SuaraSumbar.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) menyelidiki dugaan tindak pidana yang melibatkan pendaki liar yang nekat menaiki Gunung Marapi pada 19 Januari 2025.
Meski belum ditemukan unsur pidana, pihak BKSDA tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran hukum jika terbukti ada kesengajaan yang membahayakan nyawa orang lain.
"Saat ini kami masih melakukan kajian terkait unsur pidana. Jika terbukti ada kesengajaan yang dapat membahayakan orang lain karena menaiki Gunung Marapi, maka bisa saja dikenakan sanksi pidana," ujar Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto, Rabu (29/1/2025).
Kasus ini bermula dari aksi sembilan pendaki liar yang memasuki kawasan Gunung Marapi, meskipun status gunung tersebut masih berada di Level II atau waspada.
Sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), masyarakat dilarang memasuki area dalam radius 3 kilometer dari pusat erupsi di Kawah Verbeek.
Untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana, BKSDA Sumbar akan berkoordinasi dengan kepolisian. Investigasi juga difokuskan pada dua warga lokal yang diduga berperan sebagai pemandu bagi enam pendaki liar tersebut.
Saat ini, BKSDA masih menunggu iktikad baik dari enam pendaki liar yang belum memberikan keterangan. Sementara itu, tiga pendaki lainnya telah lebih dulu mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf.
Jika keenam pendaki tersebut tidak memberikan klarifikasi hingga batas waktu yang ditentukan, BKSDA Sumbar akan menjatuhkan sanksi tegas berupa larangan mendaki di gunung yang berada di bawah kewenangan instansi tersebut.
"Mereka yang terlibat akan masuk dalam daftar hitam dan dilarang mendaki gunung di bawah naungan BKSDA Sumbar. Durasi larangan ini akan kami pertimbangkan lebih lanjut," tegas Lugi.
Identitas keenam pendaki liar tersebut telah dikantongi petugas berdasarkan keterangan dari tiga rekan mereka yang diperiksa pada 24 Januari 2025. (antara)
Berita Terkait
-
Daftar 16 Gunung Api Mematikan dan Populer di Indonesia, Krakatau Paling Bahaya?
-
Kembali Erupsi, Gunung Marapi Lontarkan Batu Panas
-
Gunung Marapi Kembali Erupsi
-
Ife, Korban Erupsi Gunung Marapi: Jadi Pendakian Pertama dan yang Terakhir
-
Penantian Asnawati, Ibu Korban Gunung Marapi: Saya berharap Anak Saya Masih Selamat
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini
-
Dijamin Asli, Yuk Beli Setrika Philips Online Original Hanya Di Blibli!