SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), menegaskan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman 2024 tidak mengalami perubahan.
PSU akan digelar dalam kurun waktu paling lama 60 hari atau dua bulan ke depan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Divisi Teknis KPU Pasaman, Juli Yusran mengatakan, DPT PSU Pilkada Pasaman tetap mengacu pada daftar yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Pasaman.
"Tidak ada perubahan DPT. Kami akan tetap menggunakan DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam PSU Pilkada Pasaman," ujar Juli Yusran, dikutip dari Antara, Kamis (27/2/2025).
Selain itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga tidak mengalami perubahan. Total sebanyak 605 TPS tetap tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Pasaman.
"Jumlah TPS tetap 605 dan tersebar di 12 kecamatan, tidak ada perubahan dalam hal ini," tegasnya.
KPU Pasaman saat ini tengah melakukan berbagai persiapan guna memastikan kelancaran pelaksanaan PSU dalam tenggat waktu 60 hari kerja yang diberikan MK.
"Kami menghormati putusan MK dan saat ini fokus mempersiapkan seluruh tahapan dengan matang. Semua aspek teknis telah kami inventarisasi dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM), yang nantinya akan dibahas dalam rapat bersama KPU RI pada 3 Maret 2025 di Jakarta," jelasnya.
DPT final Kabupaten Pasaman dalam Pilkada 2024 sebelumnya telah ditetapkan sebanyak 218.980 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Lubuk Sikaping: 37.863 pemilih
- Bonjol: 19.711 pemilih
- Panti: 25.097 pemilih
- Mapat Tunggul: 7.422 pemilih
- Duo Koto: 21.118 pemilih
Berita Terkait
-
Daftar 18 Daerah Belum Siap Gelar PSU Pilkada 2024, Kenapa?
-
Hampir 60 Persen Pilkada 2024 Harus Diulang, Deddy Sitorus: Pemilu Paling Brengsek, Kalau Perlu Semua Mundur Berjamaah
-
Lapor ke DPR, Wamendagri Sebut Hanya 8 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang, 16 Lainnya Tak Sanggup Masih Butuh Dana
-
Daftar 24 Daerah PSU Pilkada, DPR akan Panggil KPU
-
Pilkada 2024 Belum Selesai, MK Putuskan PSU di 24 Daerah
Terpopuler
- Kamar Inap Hotman Paris di RS Singapura Capai Rp 190 Juta Per Malam: Tapi Semua Tak Ada Arti, Sepi di Hati!
- CEK FAKTA: Tudingan Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi, Benarkah?
- Lihat Postingan Hotman Paris Dirawat di RS Singapura, Razman Arif Nasution Teringat Mendiang Alvin Lim
- Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Dikabulkan atau Tidak, Itu Kewenangan Penyidik
- Dokter Oky Pratama Sempat Pinjam HP ke Penyidik, Pihak Reza Gladys Khawatir Ada Barbuk yang Dihilangkan
Pilihan
-
Hashim Ajak Investor Kawakan Gabung Danantara
-
Skandal Teras Samarinda: Pekerja Tak Digaji, Anggaran Rp 36,9 Miliar Diduga Bermasalah
-
Tolak Timnas Indonesia, Media Inggris: Elkan Baggott Berharap...
-
PSSI Bangun Stadion Mini 5.000 Penonton di IKN, Target Rampung Setelah TC Tahap 1
-
Biaya Haji Embarkasi Balikpapan Rp 57 Juta, Pelunasan Berlangsung Hingga Maret
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024: DPT Tak Berubah, Jumlah TPS Tetap Sama!
-
Berapa Biaya PSU Pilkada 2024 di Kabupaten Pasaman? Ini Penjelasan KPU
-
Ombudsman Sumbar Kawal Penyerahan Ratusan Ijazah Siswa yang Tertahan di Sekolah
-
Motor Mogok Gagalkan Rencana Pelaku Buang Mayat dalam Karung di Tanah Datar ke Jurang!
-
Kematian Tragis Siswi MTsN Tanah Datar yang Mayatnya dalam Karung: Diperkosa Usai Dibunuh, Autopsi Ungkap Temuan Sperma!