SuaraSumbar.id - Peluncuran tiga buku Todung Mulya Lubis tentang Pilpres 2024 menarik perhatian publik. Buku-buku tersebut menawarkan analisis mendalam terkait sengketa Pilpres 2024, dengan memfokuskan pada hubungan antara hukum, politik, dan suara publik yang bergema di Mahkamah Konstitusi (MK).
Peluncuran buku ini digelar di empat kota besar di luar Jakarta: Padang, Surabaya, Yogyakarta, dan Makassar. Tiga buku yang diluncurkan berjudul "Antara Hukum dan Politik", "Membedah Putusan MK Dalam Sengketa Pilpres 2024", dan "Keadilan Elektoral di MK: Refleksi Putusan MK Soal Hasil Pilpres 2024".
Buku-buku ini menjadi tonggak penting untuk mengupas lebih dalam bagaimana hukum, politik, dan suara publik berinteraksi dalam Pilpres 2024 yang sarat dinamika.
Dalam buku-buku tersebut, Todung Mulya Lubis dan tim hukum 22E menggali secara tuntas proses persidangan, dinamika yang terjadi di MK, serta putusan MK yang menjadi sorotan utama.
Buku ini juga menjadi referensi penting bagi para praktisi hukum dan akademisi untuk memahami lebih jauh aspek hukum dalam Pemilihan Umum, serta pelaksanaan Pilpres 2024 yang kerap diwarnai dengan perdebatan mengenai keadilan prosedural dan substantif.
Selain itu, buku ini membahas dengan detail mengenai Putusan MK No. 2.PHPU.PRES-XXII/2024 yang menjadi keputusan penting terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Dalam buku ini, para ahli juga menganalisis berbagai tema penting, termasuk kewenangan MK, solusi alternatif, beban pembuktian dalam pemilu, dan dampak putusan MK terhadap penyelenggaraan Pemilu mendatang.
Dari sisi partisipasi masyarakat, buku ini juga menampilkan amicus curiae dari berbagai pihak, seperti akademisi, organisasi advokat, dan seniman, yang mencerminkan suara kolektif masyarakat dalam proses hukum.
Buku ini mengangkat kegelisahan publik terhadap perjalanan demokrasi Indonesia yang menjadi bagian penting dari tekanan selama persidangan, serta memperlihatkan bagaimana hukum seringkali digunakan sebagai instrumen kekuasaan.
Meski presiden dan wakil presiden telah dilantik, Todung Mulya Lubis menekankan pentingnya untuk terus bergerak maju dan tidak meratapi keadaan yang terjadi akibat pelanggaran konstitusional yang ada. Buku ini diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai demokrasi, menegakkan konstitusi, dan melawan praktik pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2024.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand), Khairul Fahmi mengatakan, buku Todung Mulya Lubis menjadi referensi bagi pegiat pemilu, aktivis dan masyarakat. Apalagi, referensi tentang kepemiluan dan sengketa di MK minim literatur dari pelaku mengikuti proses sengketa, seperti Todung.
"Ini akan jadi referensi untuk pemilu selanjutnya bagi kita dan masyarakat," katanya yang ikut membedah buku tersebut di Padang.
Khairul Fahmi berharap buku yang membedah tentang sengketa Pilpres ini menambah wawasan dan khazanah dalam proses demokrasi di Indonesia agar lebih baik.
Senada dengan itu, pakar tata negara yang juga dari Unand, Charles Simabura mengatakan, pola pembuktiaan sengketa Pemilu akan bisa terus dikembangkan dengan mencatat dan mengumpulkan fenomena-fenomena setiap kasus sengketa. Namun, dia berharap agar masyarakat pun ikut merespon dan mengawal proses demokrasi itu sendiri.
"Kita harus bersama-sama menjaga proses demokrasi, baik dari pelaksanaan maupun proses hukumnya," katanya.
Berita Terkait
-
Puji 2 Putusan MK Terbaru, Todung Mulya Lubis: Ini Satu Langkah Progresif
-
Pram-Rano Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada, Todung Mulya Lubis Jadi Ketua Tim Hukum
-
Tak Sejalan dengan Sikap Prabowo, Todung Mulya Lubis Desak Kapolri Copot Kapolda Cawe-cawe di Pilkada
-
Bagaimana Penanganan Mentawai Usai Lepas Status Daerah Tertinggal?
-
Kejahatan Lingkungan Picu Lonjakan Bunuh Diri Massal Masyarakat Adat, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Terpopuler
- Kesal Tak Diakui Cucu Kyai Ageng Muhammad Besari Gus Miftah Sindir Balik: Daripada Ngakunya Cucu Tapi Cari Untung...
- Elkan Baggott: Sampai Bertemu Lagi
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Gelar PhD Disebut Abal-Abal, dr Richard Lee Minta Maaf: Saya Tidak Tahu Track Record Kampusnya
- Dosen Kedokteran Kasih Nilai Minus ke Lady Aurellia Pramesti: Gimana ke Pasien?
Pilihan
-
Berawal Investor Kakap Curiga, Bos eFishery Gibran Huzaifah Diduga Gelapkan Dana Perusahaan
-
Jangan Makan Makanan Jenis Ini, Tahun Depan Harga Naik Kena PPN 12 Persen
-
Dugaan Penyelewengan Keuangan, CEO eFishery Gibran Huzaifah Diberhentikan
-
Analis: Keputusan Prabowo Berkantor di IKN Bukan Pertanda Pindah Ibu Kota
-
BMKG Balikpapan Ingatkan Ancaman Banjir dan Tanah Longsor di Musim Penghujan
Terkini
-
Uji Coba Tol Padang-Sicincin: Lancar, Tapi Masih Ada PR Sebelum Nataru
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sumbar, 16-18 Desember 2024
-
Penerbangan Rute Padang-Singapura Dibuka Lagi, Ini Rencana Pemprov Sumbar
-
Gempa M 4,9 Akibat Subduksi Lempeng Guncang Sumbar, BMKG Imbau Warga Tetap Tenang
-
Bobol 4 Lokasi! Maling Emas Rp90 Juta di Tanah Datar Akhirnya Dibekuk