SuaraSumbar.id - Sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pasaman Raya melakukan unjuk rasa di Mapolda Sumatera Barat, Jumat (20/12/2024). Mereka menuntut pihak kepolisian memproses laporan dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang anggota DPRD Sumbar.
Sebelumnya, oknum Anggota DPRD Sumbar itu sudah dilaporkan ke Polres Pasaman pada 2023 lalu. Ia diduga dipergoki bersama perempuan di dalam gudang, lalu dipolisikan oleh suami si perempuan tersebut.
Saat itu, oknum tersebut masih berstatus sebagai Caleg DPRD Sumbar Dapil IV (Pasaman dan Pasaman Barat). Namun setelah pelantikan dirinya usai terpilih, laporan dugaan perselingkuhan tersebut tidak berjalan.
"Kami melakukan aksi dalam rangka menegakkan keadilan. Kasus ini sudah lama. Setelah pemilu selesai, anggota DPRD ini dilantik, tapi laporan tidak ada tindak lanjut," ujar koordinator aksi demo, Liannauli.
Dalam aksi, mahasiswa ini membawa sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan, di antaranya: "Kami tidak mau wakil kami perebut istri orang".
Liannauli meminta kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini dan menindaklanjuti laporan yang sempat tersendat.
"Beliau sudah duduk sebagai anggota dewan, sudah dilantik. Tapi proses hukum tidak jalan lagi. Dari ulahnya orang bercerai, dan suaminya melaporkan ke kepolisian," ungkapnya.
"Jika terbukti bersalah, kami meminta keadilan. Kami mendesak kasus ini diusut tuntas. Jika terbukti bersalah, kami sebagai warga Pasaman dan Pasaman Barat tidak bersedia punya wakil seperti itu," sambung Liannauli.
Aksi mahasiswa disambut Wadirreskrimum Polda Sumbar, AKBP Abdul Aziz. Abdul menegaskan, kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Namun, perlu dilakukan pedalaman apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.
Ia menjelaskan, sebelumnya laporan ini tersendat karena terkait netralitas Polri. Sebab, laporan masuk ketika itu pada masa Pileg 2024.
"Kami akan kroscek sampai mana laporannya. Alat bukti atau unsur terpenuhi atau tidak" katanya.
Menurut Abdul, dalam waktu dekat Ditreskrimum Polda Sumbar akan memanggil penyidik yang menangani. Hal ini untuk dilakukan gelar perkara khusus.
"Gelar perkara untuk mengetahui unsur pidananya ada atau tidak. Nanti kami sampaikan juga," jelasnya.
Gelar perkara khusus ini, kata Abdul, dijadwalkan berlangsung pada 27 Desember 2024. Penyidik akan memanggil semua pihak, termasuk terlapor.
"Kami undang dua belah pihak, terlapor, pelapor dan saksi-saksi. Ini agar transparan, tidak ada ditutupi. Silakan hadir. Semuanya akan menilai bukti yang ada terkait dugaan perselingkuhan tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Berawal dari Produksi Rumahan, Brownies Ketan Sidoarjo Sukses Ekspansi ke Pasar Global
-
Sakelar Lampu Terasa Panas Saat Disentuh? Ini Tanda yang Harus Diwaspadai
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen