SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap kasus penipuan atau pengoplosan gas elpiji. Polisi pun meringkus seorang warga yang diduga pengoplos tabung gas subsidi.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Yessi Kurniati mengatakan, pelaku telah menjalankan aksinya sejak tahun 2020. Pelaku mengoplos gas subsidi ke non subsidi.
"Modusnya adalah mengoplos gas elpiji dari tabung subsidi 3 kilogram ke tabung non subsidi 12 kilogram,” ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (26/2/2025).
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 55 tabung gas ukuran 3 kilogram, 12 tabung gas ukuran 5,5 kilogram, serta 85 tabung gas ukuran 12 kilogram.
Menurut keterangan pelaku, gas oplosan tersebut dijual ke sejumlah warung di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam wilayah timur. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah ruko di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Bukittinggi.
“Pelaku berinisial SB (28) ditangkap pada 21 Februari 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. Ia mengakui telah melakukan pengoplosan ini sejak tahun 2020,” jelas AKP Idris Bakara.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya pihak lain yang terlibat dalam kasus penipuan gas elpiji ini.
Kenali Ciri-Ciri Gas Oplosan
Kasus pengoplosan gas elpiji ini bukan kali pertama terjadi. Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan gas oplosan itu di berbagai daerah di Indonesia.
Masyarakat diminta lebih waspada terhadap peredaran gas oplosan yang semakin marak di pasaran. Untuk menghindari risiko, berikut beberapa ciri khas yang dapat digunakan untuk membedakan gas elpiji asli dan oplosan, dikutip dari berbagai sumber.
1. Perhatikan Kondisi Tabung
Tabung gas asli biasanya dalam kondisi baik meski sedikit kotor, sementara tabung gas oplosan sering kali mengalami penyok, cat terkelupas, dan segel dalam keadaan sobek.
Selain itu, tabung asli memiliki masa kedaluwarsa yang tercantum, sedangkan tabung palsu tidak.
2. Tulisan SNI dan Pertamina
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Diduga Untung Rp 6,8 Juta per Hari, 2 Tersangka Penyelewengan LPG Subsidi di Tangerang Diringkus
-
BCL Masak Rendang dalam Jumlah Besar, Gas Elpiji yang Digunakan Jadi Sorotan
-
Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi, Polisi Grebek 4 Lokasi di Bekasi, Jakbar dan Jaksel
-
Bahlil: Perlu Ada Lembaga yang Awasi Distribusi Gas Elpiji Bersubsidi
-
Sejumlah Pejabat Tinggi ESDM Dicopot Diganti Sosok Baru, Imbas Polemik Gas Melon?
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Lowongan Kerja Guru Sekolah Rakyat 2025: Ini Syaratnya, Cara Daftar dan Jadwal Lengkap!
-
Daftar 5 Link DANA Kaget per Sabtu 14 Juni 2025, Begini Cara Aman Klaim Saldo Gratis!
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi