SuaraSumbar.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan peredaran 53 paket ganja siap edar dari 4 orang tersangka. Modus pengiriman barang haram itu disulap seperti pengiriman paket bumbu masakan Minang.
Para pelaku diringkus di Jalan Raya Bukittinggi-Medan, tepatnya di KM 7 Padang Hijau, Jorong PGRN Naga. Mereka berinisial MI dan IM yang berperan sebagai kurir, DP penyimpanan ganja dalam gudang dan DA pengendali sindikat.
Kepala BNNP Sumbar, Ricky Yanuarfi mengatakan, memberantas narkoba perlu kerja sama semua pihak dan lintas sektor.
"Kita harus bersinergi. BNN, polisi, bea cukai, dan instansi lainnya tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat," ujar Ricky, Selasa (21/1/2025)
Penangkapan dilakukan pada tanggal 6 Januari 2025, saat sebuah kendaraan roda empat merek Toyota Calya warna putih dengan nomor polisi yang dirahasiakan mengangkut 50 paket besar ganja yang dibalut lakban.
"Berat total ganja yang disita mencapai lebih dari 50 kilogram, disimpan dalam dua karung besar," ungkapnya.
Ricky mengungkapkan adanya modus baru yakni paket dikemas dalam bentuk paket bumbu tradisional khas Minangkabau.
"Modus khas Minangkabau, seperti rendang, dendeng, dan bumbu tradisional lainnya, untuk menyamarkan pengiriman ganja. Kami sangat menyayangkan tindakan ini karena mencoreng citra Sumatera Barat," ungkapnya.
Para tersangka dijerat Pasal 115 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Siapa Pemilik RM Pagi Sore? Sejarah Panjang Restoran Padang dengan Cita Rasa Khas Minang
-
Kronologi Nenek Ditahan karena Terima Paket Ganja Anak, Dituntut 7 Tahun Penjara
-
4 Ciri Khas Makanan Padang, Kaya akan Rempah!
-
Ulah Nakal Pengirim Paket Makanan Gagal Karena Sopir Curiga Lalu Lapor Babinsa, Setelah Dicek Isinya Ternyata Ganja 5 Kg
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
Terkini
-
Promo Spesial BRI Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Mahasiswa Asal Pekanbaru Tewas di Lima Puluh Kota
-
Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri