SuaraSumbar.id - Petani berinisial R (34) berhasil diamankan oleh Polsek Linggo Sari Baganti, Polres Pesisir Selatan, atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Kampung Sungai Sirah Hilir, Nagari Sungai Sirah Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, melalui Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat yang khawatir dengan peredaran narkotika di daerah mereka. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan,” ujar AKP Welly Anoftri, Kamis (16/1/2025).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 7 paket kecil sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok merek Sampoerna.
- 1 unit handphone merek Maxtron C38 berwarna hitam.
- 1 unit sepeda motor Honda Blade Repsol Edition tanpa nomor polisi.
“Pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” lanjut AKP Welly.
Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Linggo Sari Baganti untuk proses hukum lebih lanjut. Penyelidikan kini terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Kami akan mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan yang lebih luas. Selain itu, kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Pesisir Selatan,” tegas Kapolsek.
Polres Pesisir Selatan mengapresiasi laporan masyarakat yang menjadi awal pengungkapan kasus ini. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Pesta Sabu di Kafe Berakhir di Sel, Pria 39 Tahun Diciduk Polisi
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pesta Sabu di Kafe Berakhir di Sel, Pria 39 Tahun Diciduk Polisi
-
Bandar Narkoba dan Senjata Laras Panjang Dibekuk di Bukittinggi, Dapat Barang dari Malaysia
-
Gedor Subuh! Polisi Ringkus Bandar Sabu 5 Gram per Hari di Lubuk Basung
-
Detik-Detik Penangkapan Pria Bawa Sabu di Kafe Kasai, Batang Anai
-
2 Jam, 2 Buruh di Solok Diciduk Polisi, Sabu Disimpan dalam Kotak Rokok
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya