SuaraSumbar.id - Polisi berhasil menggagalkan pengiriman pupuk bersubsidi dari Sumatera Barat (Sumbar) ke Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Jajaran Polres Mukomuko mengamankan satu mobil yang membawa pupuk bersubsidi jenis urea dan ponska di kawasan Pantai Abrasi, Mukomuko.
Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Iptu Achmad Nizar Akbar mengatakan, pihaknya mengamankan 20 sak pupuk urea, 20 sak pupuk ponska, dan 10 sak pupuk non-subsidi jenis NPK dari kendaraan Grand Max berwarna silver.
Polisi juga menangkap dua tersangka, yaitu STN sebagai pengirim pupuk dan MRM sebagai penerima barang ilegal tersebut.
"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang dikirim dari Sumbar ke Mukomuko," kata Iptu Achmad, Kamis (14/11/2024).
Berdasarkan informasi tersebut, tim kepolisian mengawasi jalur transportasi dan akhirnya menemukan mobil pick-up Grand Max yang dicurigai. Saat pemeriksaan, petugas menemukan pupuk bersubsidi yang disamarkan dalam karung bekas pakan ternak ayam untuk mengelabui petugas.
Menurut Iptu Achmad, modus operandi kedua tersangka adalah dengan mengganti karung asli pupuk bersubsidi urea dan ponska dengan karung bekas pakan ternak, kemudian pupuk tersebut dijual kepada kelompok tani di Mukomuko. Penjualan pupuk bersubsidi ilegal ini diduga sudah berlangsung selama setahun terakhir.
“Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dikenakan ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp5 miliar,” kata Iptu Achmad.
Polres Mukomuko menyatakan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan distribusi pupuk bersubsidi ilegal lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang merugikan petani setempat bisa dihentikan sepenuhnya. (antara)
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas