SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), menegaskan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman 2024 tidak mengalami perubahan.
PSU akan digelar dalam kurun waktu paling lama 60 hari atau dua bulan ke depan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Divisi Teknis KPU Pasaman, Juli Yusran mengatakan, DPT PSU Pilkada Pasaman tetap mengacu pada daftar yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Pasaman.
"Tidak ada perubahan DPT. Kami akan tetap menggunakan DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam PSU Pilkada Pasaman," ujar Juli Yusran, dikutip dari Antara, Kamis (27/2/2025).
Selain itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga tidak mengalami perubahan. Total sebanyak 605 TPS tetap tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Pasaman.
"Jumlah TPS tetap 605 dan tersebar di 12 kecamatan, tidak ada perubahan dalam hal ini," tegasnya.
KPU Pasaman saat ini tengah melakukan berbagai persiapan guna memastikan kelancaran pelaksanaan PSU dalam tenggat waktu 60 hari kerja yang diberikan MK.
"Kami menghormati putusan MK dan saat ini fokus mempersiapkan seluruh tahapan dengan matang. Semua aspek teknis telah kami inventarisasi dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM), yang nantinya akan dibahas dalam rapat bersama KPU RI pada 3 Maret 2025 di Jakarta," jelasnya.
DPT final Kabupaten Pasaman dalam Pilkada 2024 sebelumnya telah ditetapkan sebanyak 218.980 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Lubuk Sikaping: 37.863 pemilih
- Bonjol: 19.711 pemilih
- Panti: 25.097 pemilih
- Mapat Tunggul: 7.422 pemilih
- Duo Koto: 21.118 pemilih
Berita Terkait
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI
-
WN India Ditangkap Polda Sumbar, Jual Emas dari Tambang Emas Ilegal ke Malaysia
-
BRI Borong Enam Penghargaan di Asia's Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Truk Rem Blong Kecelakaan di Silaing Bawah, Satu Korban Terjepit
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas untuk Optimalkan Kekayaan Nasional