SuaraSumbar.id - Seekor Harimau Sumatera masuk kandang jebak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) di Taruyan, Nagari Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.
Kaki satwa dilindungi bernama latin Panthera Tigris Sumatrae itu, mengalami cacat pada kaki depan sebelah kiri.
"Kaki depan sebelah kiri harimau mengalami luka potong," kata Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, Rabu (12/3/2025).
Ia menduga bahwa Harimau Sumatera itu cacat akibat terkena jerat, yang mengakibatkan kemampuannya berburu di alam liar berkurang.
Hal itu juga yang diyakini membuat Harimau Sumatera itu memangsa ternak warga di sekitar habitatnya.
"Ini merupakan kasus kedua harimau mengalami cacat akibat jerat. Sebelumnya, harimau lain juga mengalami kondisi serupa dan akhirnya mati terkena jerat babi pada 26 Juli 2024," kata Ade sembari menyebutkan bahwa harimau dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.
Harimau Sumatera tersebut akan dievakuasi ke lokasi rehabilitasi untuk menjalani observasi kesehatan secara menyeluruh.
"Satwa ini akan kami evakuasi ke lokasi rehabilitasi untuk dilakukan observasi lebih lanjut. Kami akan memastikan kondisi kesehatan, jenis kelamin, serta usianya sebelum tindakan selanjutnya dilakukan," katanya, dikutip dari Antara.
Menurut Ade, harimau itu masuk ke dalam kandang jebak pada Selasa (11/3/2025) malam. Tim dari BKSDA Sumbar bersama Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Baringin, Wali Jorong Taruyan, serta masyarakat setempat telah melakukan pemantauan di sekitar lokasi sejak Senin (11/3/2025) malam.
"Kami mendengar suara dari dalam kandang jebak, termasuk suara auman harimau. Karena kondisi masih malam, kami memilih untuk memantau dari kejauhan hingga Rabu (12/3/2025) pagi. Setelah dipastikan, ternyata benar ada harimau di dalam kandang," katanya.
Mangsa Kerbau Warga
Harimau Sumatera yang masuk kandang jebak BKSDA Sumbar itu diduga harimau pemangsa kerbau warga. Sebelumnya diberitakan ternak warga Taruyan, Nagari Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, dimangsa harimau pada Senin (10/3/2025) dini hari.
Wali Jorong Taruyan, Adri mengatakan, anak kerbau berusia sekitar dua tahun itu ditemukan dalam mati dengan luka parah di bagian belakang tubuhnya.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh pemilik ternak pada pagi harinya saat hendak mengecek kondisi gembala.
"Pendi tidak menemukan anak kerbaunya dan mencoba mencarinya. Ia kemudian melihat jejak yang menunjukkan bahwa ternaknya telah diseret oleh satwa liar," ujar Adri.
Berita Terkait
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
-
Rizky dan Lestari, Harimau Sumatera penghuni baru TMSBK Bukittinggi
-
Review FIlm Dendam Malam Kelam: Perselingkuhan, Pembunuhan, dan Penyelidikan
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Krisis Konservasi: Gajah dan Harimau Sumatera Terancam di Aceh
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Rumah Warga Pasaman Barat Rusak Diterjang Angin Kencang, Tiang Listrik Roboh!
-
Cara Cek dan Cetak KK Online 2025 Lewat HP, Ini Panduan Lengkapnya!
-
Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
-
Kapan BBM Wajib Pakai Etanol? Ini Jawaban Menteri Bahlil
-
CEK FAKTA: Seleksi PPPK Guru Kemenag Tahap 3 Tahun 2025 Dibuka, Benarkah?