Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 15 Desember 2024 | 18:35 WIB
Ilustrasi sepeda motor berknalpot brong disita polisi.

SuaraSumbar.id - Hampir 100 kendaraan bermotor di Kota Padang ditilang oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Padang pada Sabtu (14/12/2024) malam.

Operasi penertiban ini dilakukan untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Alfin, menjelaskan bahwa pelanggaran yang ditemukan meliputi pengendara tidak mengenakan helm, tidak memiliki nomor polisi, menggunakan knalpot brong, hingga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Patroli Intensif di Kota Padang

Baca Juga: Santai Dorong Motor Curian Lewati Trotoar, Maling di RSUP M Djamil Tak Berkutik

Sebanyak 15 personel Satlantas dikerahkan dalam patroli malam untuk menertibkan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Kendaraan yang melanggar langsung dihentikan di lokasi untuk pemeriksaan.

“Tim kami berpatroli di sejumlah titik di Kota Padang untuk memastikan para pengendara mematuhi aturan lalu lintas. Jika ditemukan pelanggaran atau dokumen kendaraan tidak lengkap, maka pengendara langsung dikenakan sanksi tilang,” kata Kompol Alfin pada Minggu (15/12/2024).

Imbauan kepada Pengendara

Kompol Alfin mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Baca Juga: Macet 5 Jam di Sitinjau Lauik Terurai, Tumpahan CPO Jadi Biang Kerok

Ia juga mengimbau agar para pengendara melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta memastikan kondisi kendaraan sesuai standar.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Patuhi aturan, lengkapi dokumen kendaraan, dan hindari penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peraturan seperti knalpot brong,” tambahnya.

Operasi Akan Terus Dilakukan

Satlantas Polresta Padang menegaskan bahwa operasi penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan menjaga keamanan di jalan raya.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Kota Padang semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Kontributor : Rizky Islam

Load More