SuaraSumbar.id - Peluncuran tiga buku Todung Mulya Lubis tentang Pilpres 2024 menarik perhatian publik. Buku-buku tersebut menawarkan analisis mendalam terkait sengketa Pilpres 2024, dengan memfokuskan pada hubungan antara hukum, politik, dan suara publik yang bergema di Mahkamah Konstitusi (MK).
Peluncuran buku ini digelar di empat kota besar di luar Jakarta: Padang, Surabaya, Yogyakarta, dan Makassar. Tiga buku yang diluncurkan berjudul "Antara Hukum dan Politik", "Membedah Putusan MK Dalam Sengketa Pilpres 2024", dan "Keadilan Elektoral di MK: Refleksi Putusan MK Soal Hasil Pilpres 2024".
Buku-buku ini menjadi tonggak penting untuk mengupas lebih dalam bagaimana hukum, politik, dan suara publik berinteraksi dalam Pilpres 2024 yang sarat dinamika.
Dalam buku-buku tersebut, Todung Mulya Lubis dan tim hukum 22E menggali secara tuntas proses persidangan, dinamika yang terjadi di MK, serta putusan MK yang menjadi sorotan utama.
Buku ini juga menjadi referensi penting bagi para praktisi hukum dan akademisi untuk memahami lebih jauh aspek hukum dalam Pemilihan Umum, serta pelaksanaan Pilpres 2024 yang kerap diwarnai dengan perdebatan mengenai keadilan prosedural dan substantif.
Selain itu, buku ini membahas dengan detail mengenai Putusan MK No. 2.PHPU.PRES-XXII/2024 yang menjadi keputusan penting terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Dalam buku ini, para ahli juga menganalisis berbagai tema penting, termasuk kewenangan MK, solusi alternatif, beban pembuktian dalam pemilu, dan dampak putusan MK terhadap penyelenggaraan Pemilu mendatang.
Dari sisi partisipasi masyarakat, buku ini juga menampilkan amicus curiae dari berbagai pihak, seperti akademisi, organisasi advokat, dan seniman, yang mencerminkan suara kolektif masyarakat dalam proses hukum.
Buku ini mengangkat kegelisahan publik terhadap perjalanan demokrasi Indonesia yang menjadi bagian penting dari tekanan selama persidangan, serta memperlihatkan bagaimana hukum seringkali digunakan sebagai instrumen kekuasaan.
Meski presiden dan wakil presiden telah dilantik, Todung Mulya Lubis menekankan pentingnya untuk terus bergerak maju dan tidak meratapi keadaan yang terjadi akibat pelanggaran konstitusional yang ada. Buku ini diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai demokrasi, menegakkan konstitusi, dan melawan praktik pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2024.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand), Khairul Fahmi mengatakan, buku Todung Mulya Lubis menjadi referensi bagi pegiat pemilu, aktivis dan masyarakat. Apalagi, referensi tentang kepemiluan dan sengketa di MK minim literatur dari pelaku mengikuti proses sengketa, seperti Todung.
"Ini akan jadi referensi untuk pemilu selanjutnya bagi kita dan masyarakat," katanya yang ikut membedah buku tersebut di Padang.
Khairul Fahmi berharap buku yang membedah tentang sengketa Pilpres ini menambah wawasan dan khazanah dalam proses demokrasi di Indonesia agar lebih baik.
Senada dengan itu, pakar tata negara yang juga dari Unand, Charles Simabura mengatakan, pola pembuktiaan sengketa Pemilu akan bisa terus dikembangkan dengan mencatat dan mengumpulkan fenomena-fenomena setiap kasus sengketa. Namun, dia berharap agar masyarakat pun ikut merespon dan mengawal proses demokrasi itu sendiri.
"Kita harus bersama-sama menjaga proses demokrasi, baik dari pelaksanaan maupun proses hukumnya," katanya.
Berita Terkait
-
Gibran Digugat soal Keabsahan Cawapres, Apa yang Sebenarnya Dipersoalkan di MK?
-
Konferensi Republik Hasilkan 5 Seruan, Soroti Krisis Kepemimpinan hingga Menyempitnya Ruang Sipil
-
BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Kesepakatan Dagang RI-AS Digugat, Todung Mulya Lubis Sebut Peran Kemlu Kini Sangat Minim
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
Terkini
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
-
Nikmati Pestapora 2026 Tanpa Khawatir Beban Bayar, Ada Cicilan 0% BRI
-
Banjir Bandang Solok, 1 Korban Ditemukan Meninggal-1Masih Dicari
-
Surat Penetapan Eksekusi PN Padang Disobek, Pengadilan Lapor ke Polisi
-
Sharia Wealth Forum 2026, BRI Ungkap Peluang Diversifikasi lewat Investasi Syariah