SuaraSumbar.id - Jajaran Satreskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai penyanyi lagu daerah atau lagu Minang berinisial S (35). Dia diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pelecehan terhadap seorang perempuan di Kota Bukittinggi.
Wakasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Anidar mengatakan, pelaku ditangkap saat menunggu korban di kawasan Jambu Air, Kabupaten Agam. Korban berinisial F (28), seorang pegawai toko furniture.
Dia melaporkan aksi pelaku yang mengaku sebagai dukun dan menakut-nakuti korban dengan ancaman santet. "Pelaku memiliki kemampuan menirukan suara berbagai karakter, termasuk suara wanita dan orang tua. Ia awalnya menghubungi korban berpura-pura sebagai pembeli kursi, namun kemudian menyebut korban telah disantet dan perlu segera diobati," ujar Anidar, Sabtu (22/2/2025).
Setelah korban percaya, pelaku mengatur pertemuan di salah satu penginapan di Bukittinggi untuk melakukan ritual pengobatan. Namun, dalam pertemuan tersebut, pelaku justru melakukan pelecehan dengan dalih menyelamatkan korban dari santet.
Pelaku juga meminta korban untuk mengirimkan uang secara berkala dengan total kerugian mencapai Rp 15 juta. Aksi ini telah berlangsung sejak akhir 2024 hingga sebelum pelaku akhirnya ditangkap.
Korban yang terjerat utang akibat tuntutan pelaku akhirnya bercerita kepada pemilik toko tempatnya bekerja. Mendengar hal tersebut, pemilik toko menyarankan korban melapor ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, Polresta Bukittinggi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Jambu Air saat menunggu pertemuan dengan korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Bukittinggi untuk proses hukum lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
-
Ibu Merantau demi Nafkah, Ayah Kandung di Lampung Tega Cabuli Putri Sendiri
-
Logika Sesat Guru Ngaji Surabaya: Cabuli 7 Santri Pria di Bawah Umur Demi Hindari Zina dan Hamil
-
Viral Siswi SD di Palembang Jadi Korban Rudapaksa, Alami Kondisi Serius hingga Jalani Operasi
-
Perjalanan Kasus Syekh Ahmad Al Misry: Dulu Janji Tobat, Kini Tersangka Pelecehan Santri
-
TikToker Ini Ngaku Dilecehkan Ustaz Kepercayaan, Keluarga Ogah Lapor Gara-Gara Bukan Orang Kaya
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen
-
PLN Klaim Seluruh Gardu Induk Listrik Sumbar Telah Menyala