SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), menegaskan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman 2024 tidak mengalami perubahan.
PSU akan digelar dalam kurun waktu paling lama 60 hari atau dua bulan ke depan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Divisi Teknis KPU Pasaman, Juli Yusran mengatakan, DPT PSU Pilkada Pasaman tetap mengacu pada daftar yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Pasaman.
"Tidak ada perubahan DPT. Kami akan tetap menggunakan DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam PSU Pilkada Pasaman," ujar Juli Yusran, dikutip dari Antara, Kamis (27/2/2025).
Selain itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga tidak mengalami perubahan. Total sebanyak 605 TPS tetap tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Pasaman.
"Jumlah TPS tetap 605 dan tersebar di 12 kecamatan, tidak ada perubahan dalam hal ini," tegasnya.
KPU Pasaman saat ini tengah melakukan berbagai persiapan guna memastikan kelancaran pelaksanaan PSU dalam tenggat waktu 60 hari kerja yang diberikan MK.
"Kami menghormati putusan MK dan saat ini fokus mempersiapkan seluruh tahapan dengan matang. Semua aspek teknis telah kami inventarisasi dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM), yang nantinya akan dibahas dalam rapat bersama KPU RI pada 3 Maret 2025 di Jakarta," jelasnya.
DPT final Kabupaten Pasaman dalam Pilkada 2024 sebelumnya telah ditetapkan sebanyak 218.980 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Lubuk Sikaping: 37.863 pemilih
- Bonjol: 19.711 pemilih
- Panti: 25.097 pemilih
- Mapat Tunggul: 7.422 pemilih
- Duo Koto: 21.118 pemilih
Berita Terkait
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
Terkini
-
Tragis! 2 Rumah Terbakar di Agam, Satu Korban Tewas Terpanggang
-
Pelanggaran Lalu Lintas Anak di Bawah Umur di Sumbar Meningkat Tajam, Polda Catat Lonjakan Tilang!
-
LBH Padang Desak Polisi Tindak Tegas Perusak Rumah Doa Jemaat Kristen
-
Wagub Sumbar Respon Keras Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tak Cerminkan Nilai Minangkabau!
-
Alasan Pejuang Olahraga Segel Kantor KONI Sumbar, Desak Ketua Mundur!