SuaraSumbar.id - Kepala daerah hasil Pilkada 2024 diwajibkan tunduk pada Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan tugas pemerintahan. Hal ini disampaikan oleh pakar politik Universitas Andalas (Unand), Prof Asrinaldi.
Dia menegaskan, kepala daerah merupakan bagian dari pemerintahan pusat. "Kepala daerah yang telah dilantik secara resmi menjadi bagian dari pemerintahan, dan atasan langsung mereka adalah Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri," ujar Asrinaldi, Sabtu (22/2/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyikapi instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang melarang kepala daerah dari partainya untuk mengikuti pembekalan di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.
Asrinaldi mengatakan, arahan tersebut seharusnya dibedakan antara kewajiban kader partai dan tugas kepala daerah yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat.
"Dalam konteks pemerintahan, kepala daerah harus tunduk pada perintah Presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan," jelasnya.
Asrinaldi menegaskan bahwa tidak boleh ada perintah yang lebih tinggi dari Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan, termasuk larangan bagi kepala daerah untuk mengikuti pembekalan kepala daerah yang telah dijadwalkan oleh pemerintah pusat.
Di sisi lain, ia juga mengakui adanya dilema bagi kader partai yang terpilih sebagai kepala daerah. Mereka di satu sisi terikat oleh aturan partai politik, tetapi di sisi lain, ketika telah dilantik, mereka wajib mematuhi undang-undang sebagai pejabat pemerintahan di bawah kendali pemerintah pusat.
"Yang harus dipahami adalah aturan partai hanya berlaku secara internal. Namun, saat sudah menjadi kepala daerah, aturan yang mengikat adalah undang-undang sebagai bupati, wali kota, atau gubernur," tegasnya.
Menurut Asrinaldi, seharusnya kepala daerah dari PDI Perjuangan tetap mengikuti pembekalan di Akmil sebagai bagian dari tugas mereka. Setelah resmi dilantik, mereka harus mematuhi aturan pemerintahan dan tunduk pada kebijakan pemerintah pusat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo
-
Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!
-
Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar