Pasangan suami-istri tipu pacar anak dengan modus dukun dibekuk Satreskrim Polres Solok. [Dok. Istimewa]
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Film Dukun Magang: Ketika Logika Mahasiswa Skeptis Terpaksa Berguru pada Ilmu Gaib
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Soimah Dihujat Gara-Gara Ospek Pacar Anak, Tapi Justru Dibela: Ibu Gak Pernah Maki-Maki Saya
-
Pintar Masak, Ariel Tatum Jadi Calon Menantu Idaman Marini Zumarnis
-
Aksi Sadis Residivis Nyamar Dukun Penggada Uang di Pemalang: Bunuh Pasutri Pakai Sianida!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Semen Padang FC vs PSM Makassar, Juku Eja Terancam Tampil Pincang di Parepare
-
Kapan Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026? Ini Penjelasannya
-
5 Merk Lipstik Lokal Murah, Tahan Saat Makan dan Minum
-
10 Sunscreen Terbaik Lawan Flek Hitam, Wajah Cerah Alami
-
Jalur Lembah Anai Ditarget Buka 24 Jam Saat Libur Lebaran 2026