- Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih bertugas mendampingi 8-12 koperasi setiap daerah.
- Gaji Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih sebesar Rp 7,25 juta per bulan kontrak.
- Pendaftaran Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih dilakukan online dengan syarat tertentu.
SuaraSumbar.id - Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih adalah tenaga pendamping yang bertugas memastikan program Koperasi Merah Putih berjalan efektif di desa dan kelurahan.
Peran utama mereka meliputi pendampingan administrasi, pemantauan kegiatan koperasi, dan pelaporan rutin.
Dalam praktiknya, setiap Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih akan mendampingi 8-12 koperasi di tiap kabupaten atau kota.
Mereka juga bertanggung jawab memastikan tertibnya tata kelola koperasi, menyusun rencana bisnis, mengakses proposal pembiayaan, dan membantu koperasi agar mampu menggunakan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES).
Berapa Gajinya?
Berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, gaji Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih ditetapkan Rp 7.250.000 per bulan. Masa kontrak kerja untuk posisi ini berlangsung selama 3 bulan.
Tugas dan remunerasi tersebut ditetapkan untuk 8.000 orang yang akan ditempatkan di berbagai provinsi hingga kabupaten/kota di Indonesia.
Syarat Pendaftaran
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia 25-55 tahun pada tahun 2025.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki NPWP aktif
- Tidak menjabat sebagai perangkat desa atau ASN aktif, dan tidak terikat kontrak kerja lainnya.
- Pendidikan minimal S1 untuk jalur Profesional/Tenaga Ahli, atau minimal SMA (lebih diutamakan D3) untuk jalur Pelaku Usaha.
Syaraut untuk pelaku usaha:
- Usaha sendiri berjalan minimal 2 tahun
- Legalitas usaha seperti NIB
- Laporan keuangan
- Omzet tahunan minimal Rp 500 juta dan usaha tidak merugi.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Kemenkop dan lembaga rekrutmen yang bekerjasama, seperti BAKDKMP LPTUI.
Menjadi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih tak hanya soal administratif dan pengelolaan laporan.
Posisi ini memberi peluang besar untuk berkontribusi langsung dalam pengembangan koperasi dan UMKM, memperluas jaringan kerja dengan pemerintah daerah dan pihak perbankan, serta menguatkan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Berita Terkait
-
Suahasil Jamin Utang Kopdes Merah Putih Rp 37,7 T Lunas Besok, Dibayar dari APBN
-
Airlangga Dorong Simpanan Koperasi Dijamin LPS, UU Bakal Diamendemen
-
KDMP Berpeluang Ekspor, Tapi Belum Jadi Prioritas
-
Kopdes Merah Putih Mulai Operasi Oktober, Manajer Sudah Siap
-
Draf RUU Reforma Agraria Disorot, AGRA Pertanyakan Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Subjek
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up