SuaraSumbar.id - Tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan pemerasan ditangkap oleh polisi di kawasan dekat Kuali Nyonya, Kota Padang, pada Senin (27/1/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Satreskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka adalah Keanu alias Kenu (25), Raffi Afri alias Raffi (21), dan Al Ikhsan alias Ikhsan (38). Mereka terlibat dalam tiga laporan polisi yang diterima pada hari yang sama.
Kasus ini bermula ketika seorang korban, Fadil Rahmatul Hendri (14), tidak kunjung pulang ke rumah, dan nomor teleponnya tidak aktif.
Orang tua korban yang curiga akhirnya menemui Fadil sekitar pukul 15.00 WIB dan menanyakan alasannya pulang terlambat.
Menurut Fadil, kejadian bermula ketika ia dan temannya, Muhammad Fajar Asmi, sedang jogging di Komplek GOR H. Agus Salim. Mereka kemudian dihampiri oleh para pelaku yang menuduh mereka telah memukul adik salah satu pelaku.
Para tersangka lalu membawa korban ke lokasi tertentu dengan alasan menyelesaikan masalah. Di sana, mereka meminta korban meminjamkan dua unit ponsel dengan dalih ingin memeriksa isi ponsel tersebut. Namun, setelah menerima ponsel, mereka justru pergi dengan alasan membeli minuman dan tidak pernah kembali.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.300.000.
Polisi Amankan Barang Bukti
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap ketiga tersangka. Para pelaku kini telah dibawa ke Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Biang Kerok Lambannya Penanganan Macet Parah di Sitinjau Lauik
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, antara lain:
- Lima unit ponsel dari berbagai merek
- Satu unit sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu beserta STNK-nya
Polisi Imbau Masyarakat untuk Lebih Waspada
Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Polresta Padang tengah melengkapi administrasi penyidikan guna menuntaskan kasus ini secepat mungkin.
AKP Yasin juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melaporkan kejadian serupa.
"Kami berharap masyarakat lebih waspada dan segera melapor jika mengalami tindak pidana seperti ini agar dapat ditangani dengan cepat," ujarnya.
Polisi berjanji akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama yang menyasar anak di bawah umur dengan modus penipuan dan pemerasan.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Biang Kerok Lambannya Penanganan Macet Parah di Sitinjau Lauik
-
Tabrakan Beruntun di Sitinjau Lauik Perparah Kemacetan, 3 Truk Terlibat
-
Sitinjau Lauik Lumpuh! Truk Terbalik, Lalu Lintas Buka-Tutup
-
Sitinjau Lauik Lumpuh Total! Truk Batu Bara Terguling, Pengendara Terjebak Berjam-jam
-
Kronologi Agen AKDP Tikam Rival Hingga Tewas di Depan UNP, Rebutan Penumpang
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
WEF 2026 Jadi Panggung BRI Dorong Akselerasi Bisnis Fintech Nasional
-
BRI Serukan Pembiayaan UMKM Berkelanjutan di Forum Global WEF Davos 2026
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis yang Cocok untuk Semua Skin Tone
-
5 Lipstik Dear Me Beauty dengan Pilihan Warna Intens, Ringan dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Huntara di Sumbar Resmi Ditempati, BNPB Pastikan Hak Logistik Warga Terpenuhi