SuaraSumbar.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI segera mendeportasi dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyebarkan aliran sesat di wilayah Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).
WNA asal Inggris dan Norwegia tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Agam, Heru Permana Putra mengatakan, meski izin tinggal kedua WNA tersebut masih berlaku, pihaknya tetap akan melakukan deportasi karena tindakan mereka dianggap meresahkan masyarakat.
“Karena WNA ini meresahkan masyarakat di Pasaman Barat, maka akan kita deportasi atau pemulangan paksa walaupun izin tinggal mereka masih berlaku,” ujar Heru Permana, Sabtu (19/10/2024).
Kasus ini mencuat setelah laporan dari masyarakat Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman Barat, yang menduga adanya penyebaran ajaran yang bertentangan dengan Islam.
Setelah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasaman Barat, Imigrasi Kelas II Agam akhirnya menahan dua WNA tersebut.
Tidak hanya itu, istri dan empat anak dari salah satu WNA yang ditahan turut dibawa oleh pihak imigrasi. Namun, hanya kedua pria WNA tersebut yang dilakukan pendentensian, sementara istri dan anak-anaknya tidak karena hanya menemani sang suami.
Sebelum pendeportasian dilakukan, Kemenkumham terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Inggris di Indonesia.
Khusus untuk istri dan empat anak tersebut, mereka akan pulang secara sukarela tanpa harus melalui proses deportasi.
Terpisah, Komisi Fatwa MUI Sumbar, Muhammad Hidayat, mengecam keras adanya dugaan penyebaran aliran sesat di Pasaman Barat. Ia menekankan bahwa MUI tidak mentoleransi ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam dan juga menyoroti adanya dugaan praktik baiat Imam Mahdi palsu yang dilakukan di daerah tersebut.
"MUI mengecam keras dugaan aliran sesat ini," tegas Muhammad Hidayat. (antara)
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Anggit Kurniawan Nasution, Dibatalkan MK dari Cawabup Pasaman Ulah Bohong Status Mantan Napi!
-
Sembunyikan Status Mantan Napi, Cawabup Pasaman Didiskualifikasi MK! KPU Diminta Gelar PSU
-
Siapa Lea Tikoalu? Dancer Agnez Mo Masuk Aliran Sesat hingga Ingin Serahkan Nyawa Ibu
-
Gus Samsudin Jadi Tersangka Video Bisa Tukar Pasangan, Pesulap Merah: Kena Mental Kau Sekarang!
-
Gus Samsudin Otak Video Bolehkan Tukar Pasangan, Pamer Tumpukan Uang Jangan-Jangan Juga Cuma Konten
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI