SuaraSumbar.id - Jajaran Satreskrim Polres Solok Kota meringkus sepasang suami-istri berinisial ER (38) dan IL (37) karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan emas.
Pelaku berhasil memperdaya korban berinisial A (20) hingga menukar kalung emasnya dengan emas palsu dengan modus ritual orang pintar atau dukun.
Dari informasi yang dihimpun, korban yang merupakan seorang mahasiswi asal Pesisir Selatan itu adalah pacar dari anak pelaku ER dan IL.
"Anak pelaku laki-laki, pacar korban. Jadi, korban sering main ke rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi, Selasa (11/3/2025).
Niat jahat pelaku muncul karena melihat kalung emas milik A. Lantas, timbul akal bulusnya untuk memperdaya korban dengan cara yang tak lazim.
Pelaku menelepon orang tua korban dan mengatakan bahwa korban seperti sudah tidak aman. Sebab, pikirannya selalu ingin bersama kekasihnya, yakni anak bujang pelaku.
Cara mengobatinya adalah dengan mengobati korban dengan ramuan dukun. Orang tua korban yang percaya pun menurut dengan rencana pelaku.
"Korban dimandikan menggunakan limau (jeruk) dan daun-daun ramuan lainnya. Semua aksesorisnya dilepas, termasuk kalung emas miliknya," kata mantan Kasat Narkoba Polres Solok itu.
Sebelum melangsungkan ritual mandi, kata Oon, pelaku ternyata sudah membeli kalung emas palsu yang serupa dengan kalung emas asli korban.
"Saat mandi itulah ditukar karena kalungnya ikut dilepas," katanya.
Menutupi aksi jahatnya, pelaku kembali meminta korban untuk mandi limau. "Jadi biar tidak curiga, mandinya disuruh dua kali," katanya.
Setelah itu, korban pulang ke kampungnya di Pesisir Selatan. Di sanalah kecurigaan mulai muncul hingga akhirnya ia mengecek kalungnya yang ternyata bukan emas asli lagi.
Lantas, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Solok Kota. Polisi langsung bergerak cepat dan meringkus pasangan suami itu di rumah kontrakannya di kawasan Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Minggu (9/3/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku mengaku telah menjual emas hasil penggelapan tersebut. Total kalung itu 5 emas dan 1 emas dijualnya ke Toko Haji Damrah seharga Rp 3,6 juta. Total uang hasil kejahatan itu didapatinya sekitar Rp 18 juta.
"Uang digunakan untuk beli perabot rumah, bayar kontrakan, dan sebagian lainnya dijadikan emas juga dan dipakai pelaku," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Dukun di Sinjay Obati Pasien Pakai Gerakan Mirip Salat dan Mantra Cabul
-
Novel Perempuan Bersampur Merah: Kisah Nyata Dukun Suwuk yang Difitnah
-
Film Dukun Magang: Ketika Logika Mahasiswa Skeptis Terpaksa Berguru pada Ilmu Gaib
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Soimah Dihujat Gara-Gara Ospek Pacar Anak, Tapi Justru Dibela: Ibu Gak Pernah Maki-Maki Saya
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar