SuaraSumbar.id - Sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pasaman Raya melakukan unjuk rasa di Mapolda Sumatera Barat, Jumat (20/12/2024). Mereka menuntut pihak kepolisian memproses laporan dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang anggota DPRD Sumbar.
Sebelumnya, oknum Anggota DPRD Sumbar itu sudah dilaporkan ke Polres Pasaman pada 2023 lalu. Ia diduga dipergoki bersama perempuan di dalam gudang, lalu dipolisikan oleh suami si perempuan tersebut.
Saat itu, oknum tersebut masih berstatus sebagai Caleg DPRD Sumbar Dapil IV (Pasaman dan Pasaman Barat). Namun setelah pelantikan dirinya usai terpilih, laporan dugaan perselingkuhan tersebut tidak berjalan.
"Kami melakukan aksi dalam rangka menegakkan keadilan. Kasus ini sudah lama. Setelah pemilu selesai, anggota DPRD ini dilantik, tapi laporan tidak ada tindak lanjut," ujar koordinator aksi demo, Liannauli.
Dalam aksi, mahasiswa ini membawa sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan, di antaranya: "Kami tidak mau wakil kami perebut istri orang".
Liannauli meminta kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini dan menindaklanjuti laporan yang sempat tersendat.
"Beliau sudah duduk sebagai anggota dewan, sudah dilantik. Tapi proses hukum tidak jalan lagi. Dari ulahnya orang bercerai, dan suaminya melaporkan ke kepolisian," ungkapnya.
"Jika terbukti bersalah, kami meminta keadilan. Kami mendesak kasus ini diusut tuntas. Jika terbukti bersalah, kami sebagai warga Pasaman dan Pasaman Barat tidak bersedia punya wakil seperti itu," sambung Liannauli.
Aksi mahasiswa disambut Wadirreskrimum Polda Sumbar, AKBP Abdul Aziz. Abdul menegaskan, kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Namun, perlu dilakukan pedalaman apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.
Ia menjelaskan, sebelumnya laporan ini tersendat karena terkait netralitas Polri. Sebab, laporan masuk ketika itu pada masa Pileg 2024.
"Kami akan kroscek sampai mana laporannya. Alat bukti atau unsur terpenuhi atau tidak" katanya.
Menurut Abdul, dalam waktu dekat Ditreskrimum Polda Sumbar akan memanggil penyidik yang menangani. Hal ini untuk dilakukan gelar perkara khusus.
"Gelar perkara untuk mengetahui unsur pidananya ada atau tidak. Nanti kami sampaikan juga," jelasnya.
Gelar perkara khusus ini, kata Abdul, dijadwalkan berlangsung pada 27 Desember 2024. Penyidik akan memanggil semua pihak, termasuk terlapor.
"Kami undang dua belah pihak, terlapor, pelapor dan saksi-saksi. Ini agar transparan, tidak ada ditutupi. Silakan hadir. Semuanya akan menilai bukti yang ada terkait dugaan perselingkuhan tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda
-
Jaga Kesehatan Keluarga, BRI Berikan Healthcare Privilege Eksklusif Bersama Prodia
-
Menaker Dukung Program Magang Nasional BRI untuk Cetak Talenta Muda Siap Kerja
-
Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Pessel untuk Dijual ke Jambi, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun
-
DPO Sejak 2025, Mantan Pimpinan BPR JKT-Pariaman Akhirnya Diringkus