SuaraSumbar.id - Petugas Bea dan Cukai Langsa menggagalkan peredaran jutaan batang rokok ilegal senilai Rp 1,75 miliar di kawasan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam pengungkapan itu, dua orang pengangkut rokok ilegal tersebut ditangkap. Penangkapan dilakukan pada Rabu 8 Januari 2025. Kedua pelaku yang ditangkap adalah AS (26) dan SB (41).
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman mengatakan, kedua pelaku mengangkut rokok tanpa cukai berbagai merek menggunakan kendaraan.
Pelaku menaruh rokok tersebut di bawah karung berisi sekam kayu guna mengelabuhi petugas.
"Tim Bea Cukai Langsa menggagalkan pengiriman dan peredaran rokok ilegal dari sarana angkut. Ada 1,18 juta batang lebih rokok ilegal yang disita," katanya, melansir dari Antara, Minggu (12/1/2025).
Saat ini AS dan SB ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sulaiman mengatakan pengungkapan rokok ilegal itu berdasarkan informasi yang menyebutkan ada pengiriman rokok ilegal atau tanpa dilekati cukai pada Selasa 7 Januari 2025.
Dari informasi tersebut, tim bea cukai berpatroli dan memantau jalur yang diduga menjadi lintasan pengiriman rokok ilegal. Tim mendapati dan menghentikan kendaraan atau sarana angkut yang dicurigai membawa rokok ilegal.
"Tim memeriksa kendaraan yang di dalamnya ada AS dan SB. Tim juga menemukan rokok tanpa cukai berbagai merek yang ditutupi karung berisi sekam kayu. Tim langsung mengamankan rokok ilegal serta AS dan SB," katanya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai. Ancaman pidananya paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun penjara. Atau denda paling sedikit dua kali dan paling banyak 10 kali dari nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Berita Terkait
-
Proyek Perikanan di Sabang Molor, Titik Soeharto: Jangan Dikorupsi, Segera Rampungkan!
-
Bantu Pelaku Usaha, Prabowo Akan Hapus Kuota Impor
-
Menhut Raja Juli Siap Endorse Titik Nol Sabang: Bukan Ikonik buat Aceh tapi Juga Negeri Ini
-
Instruksi Gubernur Aceh: Warga Kini Wajib Salat Berjamaah, Bagaimana Reaksi Mereka?
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!