Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 05 Maret 2025 | 07:12 WIB
Polresta Padang gagalkan peredaran puluhan paket ganja. [Dok. Antara]

SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang mengamankan 28 paket besar ganja dari sebuah rumah kosong di kawasan Lubuk Buaya, Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (4/3/2025) dini hari.

Informasi itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin. "Ya, tapi kasus ini kami serahkan Satres Narkoba Polresta Padang,” katanya, dikutip dari Antara, Rabu (5/4/2025).

Penemuan puluhan paket ganja ini bermula dari penyelidikan Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang dalam kasus pencurian sepeda motor.

Dalam proses pengungkapan, polisi menemukan petunjuk transaksi narkoba jenis ganja pada gawai (smartphone) terduga pelaku.

Polisi bergerak ke lokasi dan menemukan 28 paket besar ganja yang dibungkus dengan lakban dalam karung plastik. Saat ditemukan, rumah tersebut dalam keadaan kosong.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan barang haram tersebut.

“Saat ini kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap pelaku utama. Sedangkan barang bukti ganja telah diserahkan kepada Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polresta Padang,” ujarnya.

Load More