SuaraSumbar.id - Ratusan pegawai non-ASN menggelar aksi aksi damai di halaman kantor Balai Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (19/11/2024). Para tenaga harian lepas (THL) menolak diberhentikan per 1 Januari 2025 hingga mendesak diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, para THL Pemkot Padang Panjang juga menolak sistem outsourcing dan mendesak pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk THL dalam APBD 2025.
Para THL yang menggelar aksi damai itu berasal dari berbagai OPD di Pemkot Padang Panjang. Mereka kecewa karena terbatasnya formasi P3K yang dibuka oleh pemerintah daerah tersebut.
Diketahui, Pemkot Padang Panjang hanya membuka 71 formasi untuk PPPK, padahal jumlah THL di daerah tersebut mencapai 1.400 orang.
Pj Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra mengatakan bahwa tidak akan ada pemberhentian THL pada 1 Januari 2025. Ia juga memastikan Pemkot akan tetap mengalokasikan anggaran bagi THL dan PPPK dalam APBD 2025.
“Saya tegaskan, tidak ada pemberhentian per 1 Januari 2025. Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk THL pada APBD 2025. Kami sedang melakukan pendataan pegawai non-ASN/THL di Padang Panjang, sejalan dengan arahan pemerintah pusat,” jelas Sonny.
Menurut Sonny, seluruh kebijakan akan mengikuti peraturan perundang-undangan. Pemkot Padang Panjang tengah berupaya mencarikan solusi terbaik agar para pegawai non-ASN tidak dirumahkan.
“Penerimaan PPPK gelombang kedua akan segera dibuka. Kami minta para THL mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan. Pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan pegawai non-ASN agar bisa di angkat menjadi PPPK sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa proses pendataan terhadap THL akan berlangsung hingga akhir Desember 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pegawai honorer atau sejenisnya yang tidak tercatat dalam sistem kepegawaian nasional.
“Undang-undang tentang ASN meminta kita menyelesaikan pendataan hingga 31 Desember 2024. Nantinya, ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK, sementara posisi lainnya akan melalui mekanisme outsourcing sesuai peraturan,” tambah Sonny.
Aksi damai yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu berjalan kondusif dengan pengawalan ketat dari aparat Polres Padang Panjang. Setelah aksi, perwakilan THL dari beberapa OPD melakukan audiensi dengan Pj Wali Kota yang didampingi oleh Pj Sekda, asisten, dan sejumlah kepala OPD.
Data terbaru menunjukkan, dari total 1.400 THL di Padang Panjang, sebanyak 1.200 orang telah masuk dalam database BKN, sementara 200 lainnya masih dalam proses. (antara)
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!
-
Galaxy Z Fold7 Hadir Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
-
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Tol Padang-Sicincin, Kenapa?