Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 17 Oktober 2024 | 20:35 WIB
Polres Pasaman Barat menangkap tujuh WNA yang terlibat dalam penyebaran kepercayaan agama baru, pada Rabu (16/10/2024). [dokumentasi]

Camat Pasaman, Andre Affandi, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau situasi dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait kepercayaan baru atau sesat.

“Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal, apalagi yang membawa kepercayaan baru dan mencurigakan,” ujar Andre.

Langkah deportasi ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Pasaman Barat.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: 7 WNA di Pasbar Sebar Agama Baru, Ini Sikap Imigrasi Agam

Load More