SuaraSumbar.id - Tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan pemerasan ditangkap oleh polisi di kawasan dekat Kuali Nyonya, Kota Padang, pada Senin (27/1/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Satreskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka adalah Keanu alias Kenu (25), Raffi Afri alias Raffi (21), dan Al Ikhsan alias Ikhsan (38). Mereka terlibat dalam tiga laporan polisi yang diterima pada hari yang sama.
Kasus ini bermula ketika seorang korban, Fadil Rahmatul Hendri (14), tidak kunjung pulang ke rumah, dan nomor teleponnya tidak aktif.
Orang tua korban yang curiga akhirnya menemui Fadil sekitar pukul 15.00 WIB dan menanyakan alasannya pulang terlambat.
Menurut Fadil, kejadian bermula ketika ia dan temannya, Muhammad Fajar Asmi, sedang jogging di Komplek GOR H. Agus Salim. Mereka kemudian dihampiri oleh para pelaku yang menuduh mereka telah memukul adik salah satu pelaku.
Para tersangka lalu membawa korban ke lokasi tertentu dengan alasan menyelesaikan masalah. Di sana, mereka meminta korban meminjamkan dua unit ponsel dengan dalih ingin memeriksa isi ponsel tersebut. Namun, setelah menerima ponsel, mereka justru pergi dengan alasan membeli minuman dan tidak pernah kembali.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.300.000.
Polisi Amankan Barang Bukti
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap ketiga tersangka. Para pelaku kini telah dibawa ke Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Biang Kerok Lambannya Penanganan Macet Parah di Sitinjau Lauik
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, antara lain:
- Lima unit ponsel dari berbagai merek
- Satu unit sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu beserta STNK-nya
Polisi Imbau Masyarakat untuk Lebih Waspada
Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Polresta Padang tengah melengkapi administrasi penyidikan guna menuntaskan kasus ini secepat mungkin.
AKP Yasin juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melaporkan kejadian serupa.
"Kami berharap masyarakat lebih waspada dan segera melapor jika mengalami tindak pidana seperti ini agar dapat ditangani dengan cepat," ujarnya.
Polisi berjanji akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama yang menyasar anak di bawah umur dengan modus penipuan dan pemerasan.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Biang Kerok Lambannya Penanganan Macet Parah di Sitinjau Lauik
-
Tabrakan Beruntun di Sitinjau Lauik Perparah Kemacetan, 3 Truk Terlibat
-
Sitinjau Lauik Lumpuh! Truk Terbalik, Lalu Lintas Buka-Tutup
-
Sitinjau Lauik Lumpuh Total! Truk Batu Bara Terguling, Pengendara Terjebak Berjam-jam
-
Kronologi Agen AKDP Tikam Rival Hingga Tewas di Depan UNP, Rebutan Penumpang
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Pasaman Barat Dorong Siswa Terisolir Nikmati Program MBG, Ini Kata Bupati
-
Toko Baru UNIQLO Hadir di Padang, Banjir Promo Eksklusif dan Koleksi LifeWear!
-
Transaksi Merchant BRI Melesat 27,2% YoY, Ekosistem Pembayaran Digital Terus Bertumbuh
-
Pembangunan Pasar Payakumbuh Direncanakan Awal 2026, Ini Janji Anggota DPR
-
Jalan Rusak Parah Payakumbuh-Sitangkai Tanah Datar Bakal Diperbaiki, Anggaran Tembus Rp 75 Miliar