SuaraSumbar.id - Kasus penembakan yang melibatkan dua anggota Polri di Solok Selatan telah menarik perhatian luas, terutama karena dugaan keterkaitannya dengan kejahatan lingkungan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut peristiwa ini seharusnya menjadi momentum Polri memberantas pelaku kejahatan lingkungan.
"Kasus ini harus menjadi momentum membersihkan tubuh Polri dari pelaku kejahatan lingkungan," kata Plt Direktur Walhi Sumbar Abdul Aziz, melansir Antara, Minggu (24/11/2024).
Menurut Aziz, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus memberikan atensi khusus kepada oknum yang diduga melindungi aktivitas kejahatan lingkungan.
"Seluruh anggota Polri yang terbukti dan terlibat dalam kejahatan lingkungan tambang ilegal harus dipecat dan dihukum," ujarnya.
Kasus penembakan yang terjadi pada Jumat 22 November 2024 itu mengonfirmasi bahwa kerap kali pelaku kejahatan lingkungan memiliki power yang kuat dalam menjalankan perbuatannya.
"Bahkan, di lingkungan kantor Polres Solok Selatan Kasat Reskrim bisa dihabisi oleh oknum polisi yang diduga bagian dari kejahatan tambang," jelasnya.
Diketahui, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas usai ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar. Peristiwa itu diduga karena Dadang tidak senang Ulil menangkap pelaku tambang galian C.
Dadang menembak Ulil sebanyak dua kali tepatnya di bagian pelipis dan pipi. Berdasarkan hasil visum tembakan itu menembus tengkuk korban.
Berita Terkait
-
Satu Tahun Prabowo Gibran: Antara Kepuasan Publik dan Kegelisahan Kolektif
-
Setahun Prabowo-Gibran: WALHI Ungkap Kemunduran Demokrasi, HAM, dan Lingkungan yang Mencemaskan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, WALHI Sebut Indonesia Gelap Semakin Nyata
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
-
7 Fakta Tragedi Bulan Madu Maut di Solok, Benda Ini Diduga Jadi Penyebabnya
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic