SuaraSumbar.id - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Padang 2024 pada Rabu (5/2) malam.
Putusan ini akan menentukan apakah hasil Pilkada yang memenangkan pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir tetap sah atau akan dibatalkan.
Berdasarkan informasi di laman resmi MK, pembacaan putusan perkara Nomor 212/PHPU.WAKO-XXIII/2025 akan berlangsung pukul 19.30 WIB.
Gugatan Hendri Septa-Hidayat: Tudingan Kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif
Baca Juga: Dugaan Dana Kampanye 49 Miliar, Paslon 01 Pilkada Padang Digugat ke MK
Pasangan calon nomor urut 3, Hendri Septa dan Hidayat, mengajukan gugatan ke MK dengan tuduhan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilkada Kota Padang 2024.
Melalui kuasa hukumnya, eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto, pemohon menilai bahwa paslon nomor urut 1, Fadly Amran-Maigus Nasir, melakukan berbagai pelanggaran, termasuk:
- Politik uang berupa pembagian minyak goreng, sembako, dan sejumlah uang kepada pemilih sejak masa kampanye hingga hari pemilihan pada 27 November 2024.
- Mobilisasi aparatur pemerintahan, seperti Ketua RT, RW, dan Lurah, untuk memenangkan paslon nomor urut 1.
- Bimbingan teknis (bimtek) untuk pemenangan, yang dihadiri 7.500 relawan pada 13-15 Agustus 2024, dengan dugaan pemberian uang kepada peserta serta target pengumpulan 60 nama pemilih.
Bambang Widjojanto menyebut bahwa politik uang dalam Pilkada Kota Padang bukan hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga untuk memobilisasi struktur pemerintahan.
"Ini mendapatkan pembenaran oleh Termohon (KPU) dan pembiaran oleh Bawaslu Kota Padang," ujar Bambang.
Tuntutan: Pemungutan Suara Ulang Tanpa Paslon Nomor 1
Baca Juga: Skandal Ayam dan Ambulans: Sengketa Pilkada Tanah Datar di MK
Atas dugaan pelanggaran tersebut, pihak Hendri Septa-Hidayat meminta MK memerintahkan KPU Kota Padang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa melibatkan pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir dalam waktu maksimal empat bulan setelah putusan dikeluarkan.
Hasil Pilkada Kota Padang 2024
Sebelumnya, KPU Kota Padang telah menetapkan hasil Pilkada pada 27 November 2024, dengan perolehan suara sebagai berikut:
- Fadly Amran - Maigus Nasir (176.648 suara)
- Hendri Septa - Hidayat (88.859 suara)
- M. Iqbal - Amasrul (54.685 suara)
Dengan perolehan suara tertinggi, Fadly Amran-Maigus Nasir dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Padang 2024.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
-
Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret
-
Bantah Kampanyekan Istri di Pilkada Serang, Mendes Yandri: Saya Belum Jadi Menteri Desa
-
MK Batalkan Hasil Pilkada Serang Gegara Cawe-cawe Menteri, Netizen: Kalau Gibran...
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya