SuaraSumbar.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) menyelidiki dugaan tindak pidana yang melibatkan pendaki liar yang nekat menaiki Gunung Marapi pada 19 Januari 2025.
Meski belum ditemukan unsur pidana, pihak BKSDA tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran hukum jika terbukti ada kesengajaan yang membahayakan nyawa orang lain.
"Saat ini kami masih melakukan kajian terkait unsur pidana. Jika terbukti ada kesengajaan yang dapat membahayakan orang lain karena menaiki Gunung Marapi, maka bisa saja dikenakan sanksi pidana," ujar Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto, Rabu (29/1/2025).
Kasus ini bermula dari aksi sembilan pendaki liar yang memasuki kawasan Gunung Marapi, meskipun status gunung tersebut masih berada di Level II atau waspada.
Sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), masyarakat dilarang memasuki area dalam radius 3 kilometer dari pusat erupsi di Kawah Verbeek.
Untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana, BKSDA Sumbar akan berkoordinasi dengan kepolisian. Investigasi juga difokuskan pada dua warga lokal yang diduga berperan sebagai pemandu bagi enam pendaki liar tersebut.
Saat ini, BKSDA masih menunggu iktikad baik dari enam pendaki liar yang belum memberikan keterangan. Sementara itu, tiga pendaki lainnya telah lebih dulu mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf.
Jika keenam pendaki tersebut tidak memberikan klarifikasi hingga batas waktu yang ditentukan, BKSDA Sumbar akan menjatuhkan sanksi tegas berupa larangan mendaki di gunung yang berada di bawah kewenangan instansi tersebut.
"Mereka yang terlibat akan masuk dalam daftar hitam dan dilarang mendaki gunung di bawah naungan BKSDA Sumbar. Durasi larangan ini akan kami pertimbangkan lebih lanjut," tegas Lugi.
Identitas keenam pendaki liar tersebut telah dikantongi petugas berdasarkan keterangan dari tiga rekan mereka yang diperiksa pada 24 Januari 2025. (antara)
Berita Terkait
-
Daftar 16 Gunung Api Mematikan dan Populer di Indonesia, Krakatau Paling Bahaya?
-
Kembali Erupsi, Gunung Marapi Lontarkan Batu Panas
-
Gunung Marapi Kembali Erupsi
-
Ife, Korban Erupsi Gunung Marapi: Jadi Pendakian Pertama dan yang Terakhir
-
Penantian Asnawati, Ibu Korban Gunung Marapi: Saya berharap Anak Saya Masih Selamat
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!
-
Galaxy Z Fold7 Hadir Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
-
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Tol Padang-Sicincin, Kenapa?