SuaraSumbar.id - Sepanjang tahun 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) telah menutup 20 perlintasan sebidang ilegal.
Penutupan itu dilakukan demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Kemudian, juga untuk mengurangi risiko kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan liar.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, M. As’ad Habibuddin mengatakan, penutupan ini dilakukan bertahap mengingat masih banyaknya titik perlintasan liar yang tersebar di wilayah Sumbar.
"Saat ini terdapat 362 perlintasan sebidang di wilayah Divre II Sumbar, terdiri atas 96 perlintasan resmi (27 persen) dan 266 perlintasan liar (73 persen),” katanya, Rabu (6/11/2024).
Terbaru, KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjenka) Kemenhub menutup perlintasan liar di KM 23+900 petak jalan antara Stasiun Tabing dan Stasiun Duku pada 31 Oktober 2024.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, yang mengatur bahwa perlintasan tanpa nomor jalur perlintasan langsung (JPL), tanpa penjaga, atau tanpa pintu dengan lebar di bawah 2 meter harus ditutup demi keamanan.
Menurutnya, perlintasan liar berpotensi besar menyebabkan kecelakaan yang berbahaya, baik bagi perjalanan kereta maupun masyarakat sekitar.
"Perlintasan sebidang menjadi titik rawan yang dapat mengakibatkan korban jiwa, kerusakan prasarana, dan gangguan pelayanan kereta api," jelasnya.
Hingga Oktober 2024, Divre II Sumbar mencatat adanya 18 kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan 1 orang meninggal dunia, 7 orang mengalami luka berat, dan 8 orang luka ringan.
Untuk mencegah insiden serupa, KAI telah melakukan 21 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dan 13 kali sosialisasi di sekolah-sekolah sekitar jalur kereta.
Sebagai upaya jangka panjang, KAI juga mengusulkan pembangunan flyover atau underpass di sejumlah perlintasan kepada pemerintah. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang yang masih banyak ditemui di wilayah Sumatera Barat.
Atas konsistensinya menjaga keamanan perjalanan kereta, KAI Divre II Sumbar menerima piagam penghargaan dari Ditjenka Kemenhub. “Kami berharap seluruh masyarakat mematuhi rambu-rambu yang ada saat melintasi perlintasan sebidang kereta api demi keselamatan bersama,” tuturnya. (antara)
Berita Terkait
-
Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Jadi Alarm Penting Taat Berlalu Lintas
-
Penumpang Bus Transjakarta Berhamburan Usai Terhenti di Tengah Perlintasan Kereta Api Kebon Jeruk
-
Para Warga Jangan Nekat Buka Lagi Perlintasan Kereta Api Liar, Ini Bahayanya
-
Kok KAI Senang Tutup Jalur Perlintasan Kereta Api, Apa Alasannya?
-
Terobos Palang Perlintasan Manual, Mobil Tertabrak Kereta di Jembatan Gantung Cengkareng
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
4 Lipstik untuk Bibir Kering, Bikin Lembap Seharian
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!