- Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih bertugas mendampingi 8-12 koperasi setiap daerah.
- Gaji Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih sebesar Rp 7,25 juta per bulan kontrak.
- Pendaftaran Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih dilakukan online dengan syarat tertentu.
SuaraSumbar.id - Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih adalah tenaga pendamping yang bertugas memastikan program Koperasi Merah Putih berjalan efektif di desa dan kelurahan.
Peran utama mereka meliputi pendampingan administrasi, pemantauan kegiatan koperasi, dan pelaporan rutin.
Dalam praktiknya, setiap Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih akan mendampingi 8-12 koperasi di tiap kabupaten atau kota.
Mereka juga bertanggung jawab memastikan tertibnya tata kelola koperasi, menyusun rencana bisnis, mengakses proposal pembiayaan, dan membantu koperasi agar mampu menggunakan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES).
Berapa Gajinya?
Berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, gaji Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih ditetapkan Rp 7.250.000 per bulan. Masa kontrak kerja untuk posisi ini berlangsung selama 3 bulan.
Tugas dan remunerasi tersebut ditetapkan untuk 8.000 orang yang akan ditempatkan di berbagai provinsi hingga kabupaten/kota di Indonesia.
Syarat Pendaftaran
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia 25-55 tahun pada tahun 2025.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki NPWP aktif
- Tidak menjabat sebagai perangkat desa atau ASN aktif, dan tidak terikat kontrak kerja lainnya.
- Pendidikan minimal S1 untuk jalur Profesional/Tenaga Ahli, atau minimal SMA (lebih diutamakan D3) untuk jalur Pelaku Usaha.
Syaraut untuk pelaku usaha:
- Usaha sendiri berjalan minimal 2 tahun
- Legalitas usaha seperti NIB
- Laporan keuangan
- Omzet tahunan minimal Rp 500 juta dan usaha tidak merugi.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Kemenkop dan lembaga rekrutmen yang bekerjasama, seperti BAKDKMP LPTUI.
Menjadi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih tak hanya soal administratif dan pengelolaan laporan.
Posisi ini memberi peluang besar untuk berkontribusi langsung dalam pengembangan koperasi dan UMKM, memperluas jaringan kerja dengan pemerintah daerah dan pihak perbankan, serta menguatkan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Berita Terkait
-
LPDB Koperasi Buka Akses Dana Bergulir bagi Koperasi Sektor Riil Secara Transparan dan Akuntabel
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya
-
Tiga Dara | Wamenkop Ungkap Bangun Koperasi Merah Putih Gak Bisa Sembarang
-
Dianggap Tak Lazim, Wamenkop Buka Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung hingga Dekat TPA
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara