Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:38 WIB
Logo DKPP [dok. DKPP]

Ia menilai bahwa tuduhan tim pemenangan paslon nomor urut satu terlibat dalam perusakan baliho terlalu dibesar-besarkan.

"Kami menghargai upaya untuk menjaga pemilu yang damai, tapi sikap Ketua Bawaslu dan jajarannya membuat kami tidak bisa tinggal diam," tambahnya.

Zulbahri menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera melaporkan dugaan pelanggaran etik ini ke DKPP, tanpa perlu melalui koordinasi dengan ketua Bawaslu tingkat kabupaten maupun provinsi, karena tidak ada aturan yang mengharuskan pelaporan berjenjang dalam kasus ini.

Dengan laporan yang diajukan, pihak paslon nomor urut satu berharap agar dugaan keberpihakan dalam Pilkada 2024 di Padang Pariaman dapat diusut secara tuntas.

Baca Juga: Perang Panas Pilkada Padang Pariaman: Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Kontributor : Rizky Islam

Load More