SuaraSumbar.id - Jajaran Satreskrim Polres Solok Kota meringkus sepasang suami-istri berinisial ER (38) dan IL (37) karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan emas.
Pelaku berhasil memperdaya korban berinisial A (20) hingga menukar kalung emasnya dengan emas palsu dengan modus ritual orang pintar atau dukun.
Dari informasi yang dihimpun, korban yang merupakan seorang mahasiswi asal Pesisir Selatan itu adalah pacar dari anak pelaku ER dan IL.
"Anak pelaku laki-laki, pacar korban. Jadi, korban sering main ke rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi, Selasa (11/3/2025).
Niat jahat pelaku muncul karena melihat kalung emas milik A. Lantas, timbul akal bulusnya untuk memperdaya korban dengan cara yang tak lazim.
Pelaku menelepon orang tua korban dan mengatakan bahwa korban seperti sudah tidak aman. Sebab, pikirannya selalu ingin bersama kekasihnya, yakni anak bujang pelaku.
Cara mengobatinya adalah dengan mengobati korban dengan ramuan dukun. Orang tua korban yang percaya pun menurut dengan rencana pelaku.
"Korban dimandikan menggunakan limau (jeruk) dan daun-daun ramuan lainnya. Semua aksesorisnya dilepas, termasuk kalung emas miliknya," kata mantan Kasat Narkoba Polres Solok itu.
Sebelum melangsungkan ritual mandi, kata Oon, pelaku ternyata sudah membeli kalung emas palsu yang serupa dengan kalung emas asli korban.
"Saat mandi itulah ditukar karena kalungnya ikut dilepas," katanya.
Menutupi aksi jahatnya, pelaku kembali meminta korban untuk mandi limau. "Jadi biar tidak curiga, mandinya disuruh dua kali," katanya.
Setelah itu, korban pulang ke kampungnya di Pesisir Selatan. Di sanalah kecurigaan mulai muncul hingga akhirnya ia mengecek kalungnya yang ternyata bukan emas asli lagi.
Lantas, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Solok Kota. Polisi langsung bergerak cepat dan meringkus pasangan suami itu di rumah kontrakannya di kawasan Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Minggu (9/3/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku mengaku telah menjual emas hasil penggelapan tersebut. Total kalung itu 5 emas dan 1 emas dijualnya ke Toko Haji Damrah seharga Rp 3,6 juta. Total uang hasil kejahatan itu didapatinya sekitar Rp 18 juta.
"Uang digunakan untuk beli perabot rumah, bayar kontrakan, dan sebagian lainnya dijadikan emas juga dan dipakai pelaku," katanya.
Berita Terkait
-
Film Dukun Magang: Ketika Logika Mahasiswa Skeptis Terpaksa Berguru pada Ilmu Gaib
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Soimah Dihujat Gara-Gara Ospek Pacar Anak, Tapi Justru Dibela: Ibu Gak Pernah Maki-Maki Saya
-
Pintar Masak, Ariel Tatum Jadi Calon Menantu Idaman Marini Zumarnis
-
Aksi Sadis Residivis Nyamar Dukun Penggada Uang di Pemalang: Bunuh Pasutri Pakai Sianida!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Pasaman Barat Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Sepekan, Ini Kata Bupati
-
Seorang Warga Palupuh Agam Tewas Tertimbun Tanah Longsor, Rumahnya Juga Tertimbun!
-
Oknum Pejabat di Padang Panjang Diduga Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos, Rekam Mahasiswi Mandi!
-
Bangunan UIN Imam Bonjol Padang Ambruk, 4 Mobil Tertimbun hingga Proses Belajar Dihentikan!
-
Pemprov Sumbar Tak Bisa Eksekusi Bangunan di TWA Megamendung Lembah Anai, Ini Alasannya