SuaraSumbar.id - Capaian Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meningkat signifikan di tahun 2024. Hingga awal November, angka UHC di Ranah Minang telah mencapai 95,63 persen atau setara dengan 5.535.365 jiwa yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi mengatakan, pencapaian ini menunjukkan peningkatan sebesar 4,87 persen dibandingkan Januari 2024, ketika UHC Sumatera Barat masih berada di angka 90,76 persen.
Sebagian besar dari total penduduk Sumbar sebanyak 5.788.436 jiwa, sudah ter-cover oleh program JKN.
“Bulan November 2024, UHC Sumbar mencapai 95,63 persen. Masih ada empat kabupaten yang belum mencapai kategori UHC, yaitu Kabupaten Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Agam, dan Solok,” ujar Haris, Selasa (19/11/2024).
BPJS Kesehatan mengimbau pemerintah daerah yang belum memenuhi target UHC untuk segera meningkatkan upayanya.
Menurut Haris, jika target UHC tidak tercapai, masyarakat di wilayah tersebut berisiko kehilangan akses manfaat JKN, walau pembayaran iuran telah dilakukan oleh pemerintah.
“Kami meminta pemerintah daerah di empat kabupaten tersebut untuk segera mengejar target UHC. Jika tidak, masyarakat di wilayah mereka harus mengeluarkan biaya pribadi untuk layanan kesehatan yang seharusnya ditanggung oleh JKN,” katanya.
BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan cakupan UHC dengan mendorong peran aktif pemerintah kabupaten/kota. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meminta pemerintah daerah untuk mendaftarkan serta membayarkan iuran BPJS bagi masyarakatnya.
“Tidak ada batasan terkait dukungan pemerintah daerah dalam menjamin warganya. Namun, kami berharap minimal 20 persen dari alokasi anggaran dapat dialokasikan untuk hal ini. Dukungan pemerintah daerah adalah wujud nyata dari kepedulian mereka terhadap masyarakatnya,” jelas Haris.
Haris optimis bahwa capaian UHC Sumatera Barat dapat terus meningkat hingga menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
Berita Terkait
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
-
Sinergi BPJS Kesehatan & Mahkamah Agung Didorong untuk Jaga Keberlanjutan Program JKN Nasional
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah
-
Skrining Riwayat Kesehatan Jadi Syarat Layanan BPJS, Begini Caranya
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
6 Fakta Gas Tertawa Whip Pink dan FOMO Remaja, Psikolog Ungkap Penyebab Ikut-Ikutan
-
4 Sunscreen Murah di Indomaret, Cocok untuk Kulit Berminyak
-
BRI Hadirkan BFLP Specialist 2026, Peluang Karier bagi Fresh Graduate Berprestasi
-
5 Lipstik Drugstore Terbaik 2026, Tahan Lama dan Nyaman di Bibir
-
Semen Padang FC Berpeluang Naik ke Posisi 16 Klasemen BRI Super League, Ini Skenarionya