SuaraSumbar.id - Ombudsman Sumbar terus mengawasi proses penyerahan ijazah siswa yang tertahan di sejumlah sekolah di Sumatera Barat (Sumbar). Sejumlah sekolah sudah mulai menyerahkan dokumen tersebut kepada pemiliknya.
"Kami masih terus mengawal agar ijazah siswa yang tertahan bisa segera diserahkan. Sejumlah sekolah sudah memulai proses ini," kata Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, dikutip dari Antara, Kamis (27/2/2025).
Temuan awal menunjukkan ada ratusan ijazah siswa yang tertahan di tiga sekolah di Kota Padang, yakni MAN, SMAN, dan SMK Negeri. Dokumen-dokumen tersebut masih tersimpan di lemari sekolah dan belum diambil oleh pemiliknya.
Menurut Adel, ada beberapa faktor yang menyebabkan ijazah belum diambil, seperti siswa yang belum melakukan sidik jari atau tidak datang untuk mengambilnya. Namun, pihaknya menduga adanya praktik penahanan ijazah siswa karena alasan administrasi, seperti tunggakan uang komite atau kewajiban bebas pustaka.
"Ini bisa berpotensi menjadi maladministrasi karena siswa enggan mengambil ijazahnya akibat kekhawatiran diminta membayar sejumlah uang," jelasnya.
Padahal, peraturan yang berlaku melarang sekolah untuk menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun. Hal ini telah diatur dalam Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 dan Persesjen Kemedikbudristek Nomor 1 Tahun 2022.
Ombudsman meminta pihak sekolah segera mengeluarkan pengumuman resmi terkait pengambilan ijazah. Selain itu, Ombudsman juga akan meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan Provinsi dan Kanwil Kemenag Sumbar mengenai kebijakan ini.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Sumbar telah mengeluarkan surat edaran pada 24 Juli 2024 yang melarang sekolah menahan ijazah dengan alasan apa pun. Sekolah yang melanggar aturan tersebut akan dikenai sanksi. Namun, masih ada sekolah yang belum menaati kebijakan ini.
Ombudsman Sumbar mengimbau para siswa yang mengalami penahanan ijazah siswa untuk segera melapor ke layanan aduan di nomor 0811-955-3737 agar dapat ditindaklanjuti. (antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kamar Inap Hotman Paris di RS Singapura Capai Rp 190 Juta Per Malam: Tapi Semua Tak Ada Arti, Sepi di Hati!
- CEK FAKTA: Tudingan Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi, Benarkah?
- Lihat Postingan Hotman Paris Dirawat di RS Singapura, Razman Arif Nasution Teringat Mendiang Alvin Lim
- Debut Unik Sandy Walsh: Bersinar di Level Tertinggi dan Meredup di Level Lebih Rendah
- Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Dikabulkan atau Tidak, Itu Kewenangan Penyidik
Pilihan
-
Tolak Timnas Indonesia, Media Inggris: Elkan Baggott Berharap...
-
PSSI Bangun Stadion Mini 5.000 Penonton di IKN, Target Rampung Setelah TC Tahap 1
-
Biaya Haji Embarkasi Balikpapan Rp 57 Juta, Pelunasan Berlangsung Hingga Maret
-
Bangkai Buaya 2 Meter Ditemukan Nelayan di TPI Bontang, Penyebab Kematian Masih Misterius
-
Terungkap! Bos Pertamina Perintahkan Untuk Oplos Pertamax
Terkini
-
Ombudsman Sumbar Kawal Penyerahan Ratusan Ijazah Siswa yang Tertahan di Sekolah
-
Motor Mogok Gagalkan Rencana Pelaku Buang Mayat dalam Karung di Tanah Datar ke Jurang!
-
Kematian Tragis Siswi MTsN Tanah Datar yang Mayatnya dalam Karung: Diperkosa Usai Dibunuh, Autopsi Ungkap Temuan Sperma!
-
Polda Sumbar Ringkus 2 Kurir Ganja 15 Kilogram dari Sumut
-
Asrama Haji Padang Pariaman Disorot Anggota DPR Pasha Ungu: Harus Tetap Beroperasi!