SuaraSumbar.id - Kepala daerah hasil Pilkada 2024 diwajibkan tunduk pada Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan tugas pemerintahan. Hal ini disampaikan oleh pakar politik Universitas Andalas (Unand), Prof Asrinaldi.
Dia menegaskan, kepala daerah merupakan bagian dari pemerintahan pusat. "Kepala daerah yang telah dilantik secara resmi menjadi bagian dari pemerintahan, dan atasan langsung mereka adalah Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri," ujar Asrinaldi, Sabtu (22/2/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyikapi instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang melarang kepala daerah dari partainya untuk mengikuti pembekalan di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.
Asrinaldi mengatakan, arahan tersebut seharusnya dibedakan antara kewajiban kader partai dan tugas kepala daerah yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat.
"Dalam konteks pemerintahan, kepala daerah harus tunduk pada perintah Presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan," jelasnya.
Asrinaldi menegaskan bahwa tidak boleh ada perintah yang lebih tinggi dari Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan, termasuk larangan bagi kepala daerah untuk mengikuti pembekalan kepala daerah yang telah dijadwalkan oleh pemerintah pusat.
Di sisi lain, ia juga mengakui adanya dilema bagi kader partai yang terpilih sebagai kepala daerah. Mereka di satu sisi terikat oleh aturan partai politik, tetapi di sisi lain, ketika telah dilantik, mereka wajib mematuhi undang-undang sebagai pejabat pemerintahan di bawah kendali pemerintah pusat.
"Yang harus dipahami adalah aturan partai hanya berlaku secara internal. Namun, saat sudah menjadi kepala daerah, aturan yang mengikat adalah undang-undang sebagai bupati, wali kota, atau gubernur," tegasnya.
Menurut Asrinaldi, seharusnya kepala daerah dari PDI Perjuangan tetap mengikuti pembekalan di Akmil sebagai bagian dari tugas mereka. Setelah resmi dilantik, mereka harus mematuhi aturan pemerintahan dan tunduk pada kebijakan pemerintah pusat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Vonis Hasto Ringan, Pengamat Sebut 1000 Hasto Dipenjara pun Tak Guncang PDIP, Ini Alasannya!
-
Koperasi Merah Putih: Antara Harapan dan Ancaman Pemborosan Dana Rakyat
-
5 Fakta Viral Gubernur Jambi Al Haris Tidur Saat Presiden Prabowo Pidato: Risiko Jadi Pemimpin!
-
Istana Akhirnya Buka Suara soal Diplomat Tewas Kepala Dilakban, Ini Sikap Presiden Prabowo
-
TKW Asal Pontianak Kirim Surat ke Prabowo, Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Tapi Kasus Mandek!
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!
-
Galaxy Z Fold7 Hadir Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
-
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Tol Padang-Sicincin, Kenapa?