SuaraSumbar.id - Tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan pemerasan ditangkap oleh polisi di kawasan dekat Kuali Nyonya, Kota Padang, pada Senin (27/1/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Satreskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka adalah Keanu alias Kenu (25), Raffi Afri alias Raffi (21), dan Al Ikhsan alias Ikhsan (38). Mereka terlibat dalam tiga laporan polisi yang diterima pada hari yang sama.
Kasus ini bermula ketika seorang korban, Fadil Rahmatul Hendri (14), tidak kunjung pulang ke rumah, dan nomor teleponnya tidak aktif.
Orang tua korban yang curiga akhirnya menemui Fadil sekitar pukul 15.00 WIB dan menanyakan alasannya pulang terlambat.
Menurut Fadil, kejadian bermula ketika ia dan temannya, Muhammad Fajar Asmi, sedang jogging di Komplek GOR H. Agus Salim. Mereka kemudian dihampiri oleh para pelaku yang menuduh mereka telah memukul adik salah satu pelaku.
Para tersangka lalu membawa korban ke lokasi tertentu dengan alasan menyelesaikan masalah. Di sana, mereka meminta korban meminjamkan dua unit ponsel dengan dalih ingin memeriksa isi ponsel tersebut. Namun, setelah menerima ponsel, mereka justru pergi dengan alasan membeli minuman dan tidak pernah kembali.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.300.000.
Polisi Amankan Barang Bukti
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap ketiga tersangka. Para pelaku kini telah dibawa ke Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Biang Kerok Lambannya Penanganan Macet Parah di Sitinjau Lauik
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, antara lain:
- Lima unit ponsel dari berbagai merek
- Satu unit sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu beserta STNK-nya
Polisi Imbau Masyarakat untuk Lebih Waspada
Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Polresta Padang tengah melengkapi administrasi penyidikan guna menuntaskan kasus ini secepat mungkin.
AKP Yasin juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melaporkan kejadian serupa.
"Kami berharap masyarakat lebih waspada dan segera melapor jika mengalami tindak pidana seperti ini agar dapat ditangani dengan cepat," ujarnya.
Polisi berjanji akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama yang menyasar anak di bawah umur dengan modus penipuan dan pemerasan.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Biang Kerok Lambannya Penanganan Macet Parah di Sitinjau Lauik
-
Tabrakan Beruntun di Sitinjau Lauik Perparah Kemacetan, 3 Truk Terlibat
-
Sitinjau Lauik Lumpuh! Truk Terbalik, Lalu Lintas Buka-Tutup
-
Sitinjau Lauik Lumpuh Total! Truk Batu Bara Terguling, Pengendara Terjebak Berjam-jam
-
Kronologi Agen AKDP Tikam Rival Hingga Tewas di Depan UNP, Rebutan Penumpang
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya
-
6 Cara Ampuh Usir Tikus dan Kutu Busuk, Rumah Jadi Aman dan Nyaman!