SuaraSumbar.id - Dua remaja di Kabupaten Sijunjung ditangkap polisi atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Salah satu pelaku masih berusia 16 tahun.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Andri, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang ditangkap adalah C (19), warga Jorong Jambu Lipo, Kecamatan Lubuk Tarok, dan RA (16), warga Jorong Sibisir, Nagari Timbulun.
“Penangkapan ini berawal dari laporan warga Lubuk Tarok yang kehilangan dua sepeda motor merek Honda Beat. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, identitas pelaku berhasil diungkap,” kata Andri, Minggu (16/2/2025).
Berdasarkan bukti yang cukup, polisi kemudian menangkap keduanya pada Rabu (12/2).
Baca Juga: Tragis! Pria Sijunjung Ditemukan Meninggal Tertindih Motor di Dasar Jurang
Saat pertama kali diamankan, kedua remaja tersebut sempat mengelak. Namun, setelah polisi menemukan barang bukti di rumah RA, keduanya akhirnya mengakui perbuatannya.
Dalam pemeriksaan, C dan RA mengungkapkan bahwa setelah mencuri motor, mereka menyembunyikannya di rumah RA di Jorong Sibisir, Nagari Timbulun, Kecamatan Tanjung Gadang.
Motor curian tersebut kemudian mereka preteli, dan suku cadangnya dijual secara terpisah.
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga menghapus nomor rangka dan nomor mesin kendaraan menggunakan gerinda," jelas Andri.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah bagian motor yang telah mereka bongkar.
Baca Juga: Gembong Narkoba Remaja di Sijunjung Ditangkap, Transaksi di Depan Swalayan
Saat ini, C telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara RA yang masih di bawah umur diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sijunjung untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!