Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 16 Februari 2025 | 13:27 WIB
Seorang bocah berinisial GMR (10) tertembak senapan angin di bagian kepala saat bermain di teras rumah dinas dokter Puskesmas Kampung Dalam, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, pada Kamis (13/2) pukul 14.30 WIB. [dokumentasi]

Peluru Bersarang di Kepala, Polisi Amankan Barang Bukti

Kondisi korban saat ini masih kritis, dengan peluru masih bersarang di kepalanya, menunggu prosedur medis untuk dikeluarkan. Polisi menyebut bahwa insiden ini terjadi akibat kelalaian dalam penyimpanan senapan angin.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa senapan angin merek Sharps Inova warna hitam dengan nomor batang A4315665.

Selain itu, FPA yang masih berusia 13 tahun akan diperiksa dalam statusnya sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada pekan depan.

Baca Juga: Dari 17 Ribu Kini Tersisa 11 Ribu, Misi Selamatkan Kerbau Padang Pariaman

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pemilik senapan angin, agar lebih berhati-hati dalam menyimpan senjata tersebut, terutama di rumah yang terdapat anak-anak.

Kontributor : Rizky Islam

Load More