SuaraSumbar.id - Polres Padang Panjang, Sumatera Barat, menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat utama pada Jumat (3/1/2025). Upacara yang berlangsung di Mako Polres Padang Panjang ini dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Kartyana Widyarso.
Dua pejabat yang dimutasi dalam sertijab ini adalah Kabag Log dan Kapolsek Kota Padang Panjang.
Kapolsek Kota Padang Panjang yang sebelumnya dijabat oleh AKP Jhonni Efendi kini dimutasi ke Ditlantas Polda Sumbar.
Posisi tersebut digantikan oleh Iptu Rikky Naldo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Padang Panjang.
Baca Juga: Demi Mahar? Pria di Padang Panjang Gasak Uang Majikan Senilai Rp173 Juta untuk Nikahi Kekasih
Jabatan Kabag Log kini diisi oleh AKP Syafri, yang sebelumnya bertugas sebagai Ps Kasatres Narkoba Polresta Bukittinggi.
Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Kartyana Widyarso menyampaikan apresiasi atas dedikasi AKP Jhonni Efendi selama bertugas sebagai Kapolsek Kota Padang Panjang.
“Semoga pengalaman selama berdinas di jajaran Polres Padang Panjang berguna untuk tugas-tugas selanjutnya di tempat baru,” ungkap Kartyana.
Kartyana juga memberikan pesan khusus kepada dua pejabat baru, AKP Syafri dan Iptu Rikky Naldo. Ia berharap keduanya dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di Polres Padang Panjang dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Saya percaya saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan,” tambahnya.
Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari regenerasi dan penyegaran di jajaran Polres Padang Panjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Acara sertijab dihadiri oleh pejabat utama Polres, para perwira, serta personel lainnya.
Baca Juga: ATM Dikuras Habis! Komplotan Pencuri Gasak Rp173 Juta Milik Warga Padang Panjang
Dengan pergantian ini, Polres Padang Panjang diharapkan terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Kontributor : Rizky Islam
Terpopuler
- Eks Striker Barcelona Pengganti STY, Diumumkan Erick Thohir Hari Ini
- Datang ke Rumah Duka, Teh Novi Dapat Pesan dari Adik Alvin Lim: Saya Memaafkan
- Prank Awal Tahun? Shin Tae-yong Bukan Dipecat, Tapi Naik Jabatan Ini
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- Respons Elkan Baggott usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI
Pilihan
-
4 Pemain Lokal yang Sukses Diorbitkan Shin Tae-yong, Tembus Klub Eropa
-
Harga Emas Antam Melambung Tinggi Hari Ini, Jadi Rp1.541.000/Gram
-
Nasib Bukalapak, Dari Platform Apa Aja Ada Kini Hanya Jualan Pulsa
-
Patrick Kluivert Keturunan Indonesia, Punya Darah Orang Jawa?
-
Prediksi Starting XI Era Patrick Kluivert: Si Anak Hilang Akhirnya Dapat Tempat?
Terkini
-
Aktivitas Gunung Marapi di Sumbar Meningkat, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Pengedar Narkoba di Sumbar Divonis Penjara Seumur Hidup hingga Pidana Mati!
-
2.000 Rumah Warga Pesisir Selatan Terendam Banjir, Jalan Sumbar-Bengkulu Sempat Putus Total!
-
Sempat Putus Total, Jalan Lintas Sumbar-Bengkulu di Pesisir Selatan Mulai Bisa Dilalui Pasca Banjir
-
Program Makan Bergizi Gratis di Sumbar Tertunda, Ini Kata Mahyeldi