SuaraSumbar.id - Jajaran Satreskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) sekaligus guru silat di Kota Bukittinggi.
Kasus ini terungkap setelah laporan resmi dibuat oleh orang tua korban ke pihak kepolisian pada November 2024 dengan nomor surat STTLP/B/146/XI/2024.
"Benar, terlapor merupakan ASN Pemkot Bukittinggi. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, Kamis (23/1/2025).
Pihak kepolisian telah memanggil terlapor berinisial RP untuk melakukan gelar perkara yang berlangsung di Mapolresta Bukittinggi dan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di daerah Guguk Bulek. Proses ini dilakukan untuk menggali keterangan dari berbagai pihak, termasuk korban.
"Sudah dilakukan tahap gelar perkara untuk memperdalam keterangan terlapor, korban, serta rekonstruksi di TKP," ungkap Wakasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Anidar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan modus melatih silat di rumahnya. Terlapor mengaku memberikan pelatihan tambahan yang dilakukan di rumah pribadi.
Pada kesempatan tersebut, korban diminta memijat terlapor yang dalam kondisi tidak berpakaian usai latihan fisik.
Kasus ini dilaporkan setelah dugaan tindakan pencabulan terjadi pada Minggu (18/8/2024) dan Selasa (20/8/2024). Orang tua korban segera melaporkan kejadian ini demi mendapatkan keadilan untuk anak mereka.
Oknum ASN berinisial RP tersebut kini dijerat dengan pasal tindak pidana kejahatan perlindungan anak sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Kami masih melanjutkan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan seluruh bukti dan keterangan lengkap sehingga proses hukum dapat berjalan maksimal," tutup Anidar. (antara)
Berita Terkait
-
Mengecam Konten "Sewa Pacar" Libatkan Pelajar
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis, Cocok untuk Semua Skin Tone
-
CEK FAKTA: Prabowo Ingin Jadikan Purbaya Presiden Tahun Depan, Benarkah?
-
3 Tips Memilih Lipstik Awet Muda di Usia 40-an, Bikin Bibir Makin Segar!
-
Ekskavator Jatuh dari Truk Trailer di Sitinjau Lauik, Begini Kondisinya