SuaraSumbar.id - Polisi menangkap dua pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Kota Solok atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kedua pelaku ditangkap dalam operasi terpisah pada Sabtu (11/1/2025), hanya berselang dua jam di lokasi berbeda.
Kasat Narkoba Polres Solok, AKP Amin Nurasyid, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap WEL (42), warga Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.
"WEL ditangkap saat akan bertransaksi narkoba di pinggir Jalan RA Kartini, Kelurahan Kampung Jawa, sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tangan pelaku, kami menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok," ujar AKP Amin, Minggu (12/1/2025).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
Penangkapan WEL bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku terkait transaksi narkoba. Polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan WEL dengan barang bukti yang diakui sebagai miliknya.
"Penangkapan disaksikan masyarakat setempat, dan pelaku tidak membantah bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," lanjut AKP Amin.
Dua jam setelah penangkapan WEL, Tim Opsnal Polres Solok Kota menangkap pelaku kedua, RM (24), warga Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
RM ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB di pinggir Jalan Puti Bungsu, Kelurahan Nan Balimo, saat hendak bertransaksi.
"Saat akan ditangkap, RM mencoba melarikan diri ke belakang rumah warga. Namun, petugas berhasil mengejarnya dan mengamankan pelaku," ungkap AKP Amin.
Baca Juga: Ijazah Palsu dan Politik Uang, Sengketa Pilkada Solok Selatan Memanas di MK
Dari RM, polisi menyita satu paket sabu serta barang bukti lain, termasuk handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkoba.
Berita Terkait
-
Dari Solok ke Pasar Dunia: Ibu Rosna, Penenun Songket Tembus Pasar Global di Usia Senja
-
Menguak Dugaan Keterlibatan Aparat di Balik Tambang Ilegal Solok: Jangan Cuma Berhenti di Pemecatan AKP Dadang
-
Polisi Tembak Polisi dan Pelajar, DPR: Perlukah Izin Senpi Polisi Ditinjau Ulang?
-
Berpetualang Menyusuri Keindahan Solok, Kebun Teh Hingga Danau Kembar
-
Ditangkap Warga saat Edarkan Sabu, DP Resmi Tersangka dan Terancam Dibui Seumur Hidup
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!