Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:34 WIB
Polres Pasaman Barat menangkap tujuh WNA yang terlibat dalam penyebaran kepercayaan agama baru, pada Rabu (16/10/2024). [dokumentasi]

Pemerintah setempat berharap agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan untuk menjaga ketertiban di wilayah tersebut.

Kontributor : Rizky Islam

Load More