SuaraSumbar.id - Dua pria pelaku pemerasan yang kerap beraksi di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, berhasil ditangkap oleh Polsek Padang Utara.
Pelaku berinisial DAS alias Dino (21) dan RF alias Riky (32), warga Jalan Purus, Kecamatan Padang Barat, ditangkap pada Sabtu (15/2/2025) malam setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan korban.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan, kedua pelaku biasanya menargetkan pasangan yang sedang duduk di halte bus atau trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman.
"Mereka mendatangi korban dengan alasan seolah-olah mereka adalah penguasa tempat tersebut dan mengancam korban agar memberikan uang jika tidak ingin diganggu," ujar Iptu Heru, Senin (17/2/2025).
Baca Juga: Nekat! Pelajar 14 Tahun Bobol Kos Cewek di Padang, Gasak 2 HP
Namun, dalam salah satu aksinya pada Rabu (12/2/2025) pukul 23.00 WIB, korban yang bernama Nofal (19), seorang mahasiswa di Kota Padang, tidak memiliki uang. Akibatnya, pelaku langsung merampas handphone korban sebelum melarikan diri.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Utara, yang langsung melakukan penyelidikan.
Polisi menemukan bahwa pelaku berusaha menjual barang hasil kejahatan mereka melalui marketplace online. Petugas pun menyamar sebagai pembeli dan menyepakati pertemuan di Kompleks GOR H Agus Salim, Kecamatan Padang Barat.
"Begitu pelaku tiba di lokasi, kami langsung melakukan penangkapan. Keduanya tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya," tambah Iptu Heru.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio merah dan satu unit handphone Realme biru.
Baca Juga: Modus Pinjam Berujung Maling! Motor Rp15 Juta Raib di Padang
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Padang Utara dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 9 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat, terutama mahasiswa dan warga yang sering beraktivitas di malam hari, untuk lebih waspada terhadap aksi kriminalitas di tempat umum. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!