SuaraSumbar.id - Ratusan pegawai non-ASN menggelar aksi aksi damai di halaman kantor Balai Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (19/11/2024). Para tenaga harian lepas (THL) menolak diberhentikan per 1 Januari 2025 hingga mendesak diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, para THL Pemkot Padang Panjang juga menolak sistem outsourcing dan mendesak pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk THL dalam APBD 2025.
Para THL yang menggelar aksi damai itu berasal dari berbagai OPD di Pemkot Padang Panjang. Mereka kecewa karena terbatasnya formasi P3K yang dibuka oleh pemerintah daerah tersebut.
Diketahui, Pemkot Padang Panjang hanya membuka 71 formasi untuk PPPK, padahal jumlah THL di daerah tersebut mencapai 1.400 orang.
Pj Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra mengatakan bahwa tidak akan ada pemberhentian THL pada 1 Januari 2025. Ia juga memastikan Pemkot akan tetap mengalokasikan anggaran bagi THL dan PPPK dalam APBD 2025.
“Saya tegaskan, tidak ada pemberhentian per 1 Januari 2025. Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk THL pada APBD 2025. Kami sedang melakukan pendataan pegawai non-ASN/THL di Padang Panjang, sejalan dengan arahan pemerintah pusat,” jelas Sonny.
Menurut Sonny, seluruh kebijakan akan mengikuti peraturan perundang-undangan. Pemkot Padang Panjang tengah berupaya mencarikan solusi terbaik agar para pegawai non-ASN tidak dirumahkan.
“Penerimaan PPPK gelombang kedua akan segera dibuka. Kami minta para THL mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan. Pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan pegawai non-ASN agar bisa di angkat menjadi PPPK sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa proses pendataan terhadap THL akan berlangsung hingga akhir Desember 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pegawai honorer atau sejenisnya yang tidak tercatat dalam sistem kepegawaian nasional.
“Undang-undang tentang ASN meminta kita menyelesaikan pendataan hingga 31 Desember 2024. Nantinya, ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK, sementara posisi lainnya akan melalui mekanisme outsourcing sesuai peraturan,” tambah Sonny.
Aksi damai yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu berjalan kondusif dengan pengawalan ketat dari aparat Polres Padang Panjang. Setelah aksi, perwakilan THL dari beberapa OPD melakukan audiensi dengan Pj Wali Kota yang didampingi oleh Pj Sekda, asisten, dan sejumlah kepala OPD.
Data terbaru menunjukkan, dari total 1.400 THL di Padang Panjang, sebanyak 1.200 orang telah masuk dalam database BKN, sementara 200 lainnya masih dalam proses. (antara)
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
-
Prabowo Mau Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah
-
LIVE REPORT Kondisi SUGBK Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Terkini
-
Ratusan THL "Geruduk" Balai Kota Padang Panjang, Tolak Diberhentikan hingga Desak Diangkat Jadi PPPK
-
Keripik Sanjai dan Pakaian Adat Kurai Bukittinggi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024
-
Kampanye Pilkada 2024 Bakal Berakhir, KPU Sumbar Ingatkan Calon Kepala Daerah Laporkan LPPDK
-
Mengapa Supermoon Bisa Mengganggu Tidur Anda? Ini Penjelasan Ahli
-
Harga Emas Antam Naik Rp 8.000 Hari Ini, Berikut Rinciannya