SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap kasus penipuan atau pengoplosan gas elpiji. Polisi pun meringkus seorang warga yang diduga pengoplos tabung gas subsidi.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Yessi Kurniati mengatakan, pelaku telah menjalankan aksinya sejak tahun 2020. Pelaku mengoplos gas subsidi ke non subsidi.
"Modusnya adalah mengoplos gas elpiji dari tabung subsidi 3 kilogram ke tabung non subsidi 12 kilogram,” ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (26/2/2025).
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 55 tabung gas ukuran 3 kilogram, 12 tabung gas ukuran 5,5 kilogram, serta 85 tabung gas ukuran 12 kilogram.
Menurut keterangan pelaku, gas oplosan tersebut dijual ke sejumlah warung di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam wilayah timur. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah ruko di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Bukittinggi.
“Pelaku berinisial SB (28) ditangkap pada 21 Februari 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. Ia mengakui telah melakukan pengoplosan ini sejak tahun 2020,” jelas AKP Idris Bakara.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya pihak lain yang terlibat dalam kasus penipuan gas elpiji ini.
Kenali Ciri-Ciri Gas Oplosan
Kasus pengoplosan gas elpiji ini bukan kali pertama terjadi. Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan gas oplosan itu di berbagai daerah di Indonesia.
Masyarakat diminta lebih waspada terhadap peredaran gas oplosan yang semakin marak di pasaran. Untuk menghindari risiko, berikut beberapa ciri khas yang dapat digunakan untuk membedakan gas elpiji asli dan oplosan, dikutip dari berbagai sumber.
1. Perhatikan Kondisi Tabung
Tabung gas asli biasanya dalam kondisi baik meski sedikit kotor, sementara tabung gas oplosan sering kali mengalami penyok, cat terkelupas, dan segel dalam keadaan sobek.
Selain itu, tabung asli memiliki masa kedaluwarsa yang tercantum, sedangkan tabung palsu tidak.
2. Tulisan SNI dan Pertamina
Tag
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Pembunuhan Bos Elpiji: Dendam Utang Jadi Adegan Berdarah di Kebon Jeruk!
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Bukan soal NIK, Masalahnya di Distribusi: Mengupas Kebijakan Gas Elpiji
-
Aturan Baru Beli Elpiji Pakai NIK Bakal Diteken, Bahlil Malah Diserang Balik: Mundur Saja Pak!
-
5 Regulator Gas Elpiji Murah Terbaik: Anti Bocor, Tahan Gigitan Tikus, dan Harga di Bawah Rp100 Ribu
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kejari Padang Geledah PT BIP, Bongkar Kasus Dugaan Penyimpangan Fasilitas Kredit Modal Kerja!
-
CEK FAKTA: Prabowo Subianto Setujui Aceh Berdiri Sendiri, Benarkah?
-
Berapa Lama Operasi Zebra Singgalang 2025? Polresta Bukittinggi Turunkan 115 Personel Gabungan
-
Sumbar Kembali Ekspor Gambir ke India, Permintaan Global Mulai Pulih?
-
Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan Rp632 Triliun kepada 34,5 Juta Debitur