SuaraSumbar.id - Jadwal Imsak perlu diketahui oleh umat Islam yang menjalankan puasa Ramadan 2025. Dengan begitu, mereka bisa mensiasati waktu sahur dan tidak tergesa-gesa hingga adzan subuh.
Lantas, kapan jadwal Imsak untuk Kota Padang dan Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu, 29 Maret 2025? Berikut informasinya.
IMSAK: 04.56 WIB
SUBUH: 05.06 WIB
ZUHUR: 12.27 WIB
ASHAR: 15.33 WIB
MAGRIB: 18.29 WIB
ISYA': 19.38 WIB
IMSAK: 04.56 WIB
SUBUH: 05.06 WIB
ZUHUR: 12.27 WIB
ASHAR: 15.32 WIB
MAGRIB: 18.34 WIB
ISYA': 19.38 WIB
Mengetahui jadwal imsak dan waktu salat ini penting bagi masyarakat dan pengurus masjid atau musala dalam menandai waktu salat.
Niat Puasa Ramadan
Sebelum memulai ibadah puasa, seorang Muslim wajib mengucapkan niat. Niat puasa ini sebaiknya dilakukan pada malam hari sebelum sahur.
Biasanya, niat puasa Ramadan dibacakan oleh imam setelah salat Tarawih. Namun, sebagian orang memilih membaca niat secara mandiri sebelum makan sahur.
Berikut bacaan niat puasa Ramadan yang harus dibaca sebelum sahur:
"Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa."
Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Setiap Muslim diwajibkan untuk berpuasa, karena ibadah ini merupakan bagian dari rukun Islam. Bagi yang menjalankannya akan mendapat pahala, sedangkan yang meninggalkannya akan berdosa.
Bolehkan Makan dan Minum Setelah Imsak?
Imsak merupakan waktu penanda bagi umat Islam untuk bersiap memasuki waktu subuh dan memulai puasa. Umumnya, imsak terjadi sekitar 10-15 menit sebelum azan subuh berkumandang.
Namun, apakah setelah imsak masih diperbolehkan makan dan minum?
Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang, KH Ahmad Qusyairi, menjelaskan bahwa imsak belum termasuk dalam waktu wajib menahan diri dari makan dan minum. Oleh karena itu, seseorang masih boleh makan dan minum setelah imsak hingga azan subuh.
"Imsak itu hanya sebagai tanda kewaspadaan, seperti lampu kuning sebelum lampu merah. Artinya, masih ada waktu sebelum benar-benar masuk waktu subuh," ujar Kiai Qusyairi, dikutip dari NU Online.
Banyak orang bertanya-tanya, apakah makan dan minum setelah imsak diperbolehkan? Jawabannya adalah ya. Selama azan subuh belum berkumandang, umat Islam masih diperbolehkan makan dan minum. Hal ini didasarkan pada beberapa dalil, di antaranya:
Imsak hanya sebagai penanda, bukan waktu yang mengharamkan makan dan minum. Tujuan imsak adalah memberikan jeda sebelum masuk waktu subuh agar umat Islam lebih berhati-hati.
Dalam hadits Rasulullah SAW, disebutkan: "Makan dan minumlah kalian hingga kalian mendengar suara Bilal (azan subuh)." (HR. Bukhari)
Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman: "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)
Meski diperbolehkan makan dan minum setelah imsak, umat Islam harus segera berhenti ketika azan subuh berkumandang. Setelah itu, puasa dimulai dan tidak diperkenankan lagi makan serta minum hingga waktu berbuka.
11 Hal yang Membatalkan Puasa
Menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan sesuai syariat adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Namun, ada beberapa hal yang membatalkan puasa yang perlu dihindari.
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Mengonsumsi makanan atau minuman secara sadar membatalkan puasa. Bahkan, menelan benda bukan makanan, seperti kerikil atau biji-bijian, juga termasuk.
2. Menggunakan Obat Semprot Asma atau Inhaler
Penggunaan inhaler saat puasa dapat membatalkan puasa karena zat yang masuk melalui mulut atau hidung mencapai tenggorokan.
3. Memasukkan Obat ke Anus atau Dubur
Penggunaan supositoria dianggap membatalkan puasa karena obat masuk melalui lubang alami tubuh.
4. Menggunakan Obat Tetes Telinga dan Hidung
Meneteskan obat ke telinga atau hidung hingga mencapai rongga kepala dapat membatalkan puasa.
5. Berhubungan Suami Istri di Siang Hari
Melakukan hubungan intim saat puasa tidak hanya membatalkan puasa tetapi juga mewajibkan kafarat, seperti puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.
6. Muntah dengan Sengaja
Memuntahkan isi perut dengan sengaja membatalkan puasa. Namun, jika terjadi tanpa disengaja, puasa tetap sah.
7. Mengeluarkan Mani Secara Sengaja
Masturbasi yang menyebabkan keluarnya mani membatalkan puasa. Sebaliknya, mimpi basah tidak membatalkan puasa.
8. Menstruasi
Wanita yang haid dilarang berpuasa dan wajib menggantinya di hari lain setelah Ramadan.
9. Nifas
Darah nifas setelah melahirkan membatalkan puasa. Wanita dalam masa nifas tidak diwajibkan berpuasa hingga masa tersebut selesai.
10. Gila
Kehilangan akal atau gangguan jiwa saat puasa menyebabkan batalnya puasa, karena ibadah ini diwajibkan bagi yang berakal sehat.
11. Murtad
Keluar dari agama Islam atau murtad menyebabkan batalnya puasa, karena ibadah puasa hanya diwajibkan bagi umat Muslim yang beriman kepada Allah SWT.
Tag
Berita Terkait
-
Kapan Terakhir Harus Membayar Utang Puasa Ramadan 2025?
-
Apa Agama Sarwendah? Bagi-bagi Sajadah dan Sarung Saat Ramadan 2025
-
Cara Bayar Zakat Fitrah Ramadan 2025, Lengkap dengan Niat, Doa dan Waktu Terbaik Membayarnya
-
Jelajah Cirebon Sambil Ngabuburit: 10 Destinasi Wajib Kunjungi Saat Ramadan!
-
Asuransi Jasindo Berkontribusi dalam Sobat Aksi Ramadan 2025
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Minuman Manis Tak Langsung Bikin Gagal Ginjal, Tapi Kebiasaan Ini Bisa Jadi Risikonya
-
Ekonomi Kerakyatan Terus Digerakkan, BRI Kantongi Laba Rp31,2 Triliun
-
Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana