SuaraSumbar.id - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Permindo, kawasan Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berujung ricuh. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/2/2024) malam.
Petugas Satpol PP Padang dihadang para pedagang hingga terjadi bentrokan. Para pedagang menolak dipindahkan dari lokasi yang berdekatan dengan Pasar Raya Padang itu.
"Kami menjalankan tugas sesuai prosedur untuk menertibkan pedagang kaki lima di Jalan Permindo, tetapi mendapatkan penolakan," kata Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, Senin (5/2/2024) dini hari.
Penertiban ini dilakukan setelah Pemerintah Kota Padang mencabut aturan lama yang sebelumnya memperbolehkan pedagang kaki lima berjualan di kawasan Pasar Raya Padang setelah pukul 15.00 WIB dan di Jalan Permindo setelah pukul 17.00 WIB. Dengan pencabutan aturan ini, pedagang tidak lagi diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut.
Meski telah ada pemberitahuan sebelumnya, sejumlah pedagang tetap bertahan di lokasi dan menolak untuk dipindahkan. Situasi pun memanas hingga akhirnya terjadi bentrokan antara petugas dan pedagang.
Akibat kejadian ini, sejumlah orang mengalami luka-luka. Berdasarkan data yang dihimpun, lima pedagang dan tiga anggota Satpol PP mengalami cedera dan harus mendapatkan perawatan medis.
Hingga kini, situasi di Jalan Permindo Padang masih dalam pemantauan pihak berwenang guna mengantisipasi potensi bentrokan susulan. (antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
BKSDA Larang Mendaki Gunung Singgalang, Pendakian Ditutup!
-
Benarkah Libur Sekolah Ramadhan 2026 Sudah Terbit? Ini Faktanya
-
Erupsi Gunung Marapi 35 Detik, Kolom Abu Tak Teramati
-
5 Lipstik Matte Lokal Murah Meriah, Nyaman Dipakai Seharian
-
Terowongan Tol Sicincin-Padang Panjang Bakal Ikon Baru Sumbar, Kapan Mulai Dibangun?