SuaraSumbar.id - Dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam penyebaran aliran agama baru di Pasaman Barat, Sumatera Barat, akan dikenakan sanksi deportasi oleh pihak Imigrasi.
Kedua WNA tersebut, yang merupakan dua laki-laki dewasa asal Inggris dan Norwegia, telah diamankan oleh pihak berwenang setelah diduga meresahkan masyarakat setempat.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito, dua laki-laki dewasa tersebut akan dideportasi, sementara ibu dan anak-anak mereka, yang juga WNA, tidak dikenakan sanksi serupa.
Namun, mereka tetap akan pulang bersama suami dan ayah mereka. Saat ini, pihak imigrasi masih menunggu tanggapan resmi dari negara asal kedua WNA terkait prosedur pemulangan.
Baca Juga: 7 WNA di Pasbar Sebar Agama Baru, Ini Sikap Imigrasi Agam
"Dua orang laki-laki dewasa ini kita kenakan sanksi deportasi, sementara ibu dan anak-anaknya tidak. Tapi mereka tetap ikut pulang bersama suaminya," kata Budiman pada Kamis (17/10/2024).
Budiman juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi dari negara Inggris terkait keberadaan warganya di Indonesia, namun masih menunggu tanggapan lebih lanjut dari pihak Norwegia. Setelah mendapatkan kepastian, proses pemulangan akan segera dilakukan.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam mengamankan tujuh WNA di Pasaman Barat pada Rabu (16/10/2024) setelah menerima laporan dari pemerintah setempat dan tim Pengawasan Orang Asing (PORA).
Ketujuh WNA tersebut terdiri dari satu keluarga asal Inggris dan satu orang WNA asal Norwegia.
Mereka diduga meresahkan warga setempat dengan penyebaran ajaran yang tidak sesuai dengan norma agama dan masyarakat.
Baca Juga: Geger 'Imam Mahdi' di Pasaman Barat, Kemenag Beri Pendampingan ke Warga yang Terpapar
Pengamanan ini dilakukan setelah ditemukan bahwa salah satu WNA, Osama alias Muhammad Bin Abdullah, berniat membaiat seorang individu bernama Muhammad Qosim sebagai Imam Mahdi berdasarkan mimpinya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, sehingga pihak berwenang mengambil langkah tegas.
Camat Pasaman, Andre Affandi, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau situasi dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait kepercayaan baru atau sesat.
“Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal, apalagi yang membawa kepercayaan baru dan mencurigakan,” ujar Andre.
Langkah deportasi ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Pasaman Barat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
WNA Asal Singapura Tewas di Halte Bus TransJakarta, Penyebab Masih Misteri
-
Seorang WNA Diamankan Aparat Berpakaian Preman di Tengah Aksi Indonesia Gelap
-
Buntut Pungli WNA China, 71 Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dinonaktifkan
-
Perkelahian Viral di Depan Finns Beach Club, 12 Sekuriti Jadi Tersangka
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran