SuaraSumbar.id - Sebanyak lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumbar, Muhammad Khaddafi, menyusul sejumlah pelanggaran administratif yang ditemukan.
Dari total 10.836 TPS di 19 kabupaten/kota di Sumbar, lima TPS tersebut dinyatakan perlu mengulang pemungutan suara.
Menurut Khaddafi, pelaksanaan PSU dilakukan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 112, PKPU No. 17 Tahun 2024 Pasal 50, serta Surat Edaran Bawaslu No. 117 Tahun 2024.
Baca Juga: Salah Kasih Surat Suara, KPPS Picu PSU Pilkada di TPS 22 Padang
“Terjadinya PSU ini menunjukkan bahwa penyelenggara Pemilu mematuhi aturan yang berlaku,” jelasnya, Rabu (4/12/2024).
Pelanggaran Administratif Menjadi Penyebab Utama
Khaddafi mengungkapkan bahwa penyebab utama PSU adalah adanya pemilih tambahan yang tidak memenuhi syarat untuk mencoblos di TPS tersebut.
Salah satu contohnya adalah warga ber-KTP Padang dan Dharmasraya yang mencoblos di TPS di Kabupaten Tanah Datar.
Lima TPS yang Melakukan PSU:
Baca Juga: Satu TPS Gelar PSU Pilkada Padang 2024, Ini Lokasinya
- TPS 09 Nagari Sungayang, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar
- TPS 08 Nagari IV Koto, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya
- TPS 01 Desa Cimpungan, Kecamatan Siberut Tengah, Kabupaten Mentawai
- TPS 02 Desa Cimpungan, Kecamatan Siberut Tengah, Kabupaten Mentawai
- TPS 022 Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang
Khaddafi menjelaskan bahwa PSU di Tanah Datar telah selesai dilaksanakan, sementara TPS di Dharmasraya melaksanakan PSU pada 3 Desember. Di Kabupaten Mentawai, PSU dijadwalkan pada 6 Desember, dan di Kota Padang pada 5 Desember.
Berita Terkait
-
Pastikan Kesiapan PSU Lancar Sesuai Rencana, Wamendagri Turun Langsung ke Kabupaten Siak
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran