SuaraSumbar.id - Tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan pemerasan ditangkap oleh polisi di kawasan dekat Kuali Nyonya, Kota Padang, pada Senin (27/1/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Satreskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka adalah Keanu alias Kenu (25), Raffi Afri alias Raffi (21), dan Al Ikhsan alias Ikhsan (38). Mereka terlibat dalam tiga laporan polisi yang diterima pada hari yang sama.
Kasus ini bermula ketika seorang korban, Fadil Rahmatul Hendri (14), tidak kunjung pulang ke rumah, dan nomor teleponnya tidak aktif.
Orang tua korban yang curiga akhirnya menemui Fadil sekitar pukul 15.00 WIB dan menanyakan alasannya pulang terlambat.
Menurut Fadil, kejadian bermula ketika ia dan temannya, Muhammad Fajar Asmi, sedang jogging di Komplek GOR H. Agus Salim. Mereka kemudian dihampiri oleh para pelaku yang menuduh mereka telah memukul adik salah satu pelaku.
Para tersangka lalu membawa korban ke lokasi tertentu dengan alasan menyelesaikan masalah. Di sana, mereka meminta korban meminjamkan dua unit ponsel dengan dalih ingin memeriksa isi ponsel tersebut. Namun, setelah menerima ponsel, mereka justru pergi dengan alasan membeli minuman dan tidak pernah kembali.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.300.000.
Polisi Amankan Barang Bukti
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap ketiga tersangka. Para pelaku kini telah dibawa ke Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Biang Kerok Lambannya Penanganan Macet Parah di Sitinjau Lauik
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, antara lain:
- Lima unit ponsel dari berbagai merek
- Satu unit sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu beserta STNK-nya
Polisi Imbau Masyarakat untuk Lebih Waspada
Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Polresta Padang tengah melengkapi administrasi penyidikan guna menuntaskan kasus ini secepat mungkin.
AKP Yasin juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melaporkan kejadian serupa.
"Kami berharap masyarakat lebih waspada dan segera melapor jika mengalami tindak pidana seperti ini agar dapat ditangani dengan cepat," ujarnya.
Polisi berjanji akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama yang menyasar anak di bawah umur dengan modus penipuan dan pemerasan.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Biang Kerok Lambannya Penanganan Macet Parah di Sitinjau Lauik
-
Tabrakan Beruntun di Sitinjau Lauik Perparah Kemacetan, 3 Truk Terlibat
-
Sitinjau Lauik Lumpuh! Truk Terbalik, Lalu Lintas Buka-Tutup
-
Sitinjau Lauik Lumpuh Total! Truk Batu Bara Terguling, Pengendara Terjebak Berjam-jam
-
Kronologi Agen AKDP Tikam Rival Hingga Tewas di Depan UNP, Rebutan Penumpang
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Dimana Lokasi Hunian Sementara Korban Banjir Bandang Agam? Pembangunannya Dikebut Pakai Dana BNPB
-
Tak Hanya Bantuan Logistik, PSI Padang Sediakan Potong Rambut Gratis bagi Penyintas
-
Pencarian Korban Banjir Bandang Agam Diperpanjang 15 Hari, Tim Gabungan Kerahkan Alat Berat
-
10 Jenazah Korban Banjir Bandang Dimakamkan Massal di Agam, Semua Tanpa Identitas!
-
Waspada Bencana Mengintai, Cuaca Ekstrem Sumbar Diprediksi hingga 13 Desember 2025