SuaraSumbar.id - Jajaran Satreskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) sekaligus guru silat di Kota Bukittinggi.
Kasus ini terungkap setelah laporan resmi dibuat oleh orang tua korban ke pihak kepolisian pada November 2024 dengan nomor surat STTLP/B/146/XI/2024.
"Benar, terlapor merupakan ASN Pemkot Bukittinggi. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, Kamis (23/1/2025).
Pihak kepolisian telah memanggil terlapor berinisial RP untuk melakukan gelar perkara yang berlangsung di Mapolresta Bukittinggi dan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di daerah Guguk Bulek. Proses ini dilakukan untuk menggali keterangan dari berbagai pihak, termasuk korban.
"Sudah dilakukan tahap gelar perkara untuk memperdalam keterangan terlapor, korban, serta rekonstruksi di TKP," ungkap Wakasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Anidar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan modus melatih silat di rumahnya. Terlapor mengaku memberikan pelatihan tambahan yang dilakukan di rumah pribadi.
Pada kesempatan tersebut, korban diminta memijat terlapor yang dalam kondisi tidak berpakaian usai latihan fisik.
Kasus ini dilaporkan setelah dugaan tindakan pencabulan terjadi pada Minggu (18/8/2024) dan Selasa (20/8/2024). Orang tua korban segera melaporkan kejadian ini demi mendapatkan keadilan untuk anak mereka.
Oknum ASN berinisial RP tersebut kini dijerat dengan pasal tindak pidana kejahatan perlindungan anak sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Kami masih melanjutkan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan seluruh bukti dan keterangan lengkap sehingga proses hukum dapat berjalan maksimal," tutup Anidar. (antara)
Berita Terkait
-
Pemilik Salon di Makassar Perkosa Anak di Bawah Umur, Polisi Beri Tembakan di Kaki
-
Refleksi Hari Anak Nasional: Ironi Pernikahan Dini yang Masih Diwajarkan
-
Bikin Korban Histeris di Pesawat, Pelaku Pelecehan Seksual Anak Ditangkap Polisi
-
Bejat! 12 Pemuda di Cianjur Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 4 Hari, 2 Buron!
-
Viral Mobil Dinas Propam Tapsel Disebut Tabrak Lari-Dikemudikan Anak di Bawah Umur di Medan
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!
-
Galaxy Z Fold7 Hadir Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
-
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Tol Padang-Sicincin, Kenapa?