SuaraSumbar.id - Sepanjang tahun 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) telah menutup 20 perlintasan sebidang ilegal.
Penutupan itu dilakukan demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Kemudian, juga untuk mengurangi risiko kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan liar.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, M. As’ad Habibuddin mengatakan, penutupan ini dilakukan bertahap mengingat masih banyaknya titik perlintasan liar yang tersebar di wilayah Sumbar.
"Saat ini terdapat 362 perlintasan sebidang di wilayah Divre II Sumbar, terdiri atas 96 perlintasan resmi (27 persen) dan 266 perlintasan liar (73 persen),” katanya, Rabu (6/11/2024).
Terbaru, KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjenka) Kemenhub menutup perlintasan liar di KM 23+900 petak jalan antara Stasiun Tabing dan Stasiun Duku pada 31 Oktober 2024.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, yang mengatur bahwa perlintasan tanpa nomor jalur perlintasan langsung (JPL), tanpa penjaga, atau tanpa pintu dengan lebar di bawah 2 meter harus ditutup demi keamanan.
Menurutnya, perlintasan liar berpotensi besar menyebabkan kecelakaan yang berbahaya, baik bagi perjalanan kereta maupun masyarakat sekitar.
"Perlintasan sebidang menjadi titik rawan yang dapat mengakibatkan korban jiwa, kerusakan prasarana, dan gangguan pelayanan kereta api," jelasnya.
Hingga Oktober 2024, Divre II Sumbar mencatat adanya 18 kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan 1 orang meninggal dunia, 7 orang mengalami luka berat, dan 8 orang luka ringan.
Untuk mencegah insiden serupa, KAI telah melakukan 21 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dan 13 kali sosialisasi di sekolah-sekolah sekitar jalur kereta.
Sebagai upaya jangka panjang, KAI juga mengusulkan pembangunan flyover atau underpass di sejumlah perlintasan kepada pemerintah. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang yang masih banyak ditemui di wilayah Sumatera Barat.
Atas konsistensinya menjaga keamanan perjalanan kereta, KAI Divre II Sumbar menerima piagam penghargaan dari Ditjenka Kemenhub. “Kami berharap seluruh masyarakat mematuhi rambu-rambu yang ada saat melintasi perlintasan sebidang kereta api demi keselamatan bersama,” tuturnya. (antara)
Berita Terkait
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Palang Bambu dan HT Patungan, Warga Pertaruhkan Nyawa Jaga Perlintasan Liar
-
Nekat Lewati Lintasan Tanpa Palang, Mobil Pengantar Haji Ditabrak KA Argo Bromo, 4 Tewas
-
Pasca Tragedi Bekasi, Prabowo Subianto Perintahkan Perbaikan 1.800 Perlintasan KA
-
KAI Akan Tutup Perlintasan Tak Penuhi Syarat Keselamatan, Termasuk yang Dibuka Warga
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan