SuaraSumbar.id - Petugas Bea dan Cukai Langsa menggagalkan peredaran jutaan batang rokok ilegal senilai Rp 1,75 miliar di kawasan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam pengungkapan itu, dua orang pengangkut rokok ilegal tersebut ditangkap. Penangkapan dilakukan pada Rabu 8 Januari 2025. Kedua pelaku yang ditangkap adalah AS (26) dan SB (41).
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman mengatakan, kedua pelaku mengangkut rokok tanpa cukai berbagai merek menggunakan kendaraan.
Pelaku menaruh rokok tersebut di bawah karung berisi sekam kayu guna mengelabuhi petugas.
"Tim Bea Cukai Langsa menggagalkan pengiriman dan peredaran rokok ilegal dari sarana angkut. Ada 1,18 juta batang lebih rokok ilegal yang disita," katanya, melansir dari Antara, Minggu (12/1/2025).
Saat ini AS dan SB ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sulaiman mengatakan pengungkapan rokok ilegal itu berdasarkan informasi yang menyebutkan ada pengiriman rokok ilegal atau tanpa dilekati cukai pada Selasa 7 Januari 2025.
Dari informasi tersebut, tim bea cukai berpatroli dan memantau jalur yang diduga menjadi lintasan pengiriman rokok ilegal. Tim mendapati dan menghentikan kendaraan atau sarana angkut yang dicurigai membawa rokok ilegal.
"Tim memeriksa kendaraan yang di dalamnya ada AS dan SB. Tim juga menemukan rokok tanpa cukai berbagai merek yang ditutupi karung berisi sekam kayu. Tim langsung mengamankan rokok ilegal serta AS dan SB," katanya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai. Ancaman pidananya paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun penjara. Atau denda paling sedikit dua kali dan paling banyak 10 kali dari nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Berita Terkait
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz