SuaraSumbar.id - Jajaran Satreskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai penyanyi lagu daerah atau lagu Minang berinisial S (35). Dia diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pelecehan terhadap seorang perempuan di Kota Bukittinggi.
Wakasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Anidar mengatakan, pelaku ditangkap saat menunggu korban di kawasan Jambu Air, Kabupaten Agam. Korban berinisial F (28), seorang pegawai toko furniture.
Dia melaporkan aksi pelaku yang mengaku sebagai dukun dan menakut-nakuti korban dengan ancaman santet. "Pelaku memiliki kemampuan menirukan suara berbagai karakter, termasuk suara wanita dan orang tua. Ia awalnya menghubungi korban berpura-pura sebagai pembeli kursi, namun kemudian menyebut korban telah disantet dan perlu segera diobati," ujar Anidar, Sabtu (22/2/2025).
Setelah korban percaya, pelaku mengatur pertemuan di salah satu penginapan di Bukittinggi untuk melakukan ritual pengobatan. Namun, dalam pertemuan tersebut, pelaku justru melakukan pelecehan dengan dalih menyelamatkan korban dari santet.
Pelaku juga meminta korban untuk mengirimkan uang secara berkala dengan total kerugian mencapai Rp 15 juta. Aksi ini telah berlangsung sejak akhir 2024 hingga sebelum pelaku akhirnya ditangkap.
Korban yang terjerat utang akibat tuntutan pelaku akhirnya bercerita kepada pemilik toko tempatnya bekerja. Mendengar hal tersebut, pemilik toko menyarankan korban melapor ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, Polresta Bukittinggi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Jambu Air saat menunggu pertemuan dengan korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Bukittinggi untuk proses hukum lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
-
Agus Buntung Bakal Diadili 16 Januari
-
Polisi Upayakan 17 Korban Kasus Pelecehan Agus Buntung Dapat Hak Restitusi
-
Agus Buntung Jalani Rekonstruksi Kasus Pelecehan di Tiga Lokasi, Lakukan 49 Adegan
-
Agus 'Buntung' Jadi Tersangka Pelecehan, KND: Penyandang Disabilitas Memungkinkan Jadi Pelaku TPKS
-
5 Pesona Fauzana Penyanyi Ciinan Bana, Potretnya Tanpa Filter Tuai Sorotan
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
Seorang Penyanyi Minang Diringkus di Bukittinggi, Diduga Menipu hingga Lecehkan Perempuan Pakai Modus Dukun Santet!
-
Alex Indra Dorong Kader Aisyiah Sumbar Terapkan Pola Bertanam Sawah Pokok Murah, Ini Untungnya!
-
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Tegaskan Tak Anti Kritik: Beri Saya Masukan Demi Pembangunan Lebih Cepat!
-
Megawati Larang Kader PDIP Ikut Retret, Pakar Politik Unand: Kepala Daerah Harus Patuh ke Presiden!
-
Kasus Mayat Siswi MTSN Tanah Datar dalam Karung, Polisi Periksa 21 Saksi