- Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih bertugas mendampingi 8-12 koperasi setiap daerah.
- Gaji Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih sebesar Rp 7,25 juta per bulan kontrak.
- Pendaftaran Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih dilakukan online dengan syarat tertentu.
SuaraSumbar.id - Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih adalah tenaga pendamping yang bertugas memastikan program Koperasi Merah Putih berjalan efektif di desa dan kelurahan.
Peran utama mereka meliputi pendampingan administrasi, pemantauan kegiatan koperasi, dan pelaporan rutin.
Dalam praktiknya, setiap Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih akan mendampingi 8-12 koperasi di tiap kabupaten atau kota.
Mereka juga bertanggung jawab memastikan tertibnya tata kelola koperasi, menyusun rencana bisnis, mengakses proposal pembiayaan, dan membantu koperasi agar mampu menggunakan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES).
Berapa Gajinya?
Berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, gaji Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih ditetapkan Rp 7.250.000 per bulan. Masa kontrak kerja untuk posisi ini berlangsung selama 3 bulan.
Tugas dan remunerasi tersebut ditetapkan untuk 8.000 orang yang akan ditempatkan di berbagai provinsi hingga kabupaten/kota di Indonesia.
Syarat Pendaftaran
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia 25-55 tahun pada tahun 2025.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki NPWP aktif
- Tidak menjabat sebagai perangkat desa atau ASN aktif, dan tidak terikat kontrak kerja lainnya.
- Pendidikan minimal S1 untuk jalur Profesional/Tenaga Ahli, atau minimal SMA (lebih diutamakan D3) untuk jalur Pelaku Usaha.
Syaraut untuk pelaku usaha:
- Usaha sendiri berjalan minimal 2 tahun
- Legalitas usaha seperti NIB
- Laporan keuangan
- Omzet tahunan minimal Rp 500 juta dan usaha tidak merugi.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Kemenkop dan lembaga rekrutmen yang bekerjasama, seperti BAKDKMP LPTUI.
Menjadi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih tak hanya soal administratif dan pengelolaan laporan.
Posisi ini memberi peluang besar untuk berkontribusi langsung dalam pengembangan koperasi dan UMKM, memperluas jaringan kerja dengan pemerintah daerah dan pihak perbankan, serta menguatkan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Berita Terkait
-
Tito Karnavian: Rp210 T untuk Hidupkan Ekonomi Desa Lewat Kopdeskel Merah Putih
-
Koperasi dan UMKM Jadi Prioritas Kelola Tambang, Pemerintah Dorong Pemerataan Ekonomi
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dasco dan Mensesneg Sambangi Rosan Roeslani di Danantara, Ini yang Dibahas
-
Kolaborasi dengan Kemenkop, DJKI Kemenkum Targetkan 8.000 Koperasi Merah Putih Daftarkan Merek
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Kapan BLT Kesra Rp 900 Ribu November 2025 Cair? Begini Cara Cek Penerimanya
-
Ratusan Ribu Warga Padang Ikut Simulasi Tsunami Megathrust Mentawai, Waktu Evakuasi Hanya 20 Menit!
-
BRI Hadirkan Lagi Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Tahun Ini Jangkau 8 Wilayah Indonesia
-
CEK FAKTA: Luhut Ancam Tembak Mati Rakyat Indonesia, Benarkah?
-
Benarkah Purbaya Kembalikan Harga Bensin Seperti Era Soeharto? Begini Faktanya