Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 24 November 2024 | 13:22 WIB
AKP Dadang Iskandar, polisi yang menembak mati rekannya, AKP Ulil Ryanto di parkiran Mapolres Solok Selatan. (tangkapan layar/Instagram)

SuaraSumbar.id - Kasus penembakan yang melibatkan dua anggota Polri di Solok Selatan telah menarik perhatian luas, terutama karena dugaan keterkaitannya dengan kejahatan lingkungan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut peristiwa ini seharusnya menjadi momentum Polri memberantas pelaku kejahatan lingkungan.

"Kasus ini harus menjadi momentum membersihkan tubuh Polri dari pelaku kejahatan lingkungan," kata Plt Direktur Walhi Sumbar Abdul Aziz, melansir Antara, Minggu (24/11/2024).

Menurut Aziz, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus memberikan atensi khusus kepada oknum yang diduga melindungi aktivitas kejahatan lingkungan.

"Seluruh anggota Polri yang terbukti dan terlibat dalam kejahatan lingkungan tambang ilegal harus dipecat dan dihukum," ujarnya.

Kasus penembakan yang terjadi pada Jumat 22 November 2024 itu mengonfirmasi bahwa kerap kali pelaku kejahatan lingkungan memiliki power yang kuat dalam menjalankan perbuatannya.

"Bahkan, di lingkungan kantor Polres Solok Selatan Kasat Reskrim bisa dihabisi oleh oknum polisi yang diduga bagian dari kejahatan tambang," jelasnya.

Diketahui, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas usai ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar. Peristiwa itu diduga karena Dadang tidak senang Ulil menangkap pelaku tambang galian C.

Dadang menembak Ulil sebanyak dua kali tepatnya di bagian pelipis dan pipi. Berdasarkan hasil visum tembakan itu menembus tengkuk korban.

Load More