SuaraSumbar.id - Jajaran Satreskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) sekaligus guru silat di Kota Bukittinggi.
Kasus ini terungkap setelah laporan resmi dibuat oleh orang tua korban ke pihak kepolisian pada November 2024 dengan nomor surat STTLP/B/146/XI/2024.
"Benar, terlapor merupakan ASN Pemkot Bukittinggi. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, Kamis (23/1/2025).
Pihak kepolisian telah memanggil terlapor berinisial RP untuk melakukan gelar perkara yang berlangsung di Mapolresta Bukittinggi dan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di daerah Guguk Bulek. Proses ini dilakukan untuk menggali keterangan dari berbagai pihak, termasuk korban.
"Sudah dilakukan tahap gelar perkara untuk memperdalam keterangan terlapor, korban, serta rekonstruksi di TKP," ungkap Wakasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Anidar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan modus melatih silat di rumahnya. Terlapor mengaku memberikan pelatihan tambahan yang dilakukan di rumah pribadi.
Pada kesempatan tersebut, korban diminta memijat terlapor yang dalam kondisi tidak berpakaian usai latihan fisik.
Kasus ini dilaporkan setelah dugaan tindakan pencabulan terjadi pada Minggu (18/8/2024) dan Selasa (20/8/2024). Orang tua korban segera melaporkan kejadian ini demi mendapatkan keadilan untuk anak mereka.
Oknum ASN berinisial RP tersebut kini dijerat dengan pasal tindak pidana kejahatan perlindungan anak sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Kami masih melanjutkan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan seluruh bukti dan keterangan lengkap sehingga proses hukum dapat berjalan maksimal," tutup Anidar. (antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Minta Orang Tua Tunda Kasih Anak Main Medsos
-
Instagram Rilis Fitur Khusus Akun Remaja di Indonesia, Orang Tua Bisa Ikut Pantau
-
Prabowo Mau Batasi Anak Main Medsos, DPR Usul Sekalian Larang Smartphone
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Anak Berkonflik Hukum Dinilai Semakin Nekat, Orang Tua Harus Apa?
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Belasan Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan-Pembakaran Ditangkap
-
Tradisi 'Manampuang', Berbagi Daging Kurban Tanpa Kupon di Agam Sumbar
-
Penyembelihan Sapi Betina Produktif untuk Kurban di Padang Pariaman Digagalkan
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H