SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap kasus penipuan atau pengoplosan gas elpiji. Polisi pun meringkus seorang warga yang diduga pengoplos tabung gas subsidi.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Yessi Kurniati mengatakan, pelaku telah menjalankan aksinya sejak tahun 2020. Pelaku mengoplos gas subsidi ke non subsidi.
"Modusnya adalah mengoplos gas elpiji dari tabung subsidi 3 kilogram ke tabung non subsidi 12 kilogram,” ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (26/2/2025).
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 55 tabung gas ukuran 3 kilogram, 12 tabung gas ukuran 5,5 kilogram, serta 85 tabung gas ukuran 12 kilogram.
Menurut keterangan pelaku, gas oplosan tersebut dijual ke sejumlah warung di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam wilayah timur. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah ruko di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Bukittinggi.
“Pelaku berinisial SB (28) ditangkap pada 21 Februari 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. Ia mengakui telah melakukan pengoplosan ini sejak tahun 2020,” jelas AKP Idris Bakara.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya pihak lain yang terlibat dalam kasus penipuan gas elpiji ini.
Kenali Ciri-Ciri Gas Oplosan
Kasus pengoplosan gas elpiji ini bukan kali pertama terjadi. Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan gas oplosan itu di berbagai daerah di Indonesia.
Masyarakat diminta lebih waspada terhadap peredaran gas oplosan yang semakin marak di pasaran. Untuk menghindari risiko, berikut beberapa ciri khas yang dapat digunakan untuk membedakan gas elpiji asli dan oplosan, dikutip dari berbagai sumber.
1. Perhatikan Kondisi Tabung
Tabung gas asli biasanya dalam kondisi baik meski sedikit kotor, sementara tabung gas oplosan sering kali mengalami penyok, cat terkelupas, dan segel dalam keadaan sobek.
Selain itu, tabung asli memiliki masa kedaluwarsa yang tercantum, sedangkan tabung palsu tidak.
2. Tulisan SNI dan Pertamina
Tag
Berita Terkait
-
Kelangkaan Elpiji 3 Kg Picu Inflasi di Sulawesi Tenggara
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Harga LPG Tak Naik per April 2026, Pemerintah Jamin Stok Aman
-
Gas Elpiji 3 Kg vs 12 Kg, Mana yang Lebih Hemat untuk Kebutuhan Rumah Tangga?
-
Tukar Tabung Elpiji 3 Kg ke Bright Gas 5,5 Kg Gratis di Pertamina, Cek Cara dan Lokasinya di Sini!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih