SuaraSumbar.id - Jajaran Satreskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai penyanyi lagu daerah atau lagu Minang berinisial S (35). Dia diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pelecehan terhadap seorang perempuan di Kota Bukittinggi.
Wakasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Anidar mengatakan, pelaku ditangkap saat menunggu korban di kawasan Jambu Air, Kabupaten Agam. Korban berinisial F (28), seorang pegawai toko furniture.
Dia melaporkan aksi pelaku yang mengaku sebagai dukun dan menakut-nakuti korban dengan ancaman santet. "Pelaku memiliki kemampuan menirukan suara berbagai karakter, termasuk suara wanita dan orang tua. Ia awalnya menghubungi korban berpura-pura sebagai pembeli kursi, namun kemudian menyebut korban telah disantet dan perlu segera diobati," ujar Anidar, Sabtu (22/2/2025).
Setelah korban percaya, pelaku mengatur pertemuan di salah satu penginapan di Bukittinggi untuk melakukan ritual pengobatan. Namun, dalam pertemuan tersebut, pelaku justru melakukan pelecehan dengan dalih menyelamatkan korban dari santet.
Pelaku juga meminta korban untuk mengirimkan uang secara berkala dengan total kerugian mencapai Rp 15 juta. Aksi ini telah berlangsung sejak akhir 2024 hingga sebelum pelaku akhirnya ditangkap.
Korban yang terjerat utang akibat tuntutan pelaku akhirnya bercerita kepada pemilik toko tempatnya bekerja. Mendengar hal tersebut, pemilik toko menyarankan korban melapor ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, Polresta Bukittinggi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Jambu Air saat menunggu pertemuan dengan korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Bukittinggi untuk proses hukum lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
-
Agus Buntung Bakal Diadili 16 Januari
-
Polisi Upayakan 17 Korban Kasus Pelecehan Agus Buntung Dapat Hak Restitusi
-
Agus Buntung Jalani Rekonstruksi Kasus Pelecehan di Tiga Lokasi, Lakukan 49 Adegan
-
Agus 'Buntung' Jadi Tersangka Pelecehan, KND: Penyandang Disabilitas Memungkinkan Jadi Pelaku TPKS
-
5 Pesona Fauzana Penyanyi Ciinan Bana, Potretnya Tanpa Filter Tuai Sorotan
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!