SuaraSumbar.id - Ombudsman Sumbar meminta Gubernur Sumatera Barat menindak tegas tempat wisata pemandian yang beroperasi kembali di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar. Sebab, aktivitas pemandian di pinggiran sungai tersebut dinyatakan ilegal dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
"Sebelum ini semakin melebar, Ombudsman Sumbar meminta agar usaha tempat pemandian tersebut segera ditertibkan," ujar Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, dikutip dari Antara, Senin (3/3/2025).
Menurut Adel, pascabanjir lahar dingin Gunung Marapi dan galodo Gunung Singgalang, Gubernur Sumbar bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar serta pemangku kepentingan masih memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada lagi pembangunan di sepanjang aliran Sungai Anai.
Adel mengatakan, Walhi Sumbar telah melayangkan pengaduan mengenai lambatnya penanganan dan penertiban bangunan di sepanjang Batang Anai. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu potensi bencana serupa di masa mendatang.
"Kami menyayangkan apabila persoalan ini tidak mendapat perhatian serius dari Pemerintah Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, sebab peristiwa ini telah menelan korban jiwa," tegasnya.
Ombudsman juga mendesak Gubernur Sumbar dan Bupati Tanah Datar untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran di kawasan tersebut dengan menggandeng kepolisian guna melakukan penertiban hukum.
Jika pemilik bangunan liar di sepanjang Sungai Anai tidak mau membongkar sendiri, kata Adel, negara harus turun tangan untuk menertibkan demi menghindari risiko yang lebih besar.
"Seharusnya peristiwa banjir lahar dingin Gunung Marapi yang menelan puluhan korban jiwa kemarin menjadi momentum untuk menertibkan bangunan liar tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Sumbar Lugi Hartanto menegaskan bahwa aktivitas wisata pemandian di sekitar Sungai Anai merupakan kegiatan ilegal karena tidak memiliki izin resmi.
"Tidak boleh ada aktivitas maupun bangunan berdiri di sepanjang aliran Batang Anai. Kami akan segera berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait untuk melakukan tindakan tegas di lokasi pemandian tersebut," ujar Lugi.
Berita Terkait
-
Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi
-
Presiden Restui Pembangunan Tol Lembah Anai, Kementerian PU Siapkan Studi Kelayakan!
-
Menuju Pulihnya Jalur Lembah Anai: Upaya Kelancaran Logistik Ranah Minang
-
Melihat Upaya Pemulihan Jalan Lembah Anai, Jaga Konektivitas Stabilitas Pangan
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
BRI Hadirkan Kartu Debit Khusus BRI Junio X MLBB, Ada Collectible Card dan Cashback
-
Jelang MotoGP Mandalika, BRI Peduli Dorong Kawasan Bersih dan Berkelanjutan Dengan "Yok Kita Gas"
-
PELOPOR 2026, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026