SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, menginstruksikan agar seluruh masjid dan musala di sepanjang jalur mudik Lebaran 2025 tetap buka selama 24 jam.
Intruksikan itu berfungsi untuk memberikan fasilitas bagi pemudik yang bertujuan agar para pemudik memiliki tempat persinggahan yang aman dan nyaman selama dalam perjalanan.
"Keberadaan masjid dan musala sangat penting sebagai tempat beristirahat sejenak bagi pemudik yang menempuh perjalanan jauh," kata Mahyeldi saat memimpin Rapat Persiapan Menyambut Lebaran 1446 H di Padang, Senin (17/3/2025).
Menurut Mahyeldi, tidak boleh ada masjid dan musala yang terkunci selama arus mudik Lebaran 2025, baik saat keberangkatan maupun arus balik.
Hal ini dilakukan untuk mendukung kenyamanan dan keselamatan pemudik, terutama mereka yang berasal dari Sumatera Barat dan pulang kampung menggunakan kendaraan pribadi.
Mahyeldi mengatakan, jumlah pemudik yang menuju Ranah Minang diperkirakan akan meningkat signifikan. Oleh karena itu, fasilitas masjid dan mushala di jalur utama mudik Lebaran harus siap menampung mereka.
Selain tempat istirahat, masjid juga diharapkan dapat menyediakan fasilitas tambahan seperti kopi, teh, gula, serta makanan ringan secara gratis bagi pemudik yang membutuhkan.
Selain itu, Gubernur juga mengingatkan para pelaku wisata dan pengelola destinasi wisata untuk meningkatkan keamanan selama Lebaran 1446 Hijriah.
Diperkirakan terjadi lonjakan kunjungan ke berbagai objek wisata, terutama yang berada di kawasan pantai dan kepulauan.
"Kami juga meminta seluruh kendaraan umum yang beroperasi selama mudik Lebaran untuk dicek kelaikannya demi keselamatan bersama. Mari kita jaga kebersihan lingkungan untuk menyambut sanak saudara yang pulang kampung," kata Mahyeldi.
Fungsi Masjid dalam Islam
Masjid memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan umat Islam. Secara bahasa, masjid berarti tempat sujud.
Dalam kajian fiqih, masjid diartikan sebagai bangunan yang didirikan di atas tanah yang telah diwakafkan untuk selamanya dan diperuntukkan khusus bagi ibadah dan salat.
Mengutip dari berbagai ulasan, mayoritas ulama fiqih berpendapat bahwa suatu lahan belum dapat disebut masjid sebelum pemiliknya mewakafkan secara permanen.
Dengan demikian, masjid bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga simbol kebersamaan umat Islam dalam beribadah kepada Allah SWT.
Selain sebagai tempat beribadah, masjid memiliki fungsi strategis dalam membangun dan memakmurkan umat. Umat Islam pun memiliki kewajiban untuk memakmurkan masjid.
Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ayat 18 bahwa hanya orang-orang yang beriman kepada-Nya, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapa pun selain Allah yang akan mendapat petunjuk.
1. Sebagai Tempat Ibadah
Fungsi utama masjid adalah sebagai tempat ibadah, seperti salat, zikir, dan membaca Al-Quran. Hal ini disebutkan dalam Al-Qur'an surat An-Nur ayat 36, yang menegaskan bahwa masjid adalah tempat yang dimuliakan untuk menyebut nama Allah SWT.
2. Pusat Pendidikan Islam
Dalam buku Generasi Milenial Kembalilah ke Masjid oleh Edy Sunarto, dijelaskan bahwa masjid memiliki peran penting sebagai pusat pendidikan Islam. Pengurus dan masyarakat sekitar harus berperan aktif agar masjid dapat menjadi tempat pembinaan umat yang optimal.
3. Sebagai Tempat Musyawarah
Sejak zaman Rasulullah SAW, masjid telah menjadi pusat kegiatan umat Islam, termasuk dalam musyawarah dan penyelesaian masalah sosial.
Rasulullah SAW menjadikan masjid sebagai tempat belajar, menyebarkan ilmu agama, serta membahas berbagai persoalan ekonomi, sosial, dan budaya.
Lebih dari sekadar tempat ibadah, masjid adalah pusat kehidupan umat Islam yang dapat membentuk karakter dan kesadaran beragama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Tag
Berita Terkait
-
Puasa Arafah 2025: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya
-
Perkiraan Idul Adha 2025: Senin atau Selasa? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kapan Hari Raya Idul Adha 2025? Ini Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah
-
Pengguna Layanan Transportasi Berbasis Aplikasi Meningkat Selama Momen Mudik Lebaran
-
Kucing Ikut Mudik Lebaran, 5.492 Hewan Peliharaan Diangkut Kereta Api ke Kampung Halaman
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Nasib Tenaga Honorer Non Database di Pemkot Bukittinggi, Benarkah Diputus Kontrak?
-
Nasib 2 Nelayan Hilang Kontak 2 Hari di Laut Pesisir Selatan, Ini Penjelasan Tim SAR
-
Dukung Penguatan Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima
-
Viral Berenang di Sungai Demi Pasien, Bidan di Pasaman Dapat Penghargaan dan Motor Dinas!
-
Viral Bidan Dona Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga di Pasaman, Jembatan Putus!