SuaraSumbar.id - Hampir 100 kendaraan bermotor di Kota Padang ditilang oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Padang pada Sabtu (14/12/2024) malam.
Operasi penertiban ini dilakukan untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Alfin, menjelaskan bahwa pelanggaran yang ditemukan meliputi pengendara tidak mengenakan helm, tidak memiliki nomor polisi, menggunakan knalpot brong, hingga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Patroli Intensif di Kota Padang
Sebanyak 15 personel Satlantas dikerahkan dalam patroli malam untuk menertibkan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Kendaraan yang melanggar langsung dihentikan di lokasi untuk pemeriksaan.
“Tim kami berpatroli di sejumlah titik di Kota Padang untuk memastikan para pengendara mematuhi aturan lalu lintas. Jika ditemukan pelanggaran atau dokumen kendaraan tidak lengkap, maka pengendara langsung dikenakan sanksi tilang,” kata Kompol Alfin pada Minggu (15/12/2024).
Imbauan kepada Pengendara
Kompol Alfin mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Baca Juga: Santai Dorong Motor Curian Lewati Trotoar, Maling di RSUP M Djamil Tak Berkutik
Ia juga mengimbau agar para pengendara melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta memastikan kondisi kendaraan sesuai standar.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Patuhi aturan, lengkapi dokumen kendaraan, dan hindari penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peraturan seperti knalpot brong,” tambahnya.
Operasi Akan Terus Dilakukan
Satlantas Polresta Padang menegaskan bahwa operasi penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan menjaga keamanan di jalan raya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Kota Padang semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Santai Dorong Motor Curian Lewati Trotoar, Maling di RSUP M Djamil Tak Berkutik
-
Macet 5 Jam di Sitinjau Lauik Terurai, Tumpahan CPO Jadi Biang Kerok
-
Mencekam! Tawuran Pecah di Simpang Ketaping Padang, Warga Dilempari Batu
-
Detik-Detik Maut: Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk LPG di Padang Pariaman
-
Misteri Kematian Mendadak di Pasar Raya Padang, Polisi Selidiki Identitas dan Kronologi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih