Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 21 Januari 2025 | 15:43 WIB
Sejumlah sapi di Banjarnegara terjangkit PMK. [Suara.com/Citra Ningsih]

SuaraSumbar.id - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menjadi sorotan di Sumatera Barat (Sumbar). Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar menduga kejadian luar biasa (KLB) PMK pada November 2024 dipicu akibat terhentinya program vaksinasi pada hewan ternak.

"Pada 2024, kami sempat menghentikan vaksinasi karena tidak ada laporan kasus PMK," ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner DPKH Sumbar, Muhammad Kamil, Selasa (21/1/2025).

Kamil menjelaskan, vaksinasi ternak hanya memberikan imunitas selama enam bulan. Setelah itu, titer antibodi hewan ternak akan menurun secara alami, sementara sirkulasi virus terus berkembang. Akibatnya, potensi penularan PMK menjadi lebih besar.

Vaksinasi berkala pada sapi, kerbau, kambing, domba, hingga babi seharusnya dilakukan secara rutin untuk menjaga imunitas hewan ternak. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama penghentian sementara vaksinasi di tahun 2024.

"Secara epidemiologis, situasi ini (PMK) sudah bisa diprediksi akan terjadi di akhir 2024 atau awal 2025," tambah Kamil.

Menghadapi potensi lonjakan kasus PMK, Pemerintah Provinsi Sumbar telah menyiapkan langkah antisipasi. Salah satunya adalah memastikan ketersediaan vaksin dan mengintensifkan sosialisasi kepada peternak.

Hal ini sangat penting menjelang Lebaran dan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, ketika kebutuhan daging sapi, kerbau, kambing, dan domba meningkat tajam.

Pihak DPKH juga memetakan daerah yang berpotensi menjadi episentrum penularan PMK. Puncak kasus diperkirakan terjadi pada Juli 2025. (antara)

Load More