- Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih bertugas mendampingi 8-12 koperasi setiap daerah.
- Gaji Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih sebesar Rp 7,25 juta per bulan kontrak.
- Pendaftaran Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih dilakukan online dengan syarat tertentu.
SuaraSumbar.id - Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih adalah tenaga pendamping yang bertugas memastikan program Koperasi Merah Putih berjalan efektif di desa dan kelurahan.
Peran utama mereka meliputi pendampingan administrasi, pemantauan kegiatan koperasi, dan pelaporan rutin.
Dalam praktiknya, setiap Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih akan mendampingi 8-12 koperasi di tiap kabupaten atau kota.
Mereka juga bertanggung jawab memastikan tertibnya tata kelola koperasi, menyusun rencana bisnis, mengakses proposal pembiayaan, dan membantu koperasi agar mampu menggunakan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES).
Berapa Gajinya?
Berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, gaji Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih ditetapkan Rp 7.250.000 per bulan. Masa kontrak kerja untuk posisi ini berlangsung selama 3 bulan.
Tugas dan remunerasi tersebut ditetapkan untuk 8.000 orang yang akan ditempatkan di berbagai provinsi hingga kabupaten/kota di Indonesia.
Syarat Pendaftaran
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia 25-55 tahun pada tahun 2025.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki NPWP aktif
- Tidak menjabat sebagai perangkat desa atau ASN aktif, dan tidak terikat kontrak kerja lainnya.
- Pendidikan minimal S1 untuk jalur Profesional/Tenaga Ahli, atau minimal SMA (lebih diutamakan D3) untuk jalur Pelaku Usaha.
Syaraut untuk pelaku usaha:
- Usaha sendiri berjalan minimal 2 tahun
- Legalitas usaha seperti NIB
- Laporan keuangan
- Omzet tahunan minimal Rp 500 juta dan usaha tidak merugi.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Kemenkop dan lembaga rekrutmen yang bekerjasama, seperti BAKDKMP LPTUI.
Menjadi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih tak hanya soal administratif dan pengelolaan laporan.
Posisi ini memberi peluang besar untuk berkontribusi langsung dalam pengembangan koperasi dan UMKM, memperluas jaringan kerja dengan pemerintah daerah dan pihak perbankan, serta menguatkan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Berita Terkait
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
APKLI Perjuangan: Program MBG dan KDKMP Harus Jalan Terus, Koruptor Wajib Ditindak Tanpa Ampun
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya