SuaraSumbar.id - Kepala daerah hasil Pilkada 2024 diwajibkan tunduk pada Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan tugas pemerintahan. Hal ini disampaikan oleh pakar politik Universitas Andalas (Unand), Prof Asrinaldi.
Dia menegaskan, kepala daerah merupakan bagian dari pemerintahan pusat. "Kepala daerah yang telah dilantik secara resmi menjadi bagian dari pemerintahan, dan atasan langsung mereka adalah Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri," ujar Asrinaldi, Sabtu (22/2/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyikapi instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang melarang kepala daerah dari partainya untuk mengikuti pembekalan di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.
Asrinaldi mengatakan, arahan tersebut seharusnya dibedakan antara kewajiban kader partai dan tugas kepala daerah yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat.
"Dalam konteks pemerintahan, kepala daerah harus tunduk pada perintah Presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan," jelasnya.
Asrinaldi menegaskan bahwa tidak boleh ada perintah yang lebih tinggi dari Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan, termasuk larangan bagi kepala daerah untuk mengikuti pembekalan kepala daerah yang telah dijadwalkan oleh pemerintah pusat.
Di sisi lain, ia juga mengakui adanya dilema bagi kader partai yang terpilih sebagai kepala daerah. Mereka di satu sisi terikat oleh aturan partai politik, tetapi di sisi lain, ketika telah dilantik, mereka wajib mematuhi undang-undang sebagai pejabat pemerintahan di bawah kendali pemerintah pusat.
"Yang harus dipahami adalah aturan partai hanya berlaku secara internal. Namun, saat sudah menjadi kepala daerah, aturan yang mengikat adalah undang-undang sebagai bupati, wali kota, atau gubernur," tegasnya.
Menurut Asrinaldi, seharusnya kepala daerah dari PDI Perjuangan tetap mengikuti pembekalan di Akmil sebagai bagian dari tugas mereka. Setelah resmi dilantik, mereka harus mematuhi aturan pemerintahan dan tunduk pada kebijakan pemerintah pusat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!
-
Niat Banggakan Presiden Prabowo soal Donasi Bencana, Bobon Santoso Banjir Komentar Pedas
-
Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam
-
Presiden Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Tinjau Bencana di Aceh, Presiden Prabowo Targetkan Perbaikan Jembatan dalam Sepekan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Dimana Lokasi Hunian Sementara Korban Banjir Bandang Agam? Pembangunannya Dikebut Pakai Dana BNPB
-
Tak Hanya Bantuan Logistik, PSI Padang Sediakan Potong Rambut Gratis bagi Penyintas
-
Pencarian Korban Banjir Bandang Agam Diperpanjang 15 Hari, Tim Gabungan Kerahkan Alat Berat
-
10 Jenazah Korban Banjir Bandang Dimakamkan Massal di Agam, Semua Tanpa Identitas!
-
Waspada Bencana Mengintai, Cuaca Ekstrem Sumbar Diprediksi hingga 13 Desember 2025