SuaraSumbar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy, memastikan bahwa perubahan nomenklatur sejumlah kementerian dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto, masih selaras dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di provinsi tersebut.
Menurut Audy, Pemprov Sumbar belum berencana untuk mengubah nomenklatur OPD, meski beberapa kementerian kini memiliki struktur baru.
"Nomenklaturnya memang berubah, tetapi secara umum masih sama. Kita belum berencana untuk menyesuaikan nomenklatur OPD di provinsi," ujar Audy Joinaldy, dikutip dari Antara, Kamis (7/11/2024).
Diketahui, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kini dipisah menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif. Sementara itu, di Pemprov Sumbar, OPD terkait masih berada dalam satu struktur yaitu Dinas Pariwisata.
Contoh lain adalah Kementerian Koperasi yang terpecah menjadi dua kementerian baru, yakni Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM. Namun, menurut Audy, Dinas Koperasi dan UKM di Sumbar masih relevan dengan struktur baru ini, sehingga belum diperlukan penyesuaian OPD.
Audy mengatakan, bahwa beberapa OPD di Sumbar bahkan sudah lebih dahulu melakukan pemisahan sebelum ada perubahan di tingkat kementerian. Misalnya, Dinas Kebudayaan dan Dinas Pendidikan yang kini masing-masing memiliki kementerian sendiri.
“Sekarang ada Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Pendidikan, yang dipecah lagi antara pendidikan dasar dan pendidikan tinggi. Ini malah sangat menguntungkan,” ujarnya.
Di Sumbar, OPD terkait lingkungan hidup juga mencerminkan struktur kementerian baru. Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup yang sebelumnya berinduk pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kini mengikuti perubahan di mana kementerian ini juga telah terpecah.
"Kalau kementerian dan OPD-nya masih cocok, kita tidak akan melakukan penyesuaian. Untuk saat ini, kita tetap menggunakan struktur yang ada,” katanya.
Meski begitu, Audy tidak menutup kemungkinan adanya perubahan di masa mendatang jika memang dibutuhkan.
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Teguh Setyabudi Rombak Lagi Jajaran Pejabat di Jakarta, Ini Nama-nama yang Dimutasi
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 1 Kilometer
-
Parah! Perampok Nenek di Padang Ternyata Keponakan Sendiri, Korban Dianiaya hingga Pingsan
-
Rest Area Tol Padang-Sicincin Bernuansa Minangkabau, Ini Alasannya
-
Cara Ambil Uang Pensiun Taspen di Kantor Pos, Ini Syaratnya
-
BRI Luncurkan BRILiaN Way, Danantara Sebut Langkah Penting Menuju Bank Paling Menguntungkan