SuaraSumbar.id - Kasus perusakan dan pembongkaran baliho Pasangan Calon (Paslon) nomor urut dua, JKA-Rahmat, di Padang Pariaman, memicu kontroversi setelah video kejadian tersebut viral di media sosial pada Senin (14/10/2024).
Dalam video itu, terlihat Purnawirawan Polri berpangkat AKBP, Asmar Yunus, terlibat cekcok dengan masyarakat terkait aksinya mencabut baliho tersebut.
Menanggapi video yang viral, kuasa hukum Paslon nomor urut dua, Suhatri Bur-Yosdianto, segera membuat laporan ke Panwascam Nan Sabaris, Padang Pariaman.
Sementara itu, Asmar Yunus, melalui kuasa hukumnya, Zulbahri, berencana melaporkan penyebar video tersebut ke Polda Sumatera Barat atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Bawaslu Turun Tangan! Ratusan APK Pilkada Bukittinggi Dicopot
Zulbahri menjelaskan bahwa tindakan kliennya, Asmar Yunus, dilakukan untuk melindungi istrinya, yang merupakan kepala sekolah dan ASN, dari dugaan keterlibatan politik.
Baliho yang dicabut oleh Asmar terpasang di lingkungan sekolah, dan ia khawatir hal itu dapat menimbulkan persepsi bahwa istrinya mendukung Paslon nomor urut dua.
“Motivasi klien saya sederhana, yakni melindungi istrinya selaku ASN dari tuduhan keterlibatan politik,” ujar Zulbahri.
Meski Asmar telah meminta maaf saat kejadian, pihak keluarga besar Asmar Yunus merasa tidak terima dengan penyebaran video yang dinilai menggiring opini publik secara emosional dan berlebihan.
Oleh karena itu, mereka berencana melaporkan pihak yang menyebarkan dan mempublikasikan video tersebut.
Baca Juga: Cegah Korupsi! Pjs Bupati Sijunjung Tekankan Transparansi Dana Parpol
“Kami akan melaporkan penyebar video ini karena tindakan tersebut melanggar privasi dan dapat mempengaruhi opini masyarakat secara negatif,” tambah Zulbahri.
Kasus ini menambah tensi dalam Pilkada di Padang Pariaman, di mana masing-masing pihak kini saling mengambil langkah hukum.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!