SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), menegaskan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman 2024 tidak mengalami perubahan.
PSU akan digelar dalam kurun waktu paling lama 60 hari atau dua bulan ke depan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Divisi Teknis KPU Pasaman, Juli Yusran mengatakan, DPT PSU Pilkada Pasaman tetap mengacu pada daftar yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Pasaman.
"Tidak ada perubahan DPT. Kami akan tetap menggunakan DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam PSU Pilkada Pasaman," ujar Juli Yusran, dikutip dari Antara, Kamis (27/2/2025).
Selain itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga tidak mengalami perubahan. Total sebanyak 605 TPS tetap tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Pasaman.
"Jumlah TPS tetap 605 dan tersebar di 12 kecamatan, tidak ada perubahan dalam hal ini," tegasnya.
KPU Pasaman saat ini tengah melakukan berbagai persiapan guna memastikan kelancaran pelaksanaan PSU dalam tenggat waktu 60 hari kerja yang diberikan MK.
"Kami menghormati putusan MK dan saat ini fokus mempersiapkan seluruh tahapan dengan matang. Semua aspek teknis telah kami inventarisasi dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM), yang nantinya akan dibahas dalam rapat bersama KPU RI pada 3 Maret 2025 di Jakarta," jelasnya.
DPT final Kabupaten Pasaman dalam Pilkada 2024 sebelumnya telah ditetapkan sebanyak 218.980 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!