperti jumlah utang, suku bunga (jika ada), jangka waktu pembayaran, hingga cara pembayaran.
Jika terdapat jaminan utang, maka perlu juga disebutkan secara rinci dalam dokumen yang ditandatangani kedua belah pihak.
Selanjutnya, penting untuk menelusuri kredibilitas debitur. Riset sederhana seperti mengetahui riwayat pembayaran dan reputasi keuangan calon peminjam bisa menjadi penentu keputusan. Hindari memberikan pinjaman kepada orang yang belum dikenal atau yang memiliki catatan kredit buruk.
Langkah berikutnya adalah menetapkan tenggat waktu pembayaran yang jelas dan realistis. Hindari tenggat waktu yang terlalu longgar, karena hal itu bisa menimbulkan kelalaian dari pihak peminjam. Pastikan tenggat waktu disepakati bersama dan disampaikan dengan komunikasi yang baik.
Jika memungkinkan, mintalah jaminan utang sebagai bentuk perlindungan. Jaminan ini sebaiknya memiliki nilai setara dengan jumlah utang yang diberikan. Ini bisa menjadi cadangan apabila terjadi gagal bayar dari pihak debitur.
Tak kalah penting, bila nilai pinjaman cukup besar atau perjanjiannya kompleks, sebaiknya berkonsultasi dengan ahli hukum.
Hal ini berguna untuk memastikan bahwa isi perjanjian sah secara hukum dan melindungi hak Anda sebagai pemberi pinjaman. Dalam kasus terjadi sengketa, ahli hukum juga bisa membantu penyelesaian secara legal.
Sebagai tambahan, simpan semua catatan yang berkaitan dengan transaksi, seperti bukti pembayaran dan komunikasi dengan debitur. Gunakan teknologi keuangan seperti aplikasi monitoring utang agar pencatatan menjadi lebih rapi dan mudah diawasi.
Selain itu, hindari membuat hutang baru sebelum yang lama dilunasi. Jika memiliki beberapa utang, prioritaskan pembayaran hutang berbunga tinggi terlebih dahulu dan usahakan untuk membayar lebih dari jumlah minimum.
Kontributor: Saptra S
Tag
Berita Terkait
-
Kemen PPPA Kecam Aksi Ibu Mutilasi Bayi di Jember, Soroti Dampak Pernikahan Dini dan Pengasuhan
-
BMKG Ingatkan Potensi Tinggi Gelombang di Pesisir Selatan Indonesia, Apa Penyebabnya?
-
Alvi Maulana: Tukang Jagal Jadi Pembunuh Mutilasi Kekasih, Punya Ciri Narsistik
-
Misteri Mutilasi Mojokerto: Kronologi, Motif Cinta, dan Fakta Mengejutkan
-
Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI