SuaraSumbar.id - Peluncuran tiga buku Todung Mulya Lubis tentang Pilpres 2024 menarik perhatian publik. Buku-buku tersebut menawarkan analisis mendalam terkait sengketa Pilpres 2024, dengan memfokuskan pada hubungan antara hukum, politik, dan suara publik yang bergema di Mahkamah Konstitusi (MK).
Peluncuran buku ini digelar di empat kota besar di luar Jakarta: Padang, Surabaya, Yogyakarta, dan Makassar. Tiga buku yang diluncurkan berjudul "Antara Hukum dan Politik", "Membedah Putusan MK Dalam Sengketa Pilpres 2024", dan "Keadilan Elektoral di MK: Refleksi Putusan MK Soal Hasil Pilpres 2024".
Buku-buku ini menjadi tonggak penting untuk mengupas lebih dalam bagaimana hukum, politik, dan suara publik berinteraksi dalam Pilpres 2024 yang sarat dinamika.
Dalam buku-buku tersebut, Todung Mulya Lubis dan tim hukum 22E menggali secara tuntas proses persidangan, dinamika yang terjadi di MK, serta putusan MK yang menjadi sorotan utama.
Buku ini juga menjadi referensi penting bagi para praktisi hukum dan akademisi untuk memahami lebih jauh aspek hukum dalam Pemilihan Umum, serta pelaksanaan Pilpres 2024 yang kerap diwarnai dengan perdebatan mengenai keadilan prosedural dan substantif.
Selain itu, buku ini membahas dengan detail mengenai Putusan MK No. 2.PHPU.PRES-XXII/2024 yang menjadi keputusan penting terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Dalam buku ini, para ahli juga menganalisis berbagai tema penting, termasuk kewenangan MK, solusi alternatif, beban pembuktian dalam pemilu, dan dampak putusan MK terhadap penyelenggaraan Pemilu mendatang.
Dari sisi partisipasi masyarakat, buku ini juga menampilkan amicus curiae dari berbagai pihak, seperti akademisi, organisasi advokat, dan seniman, yang mencerminkan suara kolektif masyarakat dalam proses hukum.
Buku ini mengangkat kegelisahan publik terhadap perjalanan demokrasi Indonesia yang menjadi bagian penting dari tekanan selama persidangan, serta memperlihatkan bagaimana hukum seringkali digunakan sebagai instrumen kekuasaan.
Meski presiden dan wakil presiden telah dilantik, Todung Mulya Lubis menekankan pentingnya untuk terus bergerak maju dan tidak meratapi keadaan yang terjadi akibat pelanggaran konstitusional yang ada. Buku ini diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai demokrasi, menegakkan konstitusi, dan melawan praktik pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2024.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand), Khairul Fahmi mengatakan, buku Todung Mulya Lubis menjadi referensi bagi pegiat pemilu, aktivis dan masyarakat. Apalagi, referensi tentang kepemiluan dan sengketa di MK minim literatur dari pelaku mengikuti proses sengketa, seperti Todung.
"Ini akan jadi referensi untuk pemilu selanjutnya bagi kita dan masyarakat," katanya yang ikut membedah buku tersebut di Padang.
Khairul Fahmi berharap buku yang membedah tentang sengketa Pilpres ini menambah wawasan dan khazanah dalam proses demokrasi di Indonesia agar lebih baik.
Senada dengan itu, pakar tata negara yang juga dari Unand, Charles Simabura mengatakan, pola pembuktiaan sengketa Pemilu akan bisa terus dikembangkan dengan mencatat dan mengumpulkan fenomena-fenomena setiap kasus sengketa. Namun, dia berharap agar masyarakat pun ikut merespon dan mengawal proses demokrasi itu sendiri.
"Kita harus bersama-sama menjaga proses demokrasi, baik dari pelaksanaan maupun proses hukumnya," katanya.
Berita Terkait
-
Kesepakatan Dagang RI-AS Digugat, Todung Mulya Lubis Sebut Peran Kemlu Kini Sangat Minim
-
Perjanjian Dagang RI-AS Dinilai Jomplang, DPR Disebut Masih Punya Kewenangan Menggagalkan
-
Pegadaian dan Universitas Andalas Bersinergi Kembangkan Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui