SuaraSumbar.id - Sepanjang tahun 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) telah menutup 20 perlintasan sebidang ilegal.
Penutupan itu dilakukan demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Kemudian, juga untuk mengurangi risiko kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan liar.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, M. As’ad Habibuddin mengatakan, penutupan ini dilakukan bertahap mengingat masih banyaknya titik perlintasan liar yang tersebar di wilayah Sumbar.
"Saat ini terdapat 362 perlintasan sebidang di wilayah Divre II Sumbar, terdiri atas 96 perlintasan resmi (27 persen) dan 266 perlintasan liar (73 persen),” katanya, Rabu (6/11/2024).
Terbaru, KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjenka) Kemenhub menutup perlintasan liar di KM 23+900 petak jalan antara Stasiun Tabing dan Stasiun Duku pada 31 Oktober 2024.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, yang mengatur bahwa perlintasan tanpa nomor jalur perlintasan langsung (JPL), tanpa penjaga, atau tanpa pintu dengan lebar di bawah 2 meter harus ditutup demi keamanan.
Menurutnya, perlintasan liar berpotensi besar menyebabkan kecelakaan yang berbahaya, baik bagi perjalanan kereta maupun masyarakat sekitar.
"Perlintasan sebidang menjadi titik rawan yang dapat mengakibatkan korban jiwa, kerusakan prasarana, dan gangguan pelayanan kereta api," jelasnya.
Hingga Oktober 2024, Divre II Sumbar mencatat adanya 18 kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan 1 orang meninggal dunia, 7 orang mengalami luka berat, dan 8 orang luka ringan.
Untuk mencegah insiden serupa, KAI telah melakukan 21 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dan 13 kali sosialisasi di sekolah-sekolah sekitar jalur kereta.
Sebagai upaya jangka panjang, KAI juga mengusulkan pembangunan flyover atau underpass di sejumlah perlintasan kepada pemerintah. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang yang masih banyak ditemui di wilayah Sumatera Barat.
Atas konsistensinya menjaga keamanan perjalanan kereta, KAI Divre II Sumbar menerima piagam penghargaan dari Ditjenka Kemenhub. “Kami berharap seluruh masyarakat mematuhi rambu-rambu yang ada saat melintasi perlintasan sebidang kereta api demi keselamatan bersama,” tuturnya. (antara)
Berita Terkait
-
Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Jadi Alarm Penting Taat Berlalu Lintas
-
Penumpang Bus Transjakarta Berhamburan Usai Terhenti di Tengah Perlintasan Kereta Api Kebon Jeruk
-
Para Warga Jangan Nekat Buka Lagi Perlintasan Kereta Api Liar, Ini Bahayanya
-
Kok KAI Senang Tutup Jalur Perlintasan Kereta Api, Apa Alasannya?
-
Terobos Palang Perlintasan Manual, Mobil Tertabrak Kereta di Jembatan Gantung Cengkareng
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Cara Cegah Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini
-
Korban Keracunan MBG di Agam Capai 119 Orang, 20 Masih Dirawat
-
Lewat 1 Juta AgenBRILink, BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Catat Transaksi Rp1.145 Triliun
-
BRI Percepat Penyaluran KPR FLPP untuk Dukung Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah
-
CEK FAKTA: Presiden Israel Dilempari Telur Busuk Keluar Gedung PBB, Benarkah?