SuaraSumbar.id - Calon Wali Kota Bukittinggi nomor urut 4, Ramlan Nurmatias, mengklaim memenangkan Pilkada Bukittinggi 2024 berdasarkan hasil hitungan sementara.
Mantan Wali Kota Bukittinggi periode 2016-2021 itu kembali maju bersama Ibnu Asis dengan dukungan partai Demokrat, PKS, dan PAN.
“Kami tetap menunggu hasil resmi dari KPU. Namun, berdasarkan perhitungan yang berjalan saat ini, kami meraih suara sebesar 51 persen, sementara lawan terdekat hanya mencapai 39 persen,” ujar Ramlan, Kamis (28/11/2024).
Kediaman Ramlan di Manggis Gantiang, Bukittinggi, dipenuhi oleh pendukung yang memberikan ucapan selamat sejak Rabu (27/11/2024) malam.
Bahkan, pasangan calon nomor urut 2, Nofil Anoverta dan Frisdoreja, hadir secara langsung untuk menyampaikan ucapan selamat.
“Terima kasih kepada masyarakat Bukittinggi dan seluruh tim pendukung. Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh warga, kemenangan bersama,” kata Ramlan.
Ramlan menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan semua pihak demi membangun Bukittinggi yang lebih baik. Ia juga mengapresiasi kontribusi dari para kandidat lainnya yang dianggap sebagai putra terbaik daerah.
“Semua calon memiliki niat baik untuk Bukittinggi. Kami terbuka menerima masukan demi kemajuan kota ini. Jangan ada sekat-sekat di antara kita,” tambahnya.
Ramlan menyampaikan bahwa dirinya akan melanjutkan program-program yang bermanfaat dari pemerintahan sebelumnya dan mengevaluasi langkah-langkah strategis demi kesejahteraan warga.
“Rencana kerja yang positif dari pemerintahan sebelumnya akan tetap dilanjutkan, termasuk pengenalan kembali terhadap ASN baru,” ujar Ramlan.
Berdasarkan hasil penghitungan internal Partai Demokrat, Ramlan Nurmatias bersama Ibnu Asis unggul dengan perolehan 31.430 suara atau 51,65 persen.
Pasangan nomor urut tiga, Erman Safar dan Heldo Aura, yang merupakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini, menempati posisi kedua dengan 23.863 suara (39,21 persen).
Paslon nomor urut satu, Marfendi-Fauzan, meraih 3.673 suara (6,04 persen), sementara pasangan nomor urut dua, Nofil Anoverta-Frisdoreja, berada di posisi terakhir dengan 1.890 suara (3,11 persen).
Kemenangan ini, jika dikukuhkan oleh KPU, akan menandai kembalinya Ramlan Nurmatias memimpin Bukittinggi setelah sebelumnya menjabat pada periode 2016-2021. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung