SuaraSumbar.id - Polres Padang Panjang, Sumatera Barat, menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat utama pada Jumat (3/1/2025). Upacara yang berlangsung di Mako Polres Padang Panjang ini dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Kartyana Widyarso.
Dua pejabat yang dimutasi dalam sertijab ini adalah Kabag Log dan Kapolsek Kota Padang Panjang.
Kapolsek Kota Padang Panjang yang sebelumnya dijabat oleh AKP Jhonni Efendi kini dimutasi ke Ditlantas Polda Sumbar.
Posisi tersebut digantikan oleh Iptu Rikky Naldo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Padang Panjang.
Baca Juga: Demi Mahar? Pria di Padang Panjang Gasak Uang Majikan Senilai Rp173 Juta untuk Nikahi Kekasih
Jabatan Kabag Log kini diisi oleh AKP Syafri, yang sebelumnya bertugas sebagai Ps Kasatres Narkoba Polresta Bukittinggi.
Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Kartyana Widyarso menyampaikan apresiasi atas dedikasi AKP Jhonni Efendi selama bertugas sebagai Kapolsek Kota Padang Panjang.
“Semoga pengalaman selama berdinas di jajaran Polres Padang Panjang berguna untuk tugas-tugas selanjutnya di tempat baru,” ungkap Kartyana.
Kartyana juga memberikan pesan khusus kepada dua pejabat baru, AKP Syafri dan Iptu Rikky Naldo. Ia berharap keduanya dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di Polres Padang Panjang dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Saya percaya saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan,” tambahnya.
Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari regenerasi dan penyegaran di jajaran Polres Padang Panjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Acara sertijab dihadiri oleh pejabat utama Polres, para perwira, serta personel lainnya.
Baca Juga: ATM Dikuras Habis! Komplotan Pencuri Gasak Rp173 Juta Milik Warga Padang Panjang
Dengan pergantian ini, Polres Padang Panjang diharapkan terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Demi Mahar? Pria di Padang Panjang Gasak Uang Majikan Senilai Rp173 Juta untuk Nikahi Kekasih
-
ATM Dikuras Habis! Komplotan Pencuri Gasak Rp173 Juta Milik Warga Padang Panjang
-
Dramatis! Pencurian Rel Kereta di Ombilin Digagalkan, 2 Pelaku Dibekuk di Gudang Besi Tua
-
Jalanan Berubah Jadi Kapal Pecah! Evakuasi Dramatis Usai Tabrakan Maut di Batang Anai
-
Angka Kecelakaan di Padang Panjang Tinggi, 5 Nyawa Melayang Sejak Januari
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- Daftar HP Xiaomi yang Akan Terima Update Android 16, Cek Perangkat Anda
Pilihan
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
Terkini
-
Duh! Sesama Dokter Residen di Padang Diduga Selingkuh, Dilaporkan Suami ke Polda Sumbar
-
3 Cara Cek Jadwal dan Status Penerima Bansos PKH Juni 2025, Kapan Cairnya?
-
5 Link DANA Kaget 2 Juni 2025, Ambil Saldo Gratismu Sebelum Kehabisan!
-
Pemkab Agam Siapkan Lahan 12 Hektare untuk Bangun Sekolah Rakyat
-
3 Rekomendasi Motor Bekas yang Cocok untuk Mahasiswa: Tangguh, dan Muat Banyak