SuaraSumbar.id - Kepala daerah hasil Pilkada 2024 diwajibkan tunduk pada Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan tugas pemerintahan. Hal ini disampaikan oleh pakar politik Universitas Andalas (Unand), Prof Asrinaldi.
Dia menegaskan, kepala daerah merupakan bagian dari pemerintahan pusat. "Kepala daerah yang telah dilantik secara resmi menjadi bagian dari pemerintahan, dan atasan langsung mereka adalah Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri," ujar Asrinaldi, Sabtu (22/2/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyikapi instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang melarang kepala daerah dari partainya untuk mengikuti pembekalan di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.
Asrinaldi mengatakan, arahan tersebut seharusnya dibedakan antara kewajiban kader partai dan tugas kepala daerah yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat.
"Dalam konteks pemerintahan, kepala daerah harus tunduk pada perintah Presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan," jelasnya.
Asrinaldi menegaskan bahwa tidak boleh ada perintah yang lebih tinggi dari Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan, termasuk larangan bagi kepala daerah untuk mengikuti pembekalan kepala daerah yang telah dijadwalkan oleh pemerintah pusat.
Di sisi lain, ia juga mengakui adanya dilema bagi kader partai yang terpilih sebagai kepala daerah. Mereka di satu sisi terikat oleh aturan partai politik, tetapi di sisi lain, ketika telah dilantik, mereka wajib mematuhi undang-undang sebagai pejabat pemerintahan di bawah kendali pemerintah pusat.
"Yang harus dipahami adalah aturan partai hanya berlaku secara internal. Namun, saat sudah menjadi kepala daerah, aturan yang mengikat adalah undang-undang sebagai bupati, wali kota, atau gubernur," tegasnya.
Menurut Asrinaldi, seharusnya kepala daerah dari PDI Perjuangan tetap mengikuti pembekalan di Akmil sebagai bagian dari tugas mereka. Setelah resmi dilantik, mereka harus mematuhi aturan pemerintahan dan tunduk pada kebijakan pemerintah pusat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Reshuffle Kabinet: Menkomdigi Meutya Hafid Dikabarkan Diganti Angga Raka Prabowo
-
Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
-
Seskab Teddy Klaim Presiden Prabowo Bawa Oleh-oleh dari Inggris: 600 Ribu Lapangan Kerja
-
Melodi My Way di Bawah Rintik Hujan Batu Tulis Warnai Perayaan Sederhana HUT ke-79 Megawati
-
Haris Rusly Moti: Kebijakan Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Gebuk 'Oligarki Serakahnomic'
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
CEK FAKTA: AS Larang Sertifikasi Halal di Indonesia, Benarkah?
-
4 Cara Sehatkan Bibir Walau Rutin Pakai Lipstik Matte, Perempuan Harus Tahu!
-
5 Lipstik Anak Muda Terbaru, Multifungsi dan Bikin Tampilan Segar
-
9 Lipstik Matte untuk Semua Warna Kulit, Teruji Tahan Lama
-
CEK FAKTA: Purbaya Naikkan Gaji Pensiunan 12 Persen dan Cair 30 Januari 2026, Benarkah?