SuaraSumbar.id - Jajaran Satreskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai penyanyi lagu daerah atau lagu Minang berinisial S (35). Dia diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pelecehan terhadap seorang perempuan di Kota Bukittinggi.
Wakasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Anidar mengatakan, pelaku ditangkap saat menunggu korban di kawasan Jambu Air, Kabupaten Agam. Korban berinisial F (28), seorang pegawai toko furniture.
Dia melaporkan aksi pelaku yang mengaku sebagai dukun dan menakut-nakuti korban dengan ancaman santet. "Pelaku memiliki kemampuan menirukan suara berbagai karakter, termasuk suara wanita dan orang tua. Ia awalnya menghubungi korban berpura-pura sebagai pembeli kursi, namun kemudian menyebut korban telah disantet dan perlu segera diobati," ujar Anidar, Sabtu (22/2/2025).
Setelah korban percaya, pelaku mengatur pertemuan di salah satu penginapan di Bukittinggi untuk melakukan ritual pengobatan. Namun, dalam pertemuan tersebut, pelaku justru melakukan pelecehan dengan dalih menyelamatkan korban dari santet.
Pelaku juga meminta korban untuk mengirimkan uang secara berkala dengan total kerugian mencapai Rp 15 juta. Aksi ini telah berlangsung sejak akhir 2024 hingga sebelum pelaku akhirnya ditangkap.
Korban yang terjerat utang akibat tuntutan pelaku akhirnya bercerita kepada pemilik toko tempatnya bekerja. Mendengar hal tersebut, pemilik toko menyarankan korban melapor ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, Polresta Bukittinggi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Jambu Air saat menunggu pertemuan dengan korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Bukittinggi untuk proses hukum lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Cerita Korban Dugaan Pelecehan Seksual Gus Idris Malang, Modus Konten Sumpah Pocong
-
Ngaku Diperkosa Ustaz Jebolan TV di Hotel Hingga 3 Kali, Cewek Ini Dicurigai Netizen: Itu Mah Mau
-
Modus Guru Ngaji Cabuli Komika Eky Priyagung sampai 7 Kali
-
Agus Buntung Bakal Diadili 16 Januari
-
Polisi Upayakan 17 Korban Kasus Pelecehan Agus Buntung Dapat Hak Restitusi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis, Cocok untuk Semua Skin Tone
-
CEK FAKTA: Prabowo Ingin Jadikan Purbaya Presiden Tahun Depan, Benarkah?
-
3 Tips Memilih Lipstik Awet Muda di Usia 40-an, Bikin Bibir Makin Segar!
-
Ekskavator Jatuh dari Truk Trailer di Sitinjau Lauik, Begini Kondisinya