SuaraSumbar.id - Polres Padang Panjang, Sumatera Barat, menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat utama pada Jumat (3/1/2025). Upacara yang berlangsung di Mako Polres Padang Panjang ini dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Kartyana Widyarso.
Dua pejabat yang dimutasi dalam sertijab ini adalah Kabag Log dan Kapolsek Kota Padang Panjang.
Kapolsek Kota Padang Panjang yang sebelumnya dijabat oleh AKP Jhonni Efendi kini dimutasi ke Ditlantas Polda Sumbar.
Posisi tersebut digantikan oleh Iptu Rikky Naldo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Padang Panjang.
Jabatan Kabag Log kini diisi oleh AKP Syafri, yang sebelumnya bertugas sebagai Ps Kasatres Narkoba Polresta Bukittinggi.
Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Kartyana Widyarso menyampaikan apresiasi atas dedikasi AKP Jhonni Efendi selama bertugas sebagai Kapolsek Kota Padang Panjang.
“Semoga pengalaman selama berdinas di jajaran Polres Padang Panjang berguna untuk tugas-tugas selanjutnya di tempat baru,” ungkap Kartyana.
Kartyana juga memberikan pesan khusus kepada dua pejabat baru, AKP Syafri dan Iptu Rikky Naldo. Ia berharap keduanya dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di Polres Padang Panjang dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Saya percaya saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan,” tambahnya.
Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari regenerasi dan penyegaran di jajaran Polres Padang Panjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Acara sertijab dihadiri oleh pejabat utama Polres, para perwira, serta personel lainnya.
Baca Juga: Demi Mahar? Pria di Padang Panjang Gasak Uang Majikan Senilai Rp173 Juta untuk Nikahi Kekasih
Dengan pergantian ini, Polres Padang Panjang diharapkan terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Demi Mahar? Pria di Padang Panjang Gasak Uang Majikan Senilai Rp173 Juta untuk Nikahi Kekasih
-
ATM Dikuras Habis! Komplotan Pencuri Gasak Rp173 Juta Milik Warga Padang Panjang
-
Dramatis! Pencurian Rel Kereta di Ombilin Digagalkan, 2 Pelaku Dibekuk di Gudang Besi Tua
-
Jalanan Berubah Jadi Kapal Pecah! Evakuasi Dramatis Usai Tabrakan Maut di Batang Anai
-
Angka Kecelakaan di Padang Panjang Tinggi, 5 Nyawa Melayang Sejak Januari
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 Halaman 78, Kupas Materi Favorit Secara Lengkap
-
5 Fakta Jaime Giraldo, Bek Terjangkung Sepanjang Sejarah Semen Padang FC
-
Kunci Jawaban 6 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 172, Penting Buat Siswa!
-
Pesisir Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 4,2, Ini Himbauan BMKG
-
Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Agam, Usir Pakai Sirene Ambulans