SuaraSumbar.id - Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Kabupaten Sijunjung mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan bagi partai politik di Aula Wisma Keluarga, Muaro Sijunjung, pada Senin (14/10/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh 24 peserta yang mewakili 12 partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan dari APBD tahun 2024.
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Aroni Basri, Inspektorat Daerah, BKAD, serta Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sijunjung, Maifrizon, dalam sambutannya menekankan pentingnya Bimtek ini.
Baca Juga: Supardi - Tri Venindra: Masa Depan Payakumbuh Ada di Tangan Pemuda
Ia menyampaikan bahwa sesuai dengan Pasal 34A ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, partai politik wajib melaporkan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran yang bersumber dari APBN dan APBD kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diperiksa.
"Bimtek Keuangan Parpol ini penting diikuti, karena partai politik harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara transparan dan akuntabel, serta tepat waktu," ujar Maifrizon.
Bantuan keuangan kepada partai politik, lanjutnya, bertujuan memperkuat sistem dan kelembagaan partai melalui pendanaan yang difokuskan pada pendidikan politik dan operasional sekretariat DPD dan DPC.
Meski bantuan keuangan merupakan hak partai politik yang memiliki kursi di DPRD, mereka tetap berkewajiban melaporkan penggunaannya dengan benar.
Ia berharap melalui Bimtek ini, semua partai politik yang menerima bantuan keuangan dari APBD Kabupaten Sijunjung dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana sesuai dengan aturan pelaporan yang berlaku.
Baca Juga: Tersulut Emosi, Warga Nyaris Amuk Purnawirawan Polri Perusak Baliho Paslon JKA-Rahmat
Kasubag TU Kesbangpol, Maryusman, menambahkan bahwa tujuan dari Bimtek ini adalah meningkatkan pemahaman partai politik dalam pengadministrasian dan pelaporan bantuan keuangan agar dapat dilakukan dengan akuntabilitas tinggi. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan dana yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
Dana PSU Pilkada 2024 Minim, Kemendagri: Sosialisasi dan Rapat di Hotel Nggak Perlu!
-
Hampir 60 Persen Pilkada 2024 Harus Diulang, Deddy Sitorus: Pemilu Paling Brengsek, Kalau Perlu Semua Mundur Berjamaah
-
Lapor ke DPR, Wamendagri Sebut Hanya 8 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang, 16 Lainnya Tak Sanggup Masih Butuh Dana
-
Daftar 24 Daerah PSU Pilkada, DPR akan Panggil KPU
-
Pilkada 2024 Belum Selesai, MK Putuskan PSU di 24 Daerah
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Cara Daftar Mudik Gratis Semen Padang ke Mentawai, Kuota 800 Orang di Lebaran 2025
-
Daihatsu Padang Bagi-bagi Umrah dengan Syarat Ini Lewat DAIFIT 2025
-
Jadi Best Retail Bank Indonesia, BRI Komitmen Hadirkan Layanan Perbankan Berbasis Digital yang Makin Inklusif
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!