Ketua KPU Pesisir Selatan menegaskan bahwa setelah penetapan hasil rekapitulasi, pasangan calon memiliki waktu tiga hari untuk melaporkan keberatan atau dugaan pelanggaran ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada sengketa, maka KPU akan menetapkan pasangan Hendrajoni-Risnaldi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan periode 2025-2030.
Ucapan Syukur dan Harapan
Hendrajoni menyampaikan rasa syukur atas kemenangan ini dan berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan di Pesisir Selatan.
"Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Pesisir Selatan. Kami akan bekerja keras untuk memenuhi amanah yang diberikan," ujarnya.
Kemenangan ini mengukuhkan kembalinya Hendrajoni ke kursi kepemimpinan setelah sempat tumbang pada Pilkada 2020. Dengan pengalaman dan kolaborasi, pasangan ini diharapkan mampu membawa Pesisir Selatan ke arah yang lebih baik.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Angin Kencang Mengamuk! Rumah Semi Permanen di Pesisir Selatan Rata dengan Tanah
-
Sah! Zulmaeta-Elzadaswarman Pimpin Perolehan Suara Pilkada Kota Payakumbuh
-
Detik-detik Geng Motor Serang Warga Terekam CCTV, 4 Pelaku ABG Diciduk
-
Pelajar Komplotan Geng Motor di Pesisir Selatan Diringkus Polisi, Ancam Warga Pakai Senjata Tajam!
-
Dramatis! Petahana Suhatri Bur Akui Kalah, Ucapkan Selamat ke JKA-Rahmat via Video Call
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang
-
Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka